Terima SK 877 PPPK dituntut Bekerja Dengan Disiplin
Wonosobo, BKD - Rabu (27/04/2022), di halaman Pendopo Bupati Wonosobo, berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Peyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I dan II.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nur Hidayat kepada 877 PPPK Guru. Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menekankan penerapan kedisiplinan utamanya saat bekerja, hal ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebagai edukasi yang efektif terhadap anak didik. Salah satunya disiplin dalam mengimplementasikan regulasi atau aturan yang ada sebagaimana terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan di tingkat Kabupaten Wonosobo telah diundangkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Bupati juga meminta kepada PPPK Guru untuk segera mempelajari peraturan-peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dapat berdampak pada pemotongan penghasilan hingga pemutusan hukuman perjanjian kerja PPPK tidak dengan hormat. Selain itu PPPK juga harus menunjukan sikap integritas dan profesionalisme sebagai pegawai pemerintah, sehingga tidak akan mudah tergelincir kedalam pelanggaran disiplin yang secara eksplisit telah disebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022. Demikian pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Disamping itu, saya mewanti-wanti kepada para PPPK Guru, untuk dapat melakukan serangkaian pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan, yaitu perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual. Sebagai insan yang digugu dan ditiru, hendaknya Saudara sekalian senantiasa memperhatikan tindakan dan sikap terutama disekitar para peserta didik. Tingkatkan sensitivitas dan kejelian dalam melihat keberadaan tiga dosa tersebut, sehingga dapat dicegah untuk terjadi. Pungkasnya"
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, menyampaikan laporan penyelengaraan yang menyebut hasil seleksi tahap 1 dan 2 ini sebanyak 877 orang diangkat menjadi P3K Guru, terdiri dari 647 guru SD dan 230 guru SMP, dengan masa pergantian kerja selama 5 tahun terhitung 1 Mei 2022 sampai dengan 30 April 2027.
Ia meminta seluruh P3K yang baru saja menerima SK, agar mampu melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada sanksi pemutusan hubungan kerja karena mendapatkan sanksi hukuman berat.
“Saya berharap semua P3K yang menerima SK untuk terus disiplin kerja, dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga tidak terkena sanksi pemutusan hubungan kerja,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan dan penyerahan SK P3K Kabupaten Wonosobo, Wakil Bupati Muhammad Albar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan jajaran terkait.
Acara diawali pembacaan surat keputusan dilanjut kata-kata pelantikan, penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah jabatan.
admin
Baca Selengkapnya
Penyerahan SK CPNS, KP, Pensiun dan Pelantikan Pejabat
Wonosobo, BKD - Senin (11/04/2022) bertempat di gedung Adipura, secara maraton, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Bupati Wonosobo tentang pengangkatan CPNS formasi 2021, Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sekolah, Fungsional PPPK dan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan Surat Keputusan, dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat yang didampingi Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar dan Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si.
Dalam pidato arahannya, Bupati berpesan kepada para CPNS agara segera mempelajari peraturan-peraturan dan regulasi terkait PNS, serta peraturan yang berhubungan dengan bidang tugas. Mengingat PNS adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing. Selain itu agar dapat bekerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, stakeholder, atau tim yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja pemerintah. Disamping itu Bupati juga memberikan arahan terkait Kenaikan Pangkat, yang bahwasannya Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan, yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri dalam menjalankan fungsinya, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo, Drs. TRI ANTORO, M.Si. menyampaikan :
1.Penerimaan Surat Keputusan Bupati Wonosobo tentang Pengangkatan CPNS sejumlah 141, terdiri dari:
Penerimaan Surat Keputusan Bupati Wonosobo tentang pengangkatan CPNS formasi Tahun 2021 sejumlah sebanyak 138 peserta TMT per 1 Maret 2022.
Penerimaan Surat Keputusan Bupati Wonosobo tentang pengangkatan CPNS formasi melalui Pola Pembibitan Taruna Politeknik Transportasi Darat Indonesia -- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) -- sebanyak 3 orang peserta TMT per 1 Maret 2022.
2. Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Usul Kenaikan Pangkat (KP) Periode 1 April 2022 sebanyak 594 dan terealisasi sebanyak 594 atau 100%, terdiri dari:
KP Struktural sebanyak 49
KP Fungsional sebanyak 416
KP Fungsional Penyetaraan sebanyak 18
KP Penyesuaian ljazah sebanyak 8 orang, ke Golongan III
KP Reguler sebanyak 103
3. Pensiun PNS Periode Mei dan Juni 2022 sejumlah 94 orang realisasi 94 atau 100% teridiri dari:
Pejabat administrator (Eselon 3) sebanyak 3 orang
Pejabat pengawas (Eselon 4) sebanyak 4 orang
Pejabat fungsional sebanyak 65 orang
Pelaksana sebanyak 22 orang
4. Pelantikan Kepala Sekolah sejumlah 147 PNS terdiri dari:
a.Kepala Sekolah TK sebanyak 2 meliputi:
Calon Kepala Sekolah hasil seleksi Tahun 2020 sebanyak 1 orang
Promosi sebanyak 1 orang
b.Kepala Sekolah SD sebanyak 136 meliputi:
Calon Kepala Sekolah hasil seleksi Tahun 2020 sebanyak 24 orang
Promosi sebanyak 67 orang
Mutasi sebanyak 45 orang
c.Kepala Sekolah SMP sebanyak 9 meliputi:
Promosi sebanyak 4 orang
Mutasi sebanyak 5 orang
5.Pelantikan Pejabat Fungsional Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)PPPK yang akan dilantik sejumlah 364 terdiri dari:
a.PPPK formasi Tahun 2019 yang belum dilantik sebanyak 355 orang meliputi:
Guru 286 orang
Tenaga Kesehatan 4 orang
Penyuluh Pertanian 65 orang
b.PPPK Non Guru formasi Tahun 2021 sebanyak 9 orang
6. Pelantikan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan sejumlah 1 orang
admin
Baca Selengkapnya
BKD Menyapa #Maret2022
Wonosobo, BKD - Kegiatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Wonosobo yang bertajuk "BKD Menyapa", kembali dilaksanakan selama 2 hari, Senin-Selasa (21-22/03/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali permasalahan-permasalahan kepegawaian yang ada di beberapa OPD termasuk Sekolah, Kelurahan dan Puskesmas. Permasalahan tersebut dihimpun dan menjadi bahan diskusi kepegawaian, kemudian akan disampaikan kembali ke Perangkat daerah, yang meliputi permasalahan pendidikan PNS, Ijin/Tugas Belajar, Cuti ASN, Ijin Perceraian, Presensi bagi ASN, Disiplin ASN, selain itu Tim Juga memeriksa tingkat kehadirian ASN apakah sudah sesuai dengan jadwal kerja yang sudah ditentukan atau belum.
Kegiatan BKD Menyapa dilaksanakan oleh TIM dari BKD Kab. Wonosobo yang terbagi menjadi 3 Tim, Tim 1 "menyapa" para ASN yang ada di Wilayah Kecamatan Garung, Kejajar, Leksono dan Sukoharjo. Tim 2 di wilayah Kecamatan Wadaslintang, Kaliwiro, Kalikajar dan Kertek dan Tim 3 di wilayah Kecamatan Kepil, Sapuran, Mojotengah dan Watumalang. Kegiatan BKD Menyapa menjadi kegiatan rutin BKD. Prinsip kerja BKD Kab. Wonosobo salahsatunya adalah melayani, sehingga BKD berkomitmen untuk melayani dengan maksimal dan profesional.
admin
Baca Selengkapnya
Workshop Jabatan Fungsional
Wonosobo, BKD - Selama dua hari berturut-turut Rabu-Kamis (16-17/03/2022) bertempat di Hotel Kresna, Wonosobo. Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini BKD Kab. Wonosobo menggelar Workshop Jabatan Fungsional. Peserta workshop meliputi seluruh pejabat fungsional hasil dari penyetaraan jabatan. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo, M.Albar, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si.
Wakil Bupati memberikan arahan bahwasannya penguatan entrepreneurship Aparatur Sipil Negara sebagai ujung tombak pelayanan publik, terus-menerus dilakukan. Pondasi yang kuat harus terus dibangun dalam merefleksikan kembali semangat reformasi birokrasi. Dengan demikian, diharapkan Aparatur Sipil Negara kita kedepan mampu menyikapi kemajuan masyarakat, yang semakin dinamis dan berkembang di berbagai bidang, serta mampu terus membenahi diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks, sekaligus mampu mengembangkan diri menjadi produsen jasa publik yang akan menumbuhkan inisiatif dalam pelayanan publik.
Acara selanjutnya yaitu pemaparan materi narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Drs. SLAMET WIYONO, MM., dihari kedua, materi disampaikan oleh Kepala Subdin Wilayah II Fasilitasi Kelembagaan & Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Rozi Beni, S.STP., M.H., M.Si.
admin
Baca Selengkapnya
Penyerahan SK Pensiun Periode 1 April 2022
Wonosobo, BKD - Pada hari ini, Senin (14/03/2022) Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, didampingi Wakil Bupati Wonosobo, M. Albar dan Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT 01 April 2022 kepada 35 PNS. Bertempat di halaman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Wonosobo, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, penyerahan SK Pensiun diawali dengan Upacara bendera hari Senin yang dipimpin langsung oleh Bupati Wonosobo.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan kepada para purna tugas, agar tetap berkarya di masyarakat dan tetap menjaga kesehatan, Bupati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para purna tugas yang telah mengabdi dengan semangat dan tulus ikhlas kepada Nusa dan bangsa khususnya pada Pemkab. Wonosobo.
Pensiun per 01 April 2022 sejumlah 35 PNS terdiri dari Pejabat Administrator (Es. III) sejumah 2 orang, Pejabat Pengawas (Es. IV) sejumlah 5 orang, Pejabat Fungsional sejumlah 20 orang dan Pejabat Pelaksana sejumlah 8 orang.
admin
Baca Selengkapnya
Peresmian Kantor Baru BKD
Wonosobo, BKD - Jumat (25/02/2022), Bupati Wonosobo, Afif Nur Hidayat meresmikan kantor baru Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo yang terletak di Jln. Soekarno-Hatta No. 3, Wonosobo. Kantor yang dulunya Eks Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan merupakan salah satu Bangunan Cagar Budaya dengan No. Reg. Nasional : PO2020010600001 dan disahkan dengan SK Bupati Wonosobo No : 430/342/2020 yang dahulu dikenal dengan Djawatan Pertanian Wonosobo (Landbouwkantoor Wonosobo), Gedung berarsitektur Indies (perpaduan langgam jawa denga eropa) yang dibangun pada tahun 1908 dan pernah ditempati oleh Kepala Djawatan Pertanian Wonosobo yang merupakan pahlawan nasional yaitu R.M. SOERJOPRANOTO sd tahun 1914.
Pengguntingan pita dilakukan oleh Bupati Wonosobo yang didampingi Wakil Bupati, M.ALBAR, Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, ONE ANDANG WARDOYO dan Kepala BKD Kab. Wonosobo, TRI ANTORO. Bupati berpesan, dimanapun tempat bekerja agar ASN tetap semangat dan disiplin sebagai wujud syukur kepada Tuhan dan buapti juga menyampaikan dikarenakan kantor baru merupakan salah satu bangunan cagar budaya, agar tetap dijaga dan dilestarikan.
Peresmian kantor baru BKD ini merupakan satu rangkaian acara dengan penyerahan SK PPPK yang sebelumnya dilaksanakan senam bersama.
admin
Baca Selengkapnya