Kepala BKD mengisi Materi Latsar
Wonosobo, BKD - Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah mengirim sebanyak 141 CPNS formasi tahun 2021 untuk mengikuti Pelatihan Dasar CPNS (Diklat Prajabatan) ke BPSDMD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 40 peserta (Angkatan 161) dan PPSDM Geominerba Bandung sebanyak 81 peserta (Angkatan 15 – 18).Ke-141 CPNS tersebut didominasi CPNS tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Setjonegoro dan tenaga teknis yang tersebar kecil di beberapa instansi seperti Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Sosial PMD, Inspektorat , Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan dan juga BPPKAD.
Pelatihan Dasar CPNS yang menggunakan metode blended learning ini dimulai bulan Juni 2022 dan berakhir awal November minggu lalu baik di Semarang maupun Bandung. Adapun pada tahap klasikal latsar, di mana Pemerintah Daerah mengisi materi Muatan Teknis Substansi Lembaga, Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Drs. Tri Antoro, M.Si dan Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Karir BKD Wonosobo, Sudarna, S.Sos, MM hadir secara langsung untuk mengisi materi. Kepala BKD hadir sebagai pemateri pada (28/10/2022) di Bandung dan (03/11/2022) di Semrang dan Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Karir mengisi materi pada (31/10/2022)di Semarang.Dengan demikian tahapan latsar CPNS formasi 2021 Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah selesai dan peserta sedang menunggu sertifikat kelulusan latsar yang sedang diproses oleh penyelenggara pelatihan, di mana sertifikat kelulusan tersebut merupakan salah satu syarat dalam pengangkatan PNS.
admin
Baca Selengkapnya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Wonosobo, BKD - Rabu (19/10/2022) bertempat di Pendopo Bupati, 81 PNS yang terdiri dari Kepala Sekolah SD, Pejabat Fungsional, Pejabat RSUD, Kepala Puskesmas dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Bupati berharap dengan terisinya jabatan kepala sekolah akan ada peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan dengan berkomitmen untuk mendukung Program Unggulan “Wonosobo Pinter” serta mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di bidang pendidikan seperti: meningkatkan Capaian Rata-Rata Lama Sekolah dari 6,82 tahun pada 2021 dan mewujudkan target Capaian Rata-Rata Lama Sekolah menjadi 7,07 tahun pada 2022 ini serta mendukung target Capaian Rata-Rata Lama Sekolah menjadi 7,39 tahun pada 2023 yang akan datang, menekan drop out pendidikan dasar sampai titik nol, penguatan pendidikan agama dan pendidikan karakter, mendukung sekolah inklusi serta mencegah 3 dosa pendidikan yaitu: intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual.
Selain itu, Bupati juga berpesan kepada Kepala Puskesmas agar mampu menciptakan inovasi dalam pelayanan di puskesmas, sehingga akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.
Pada akhir sambutan, Bupati tetap menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK dan PNS, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, agar dapat mewujudkan Core Values ASN BerAKHLAK (BERorientasi pada pelayanan, Akuntabel,Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang siap membangun Wonosobo dalam rangka mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
Pelantikan PNS dan Penyerahan Surat Keputusan sejumlah 81 PNS, terdiri dari:a) Kepala Sekolah SD : 36 PNSb) Pejabat Fungsional : 27 PNSc) Pejabat RSUD : 14 PNSd) Kepala Puskesmas : 4 PNS
Daftar Nama Pelantikan Pejabat :
Download File : Daftar Nama Pelantikan
admin
Baca Selengkapnya
Sosialisasi Benturan Kepentingan
Wonosobo, BKD - Salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, sehingga dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang bersih, bebas dari korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan.Pada tanggal 14 September 2022 di Ruang Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo telah dilaksanakan Sosialisasi Benturan Kepentingan untuk meminimalisasi Benturan Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Peserta Sosialisasi adalah pejabat Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebanyak 48 orang.Narasumber Sosialisasi Benturan Kepentingan adalah Sunarko, S.Pd., M.Si., Auditor Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Wonosobo.Narasumber menjelaskan pengertian dari konflik kepentingan yang diambil dari kerangka regulasi, pada dasarnya Konflik Kepentingan merupakan situasi dimana Penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Dasar hukum implementasi adalah Perbup Nomor : 57 Tahun 2018 Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kabupaten Wonosobo. Benturan Kepentingan diatur dalam kerangka regulasi dengan tujuan untuk:
Sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan.
Menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja pejabat yang bersangkutan.
Mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara.
Menegakkan integritas.
Menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Konflik Kepentingan yang tidak ditangani akan memunculkan beberapa resiko diantaranya:
Pelanggaran Etika dan
Tindak Pidana Korupsi.
admin
Baca Selengkapnya
51 Pejabat Dilantik
Wonosobo, BKD - Jum'at (12/08/2022) bertempat di Pendopo Bupati, 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat. Dalam kesempatan ini dihadiri pula oleh Forkompinda, Staf Ahli, Asisten Sekda dan beberapa pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan yang diembannya. Untuk itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya, diharapkan setiap Pejabat Pimpinan Tinggi dapat menjamin akuntabilitas jabatan, sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing. Hendaknya jabatan ini mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima. Sedangkan untuk Jabatan Administrasi, bupati meminta untuk mampu melaksanakan jabatan yang diemban secara optimal. Sebagai pemegang Jabatan Administrasi, tentunya isu-isu pelayanan publik dan administrasi pemerintahan akan menjadi santapan sehari-hari, sehingga hendaknya pemegang Jabatan Administrasi memiliki wawasan dan jiwa kepemimpinan yang memadai, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah diberbagai bidang.
Ada 51 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, sebagai berikut :
NO
JABATAN
ESELON
JUMLAH
PROMOSI
GESER
1
PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Eselon II.B
3
3
-
2
ADMINISTRATOR
Eselon III.A
13
5
8
3
ADMINISTRATOR
Eselon III.B
13
5
8
4
PENGAWAS
Eselon IV.A
14
6
8
5
PENGAWAS
Eselon IV.B
8
7
1
JUMLAH
51
26
25
Download File : Daftar Pelantikan 12 Agustus 2022
admin
Baca Selengkapnya
165 Pejabat Fungsional Dilantik
Wonosobo, BKD - Bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo, pada Rabu (13/07/2022), Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional melalui Pengangkatan Pertama dan Pengangkatan Perpindahan Jabatan lain. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo - Muhammad Albar, Pj. Sekretaris Daerah - Mohamad Kristijadi, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Pada sambutanya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan pada hari ini sebagai tanda dimulainya pengembangan karir sebagai Pejabat Fungsional, oleh karena itu untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Bupati juga menegaskan , bahwasannya hakikat jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan diharapkan secara profesional dapat mendukung terlaksananya pembangunan dalam berbagai aspek sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Dijelaskan pula bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya, dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja, demi menciptakan organisasi pemerintah yang “miskin struktur, namun kaya fungsi”. Sehingga para pejabat fungsional mampu mengoptimalkan potensi diri, untuk menciptakan terobosan-terobosan baru, terutama untuk mengoptimalkan dan meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik oleh masyarakat. Disamping itu, pengisian jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, serta dibuktikan dengan sertifikasi dan/atau penilaian tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pejabat Fungsional adalah insan profesional yang memiliki keahlian khusus, yang tidak dimiliki oleh semua orang, "dan saya harap ini dapat menjadi satu dorongan bagi Saudara untuk terus meningkatkan kualitas kinerja" tandasnya.
1. Pelantikan pengangkatan pertama jabatan fungsional sejumlah 162 orang terdiri dari :
Jabatan Fungsional Guru Kelas sebanyak 126 orang.
Jabatan Fungsional Guru Penjasorkes sebanyak 9 orang.
Jabatan Fungsional Guru Agama Islam sebanyak 3 orang.
Jabatan Fungsional P2UPD sebanyak 2 orang
Jabatan Fungsional Dokter sebanyak 4 orang
Jabatan Fungsional Apoteker sebanyak 3 orang
Jabatan Fungsional Asisten Apoteker sebanyak 1 orang
Jabatan Fungsional Nutrisionis sebanyak 3 orang
Jabatan Fungsional Perawat sebanyak 8 orang
Jabatan Fungsional Perekam Medis sebanyak 2 orang
Jabatan Fungsional Pranata Lab Kes sebanyak 1 orang
2. Pengangangkatan perpindahan jabatan lain ke dalam jabatan fungsional sejumlah 3 orang terdiri dari:
Jabatan Fungsional Perawat sebanyak 2 orang
Jabatan Fungsional Sanitarian sebanyak 1 orang
admin
Baca Selengkapnya
Kepala BPPKAD menjadi Pj. Sekda
Wonosobo, BKD - Rabu (29/06/2022) bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo, Buapti Wonosobo - Afif Nur Hidayat melantik dan mengambil Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si., sehubungan dengan Sekretaris Daerah, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si berhalangan menjalankan tugas karena cuti menjalankan ibadah haji. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo - Muhammad Albar, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Wonosobo, Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Wonosobo. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Afif menegaskan bahwa dalam menentukan Penjabat Sekretaris Daerah telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas, sehingga diharapkan mampu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya, disamping itu harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif dan mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan, serta mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif, baik dengan Perangkat Daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI dan POLRI beserta seluruh stakeholders lainnya."Saya ingatkan, semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan", pungkasnya.
Bersamaan dengan acara ini juga dilangsungkan penyerahan bantuan dana ASN Peduli Pengentasan Kemiskinan Kabupaten Wonosobo, sebagai tindak lanjut dari salah satu kegiatan orientasi PPPK dan CPNS yang dilaksanakan pada pada Kamis (23/06/2022) dan Jumat (24/06/2022). Adapun dana yang terkumpul dari ASN PPPK Formasi 2019 dan 2021 serta CPNS 2022 sejumlah Rp 105.667.200, - yang disalurkan kepada 5 warga kategori kemiskinan ekstrim di 5 wilayah kecamatan, yaitu : Kecamatan Kertek, Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Sapuran, Kecamatan Kepil dan Kecamatan Mojotengah oleh perwakilan langsung dari ASN PPPK dan CPNS. Bupati memberikan apresiasi setinggi-setingginya kepada PPPK formasi tahun 2019 dan 2021, serta CPNS formasi tahun 2021, atas kontribusi dan kepeduliannya terhadap pembangunan di Kabupaten Wonosobo, terutama Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui pengumpulan sebagian rezeki bagi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni pada 5 desa di 5 kecamatan yang memiliki Desa Miskin Ekstrem
"Semoga kepedulian yang menggerakkan Saudara dalam membantu masyarakat, menjadi nafas yang akan mendasari ketulusan Saudara dalam membangun Wonosobo pada berbagai aspek sesuai jabatan yang diemban. Eksistensi Saudara haruslah mampu dirasakan oleh masyarakat, dalam bentuk karya nyata yang membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat Wonosobo", tandasnya
admin
Baca Selengkapnya