Jam Palayanan : Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)
Wonosobo, BKD. Sebanyak 112 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan pada Jum’at (29/8) di Pendopo Bupati Wonosobo. Prosesi pelantikan disaksikan jajaran Forkopimda, pejabat struktural, serta tamu undangan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017, serta Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 25 Agustus 2025.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 60 orang menempati jabatan baru melalui promosi dan 52 orang melalui rotasi jabatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penataan birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dalam momentum pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menekankan bahwa pengangkatan pejabat manajerial bukan sekadar penempatan jabatan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
ASN diharapkan senantiasa meningkatkan kompetensi, integritas, dan kapasitas diri untuk mewujudkan birokrasi yang melayani. Nilai dasar ASN berAKHLAK – berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif – menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas.
Dengan semangat tersebut, ASN Kabupaten Wonosobo diharapkan mampu bersama-sama mendorong terwujudnya Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.