Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
admin Jumat, 11 September 2026 75 Views

Bupati Wonosobo Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PLH Sekretaris Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

WONOSOBO - 11 September 2026

WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada hari Jumat (11/09/2026) bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo.

ARAHAN BUPATI WONOSOBO

"Jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya, membangun koordinasi yang baik, serta menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," tutur Bupati Wonosobo dalam sambutannya.

Penguatan Organisasi dan Pelayanan Publik

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga direktur BUMD se-Kabupaten Wonosobo. Adapun pejabat yang dilantik dan menerima penugasan dalam kesempatan tersebut mencakup:

  1. Drs. One Andang Wardoyo, M.Si resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
  2. Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si menerima SK sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo.

Kepada PLH Sekretaris Daerah yang baru menerima SK, pimpinan daerah secara khusus berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Penunjukan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, menjaga kesinambungan administrasi, serta memastikan koordinasi dan pelayanan pemerintahan tetap berjalan secara optimal selama proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif berlangsung.

Bagikan Artikel Ini :