34 Peserta Tahap Pertama Ikuti Assesment
Wonosobo, BKD - Tahap pertama pelaksanaan Assessment/Uji Kompetensi bagi peserta Peserta Seleksi Terbuka JPTP Kab. Wonosobo th. 2020 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (29/06/2020). Sesuai Jadwal Uji Kompetensi pada lampiran Surat Undangan Uji Komptensi, kegiatan ini dilaksanakan menjadi 2 tahap, tahap pertama dimulai pada Senin (29/06/2020) sampai dengan Selasa (30/06/2020) yang diikuti oleh 34 peserta (kunjungi : Daftar Peserta), yang terdiri dari pelamar pada Jabatan :
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah : 9 Peserta
Kepala Dinas Kesehatan : 4 Peserta
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang : 3 Peserta
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa : 6 Peserta
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan : 9 Peserta
Asisten Administrasi Umum : 3 Peserta
Assessment/Uji Kompetensi ini bertempat di BKD Prov. Jawa Tengah dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kab. Wonosobo, Agus Subagiyo. Dalam membacakan sambutan Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo menyampaikan bahwa Uji kompetensi merupakan salah satu mekanisme yang harus ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan, menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. Hal ini untuk mengetahui kualitas SDM yang ada di Pemerintahan Kabupaten Wonosobo, sehingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penataan personil, struktur organisasi dan tata kerja, pada lembaga pemerintah daerah. Ditegaskan pula bahwa mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020, Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada pasal 107 ayat (1) c, bahwa, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan, selain itu juga memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun, serta memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Akhir sambutan, Agus Subagyo memberikan dukungan sepenuhnya, agar kegiatan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena siapapun yang akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kelak, mengemban tugas yang sangat berat dalam memajukan Wonosobo dan meningkatkan layanan kepada masyarakat yang lebih baik. " Saya benar-benar minta kepada Saudara sekalian, untuk bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja" pungkasnya.
Pembukaan Uji Kompetensi Peserta Seleksi Terbuka JPTP Kab. Wonosobo th. 2020 dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si. dan Kepala BKD Prov. Jawa Tengah, Drs. WISNU ZAROH, M.Si.
admin
Baca Selengkapnya
Peserta Selter-JPTP diwajibkan Rapid Test
Wonosobo, BKD - Sejumlah 55 calon peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Kab. Wonosobo, pada Sabtu (27/06/2020) melakukan Rapid Test, hal ini sesuai dengan Pengumuman Nomor : 003/pansel.jptp/2020 tentang hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Kab. Wonosobo tahun 2020, bahwa sebelum pelaksanaan assesmen, peserta diwajibkan mengikuti Rapid Test di UPTD Laboratorium Kesehatan, Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo pada tanggal 27 Juni 2020. Adapun pelaksanaan rapid test dimulai pada pukul 08.00 WIB sd 11.00 dibagi menjadi 3 sesi.
admin
Baca Selengkapnya
Sosialisasi Seleksi Terbuka JPTP
Wonosobo, BKD - Pada Kamis ( 11/06/2020) sejumlah 82 peserta undangan menghadiri sosialisasi persiapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di pendopo Wakil Bupati, peserta yang diundang adalah pejabat pejabat administrator (Eselon III) dan Pejabat Fungsional yang telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II).
Dalam sambutannya Bupati Wonosobo, dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. ONE ANDANG WARDOYO M.Si., menegaskan bahwasannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Permenpan dan RB Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka pola pengangkatan pejabat tidak lagi hanya mempertimbangkan senioritas pangkat, golongan atau pengalaman kerja, maupun tingkat pendidikan, namun harus melalui tahapan seleksi yang ketat, baik seleksi administrasi, uji kompetensi atau assessment, serta penyusunan makalah dan wawancara. Pola seleksi seperti ini, tentu akan menjadi lebih transparan, dan melalui seleksi terbuka ini, diharapkan akan terpilih pejabat yang berkualitas, dan memiliki kompetensi yang tinggi, serta memiliki kesiapan untuk berkinerja sebagai pimpinan Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Wonosobo, sehingga terwujud birokrasi yang handal, profesional dan tanggap, serta memiliki peranan penting dalam mendukung tercapainya Visi - Misi yang telah ditetapkan, yaitu terwujudnya Wonosobo yang bersatu untuk maju, mandiri dan sejahtera bagi semua.
Kepala BKD Kab. Wonosobo, Dr. PRAYITNO S.Sos, M.Si, menyampaikan secara teknis terkait Seleksi Terbuka JPTP. Disampaikan bahwa , terdapat 10 Jabatan yang kosong, dikarenakan alih tugas, memasuki masa purna tugas dan adanya perubahan organisasi perangkat daerah, yaitu :
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah ;
Kepala Dinas Kesehatan;
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan;
Asisten Administrasi Umum;
Dijelaskan pula mengenai persyaratan yang nanti harus terpenuhi saat melamar, yaitu persyaratan secara umum, kinerja, kompetensi, pengalaman dan syarat-syarat pendukung lainnya, yang rencana seleksi terbuka JPTP ini akan diumum kan pada bulan Juni 2020 dan akan ditetapkan calon terpilih pada 18 September 2020.
admin
Baca Selengkapnya
Sidak Pasca Libur Lebaran
Wonosobo, BKD - Hari pertama usai libur lebaran pada Selasa (26/05/2020), BKD Kab. Wonosobo lakukan sidak kehadiran ASN pada semua OPD se Kab. Wonosobo, untuk memantau ketaatan hari kerja ASN. Tim SIDAK terbagi menjadi beberapa kelompok dan menyebar di seluruh OPD, hasil dari pantauan tim di lapangan tidak ditemukan kendala/permasalahan. Hanya saja ada beberapa ASN yang belum menandatangani daftar hadir sebagai bukti kehadiran yang bersangkutan.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor 060/088/Org Tanggal 12 Mei 2020 tentang Perubahan SE Bupati Wonosobo Nomor 060/077/Org tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemkab. Wonosobo tahun 2020, yang salah satu poin menyebutkan bahwa ASN yang berada di Lingkungan Pemkab. Wonosobo menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (work from home) sd tanggal 03 Juni 2020, sehingga dari hasil SIDAK yang dilakukan, dilporkan bahwa ASN patuh dan tetap menjalankan tugasnya pada hari kerja sesuai shift yang telah diatur masing-masing OPD.
Selain itu, TIM juga memastikan apakah baik ASN maupun OPD sudah menerapkan protokol kesehatan dalam rangka Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, seperti penggunaan masker, disediakan tempat cuci tangan di area perkantoran dan penerapan physical distancing. Dari hasil SIDAK dilporkan bahwa pada umumnya ASN sudah memakai masker, walaupun beberapa masih ada yang belum menggunakannya sehingga TIM memberikan himbauan untuk menggunakan masker.
Tim sidak dipimpin langsung oleh Kepala BKD Kab. Wonosobo, Dr. PRAYITNO, S.Sos, M.Si, dan hasil SIDAK akan dilaporkan kepada Bupati Wonosobo, Eko Purnomo.
admin
Baca Selengkapnya
Pelantikan Pejabat Badan Kesbangpol
Wonosobo, BKD - Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, hari ini Selasa (5/5/2020) bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo melantik dan mengambil sumpah 5 (Orang) pejabat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Wonosobo, yang terdiri dari Pejabat Admnistrator 1 Orang dan Pejabat Pengawas 4 Orang.
Acara ini dihadiri hanya dihadiri oleh Forkominda Kab. Wonosobo, para asisten sekda dan staf ahli bupati, serta Asisten Administrasi Umum Sekda, Drs. EKO YUWONO dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Sosial Kabupaten Wonosobo Drs.MUSYAFA, M.Si sebagai saksi. Meskipun dilakukan secara bertatap muka, protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilakukan.
Untuk diketahui, BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KAB. WONOSOBO, merupakan OPD "baru" yang lahir dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo, maka perlu dengan segera memberhentikan dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan baru sesuai nomenklatur jabatan yang baru.
"Saya berharap kepada Saudara-saudara yang baru saja menerima SK ini, agar dapat mensyukuri dengan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan" pungkas Eko Purnomo.
NO
NAMA
JABATAN
LAMA
BARU
1
ALBERTUS DIDIEK WIBAWANTO, S.Sos., M.M.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
2
BEJO RAHMAT, S.E.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
Kepala Sub Bagian Program Anggaran dan Keuangan pada Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
3
EKO RIYANTO SETIA ADI, S.Sos.
Kepala Seksi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
Kepala Sub Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Bidang Kesatuan Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
4
CATUR WIDADA HADI, S.Sos.MM
Kepala Seksi Politik dan Kewaspadaan Nasional Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Bidang Kesatuan Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
5
SUBINTO, SE ,MM
Kepala Seksi Bina Ketahanan Sosial dan Budaya Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo
admin
Baca Selengkapnya
Waspada COVID-19, 320 SK PNS Didistribusikan
Wonosobo, BKD - Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor: 060/052/Org, tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab. Wonosobo, yang salah satu point pentingnya menyebutkan " Penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas bagi ASN dengan ketentuan sebagai berikut : seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta di lingkungan Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan/Desa agar ditunda atau dibatalkan". Mempertimbagkan hal tersebut, maka untuk penyerahan SK PNS yang biasanya di serahterimakan secara Seremonial , untuk kali ini ditiadakan dan sebagai gantinya, pada hari ini (30/03/2020), tim BKD Kab. Wonosobo sudah mendistribusikan SK PNS beserta Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Prajabatan dan Latsar ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akan diteruskan ke masing-masing PNS.
Adapun SK PNS dan STTPL yang telah didistribusikan sebanyak 320, dengan rincian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebanyak 256 SK PNS/STTPL, Dinas Kesehatan sebanyak 34 SK PNS/STTPL, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM sebanyak 2 SK PNS/STTPL, Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 3 SK PNS/STTPL, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang sebanyak 15 SK PNS/STTPL, dan RSUD Setjonegoro sebanyak 10 SK PNS/STTPL.
admin
Baca Selengkapnya