Wonosobo, BKD - Pemerintah Kab. Wonosobo dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo bekerjasama dengan Kantor Regional I BKN Yogykarta menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Kinerja PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu (04/11/2020) dan Kamis (05/11/2020) bertempat di Krishna Resto Garden, Wonosobo.
Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Fasilitasi Pengembangan Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta, BAMBANG TRIANGGONO, S.H. dan Kepala Seksi Fasilitasi Kinerja Kanreg I BKN Yogyakarta, TRIAS PURNOMO, S.Kom. Dalam paparanya, Bambang mneyampaiakan terkait aturan dan tatacara Penilaian Kinerja PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019, sedangkan Trias menyampaikan teknis pemanfaatan aplikasi E-Kinerja untuk mendukung Penilaian Kinerja PNS. Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh Badan, Dinas, Bagian pada Setda, Inspektorat, RSUD dan Satpol PP.
Sebagai tindak lanjut sosialisasi ini, TIM BKD akan menggelar sosialisasi lanjutan ke wilayah Kecamatan yang direncanakan akan dilaksanalan selama lima hari, dimulai dari Senin (09/11/2020) sd Jumat (13/11/2020).
Download : Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019
Download Materi : Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019 dan Aplikasi E-Kinerja BKN