Jam Palayanan : Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Get Appointment

Penyerahan SK CPNS Formasi 2018

Wonosobo, BKD - Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, menyerahkan Sebanyak 308 Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi tahun 2018 pada Rabu, 13 Maret 2019 di Pendopo Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati Wonosobo menyampaikan bahwa PNS harus dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya, penuh profesionalisme, penuh dedikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. CPNS juga dituntut untuk lebih meningkatkan kapasitas diri, berpikir progresif, kreatif dan inovatif, serta dapat menciptakan budaya kerja yang positif, serta mengutamakan etika dan moral.

Bupati juga meminta agar 308 CPNS yang baru ini menunjukan sikap birokrat yang jujur, netral dan berdedikasi. Sehingga birokrasi di Pemkab. Wonosobo akan lebih berkualitas, karena dijalankan oleh orang-orang yang profesional dan berkualitas. Selain itu, perlu untuk meperbaiki citra negatif terkait PNS atau kinerja birokrasi yang selama ini dinilai oleh sebagian besar kalangan, terutama masyarakat, masih rendah, kurang disiplin, lamban, berbelit-belit dan kurang professional.

Plt. Kepala BKD Kab. Wonosobo, SAMSUL MA`ARIF, juga menghimbau agar PNS paham dan patuh terhadap aturan-aturan kepegawaian, utamanya mengenai Disiplin PNS, yang tertuang pada PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu, Samsul Ma'arif menghimbau kepada 308 CPNS yang baru ini agar lebih meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, karena pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.

Dalam kesempatan ini, Samsul Ma'arif, juga mengucapkan terimkasih kepada semua pihak atas terselenggaranya seleksi CPNS Pemkab. Wonosobo tahun 2018, yang dimulai dari proses Penentuan Formasi yang berdasarkan KepmenPAN-RB no 319 tahun 218, tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan Pegawai ASN di Lingk. Pemkab Wonosobo, berlanjut ke proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id/, seleksi administrasi, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelaksanaan Seleksi Komptensi Bidang (SKB) yang akhirnya ke tahap pengumuman penerimaan dan pemberkasan usul penetapan NIP.

Dari 2.388 orang pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan Usul Penetapan NIP sebanyak 308 orang yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 215 dari 215 alokasi formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 32 dari 32 alokasi formasi, tenaga Teknis Lainnya sebanyak 20 dari 20 alokasi formasi dan Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sebanyak 41 dari 47 alokasi formasi.

Realisasi penetapan NIP dan penerbitan SK Pengangkatan CPNS sebanyak 308 dengan TMT 1 Februari 2019. “Realisasi pengadaan CPNS Formasi Tahun 2018 sebanyak 308 mencapai 100% apabila dibandingkan dengan Usul Penetapan NIP. Namun apabila dibandingkan dengan alokasi formasi sebanyak 314 hanya mencapai 98,09%”, pungkas Samsul.

Foto Kegiatan >> DI SINI <<