Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
02 Nov 2020
Pelantikan Pejabat Fungsional Guru
Wonosobo, BKD - Kepala BKD Kab. Wonosobo, Dr. PRAYITNO, S.Sos., M.Si.  hari ini (02/11/2020) melantik 6 (enam) Pejabat Fungsional Guru. Pelantikan yang bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo ini dihadiri oleh pejabat dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, unsur Koordinator Wialayah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Inspektorat, BPPKAD dan Bagian Hukum Setda. Saksi pada pelantikan kali ini Asngari, S.Sos, Sekretaris BKD Kab. Wonosobo dan Dr. Drs.Musofa, M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Wonosobo. Dalam sambutan pelantikan JF Guru, Prayitno menyampaikan bahwa Guru merupakan sebuah profesi yang tidak mudah. Hal ini jika dilihat dari tanggung jawab seorang guru yang sangat besar. Kemajuan suatu bangsa pun bisa ditentukan oleh peran vital seorang guru dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Guru adalah sosok yang berpengaruh dominan dalam menentukan mutu pendidikan. Oleh karena itu upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Guru dituntut untuk memiliki kinerja yang tinggi untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia, terutama para generasi muda. Sebagai penutup, Prayitno berpesan agar dapat mensyukuri dengan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan.
Default News Image
23 Oct 2020
Sidak Oktober 2020
Wonosobo,BKD - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kedisiplinan jajaran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Tim SIDAK  Pemkab. Wonosobo yang terdiri dari BKD, Inspektorat, Satpol PP, Bag. Hukum Setda dan Badan Kesbangpol, selama tiga hari berturut-turut Selasa sd Kamis (20 sd 22/10/2020)  menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di 68 instansi Pemerintah, 34 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 34 pada Sekolah (SD-SMP). Sidka kali ini menitikberatkan pada kepatuhan PNS dalam menjalankan tugas di masa pandemi COVID-19, apakah tetap menjalankan kewajibannya atau tidak. Disamping itu melalui Inspeksi mendadak oleh Tim Sidak dijadikan ajang untuk pembinaan PNS sekaligus sarana untuk pembinaan dengan memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan-aturan kepegawaian termasuk tentang disiplin PNS. Pegawai Negeri Sipil hukumnya wajib dan paham akan kewajiban yang harus dilakukan dan larangan yang seharusnya tidak dilakukan (dihindari) oleh Pegawai. TIM juga memastikan apakah baik ASN maupun OPD sudah menerapkan protokol kesehatan dalam rangka Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, seperti penggunaan masker, disediakan tempat cuci tangan di area perkantoran dan penerapan physical distancing. Dari hasil SIDAK dilporkan bahwa pada umumnya ASN sudah memakai masker, walaupun beberapa masih ada yang belum menggunakannya sehingga TIM memberikan himbauan untuk menggunakan masker. Inspeksi mendadak (Sidak) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan terus dilakukan secara rutin , agar para pegawai tetap disiplin , bekerja secara profesional, penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil.
Default News Image
16 Oct 2020
Rakor Evaluasi KP Periode Okt. 2020
Wonosobo, BKD - Dalam rangka peningkatan layanan Kenaikan Pangkat PNS (KP PNS), BKD Kab. Wonosobo bekerja sama dengan Kanreg I BKN Yogyakarta menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat periode Oktober 2020 dan Persiapan Kenaikan Pangkat periode April 2021. Kegiatan ini diselenggarakan di Krishna Resto Garden Wonosobo, dengan peserta  pejabat pengelola kepegawaian dari semua OPD se-Kabupaten Wonosobo. Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, kegiatan ini tetap memberlakukan protokol kesehatan, salah satunya adalah membagi kegiatan menjadi 2 tahap, tahap pertama pada Selasa (13/10/2020) dan tahap berikutnya pada Rabu (14/10/2020). Pada sambutan Kepala BKD Kab. Wonosobo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo, TRI SULISTYAWATI, S.Sos., MM. dan juga sebagai laporan proses KP Periode Okt. 2020 bahwa :  Usulan dari OPD sejumlah 318 Usulan setelah verifikasi BKD Kab. Wonosobo sebanyak 314 usulan, 4 usulan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)dengan pertimbangan  : 2 usulan dari Dinas Pangan dan Pertanian Perikanan, tidak memenuhi syarat karena penyuluh pertanian belum lulus Ukom kenaikan jenjang; 1  usulan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tidak memenuhi  persyaratan  karena Guru  pendidikan  terakhir  SPG,  sesuai ketentuan  kenaikan  pangkat  paling  tinggi adalah Penata Muda Tk.  I   (111/d); 1 usulan dari Dinas Kesehatan, tidak memenuhi persyaratan karena Bidan naik jabatan/pangkat belum memperoleh angka kredit kumulatif sebanyak 200; Bahwa  dari  usulan  kenaikan  pangkat  sebanyak 314 yang telah kami kirim ke BKD Provinsi, Kanreg I Jogjakarta dan BKN Pusat telah terealisasi sampai dengan saat ini sebanyak 290 dengan rincian sesebagai berikut : Golongan  I,  II  dan Ill,  sebanyak 224 Golongan IV/a;IV/b;IV/c,  sebanyak 66 21 usulan golongan  III  masih  proses  di BKN  Kanreg I Jogja, 1 usulan pembatalan nota  usul dikarenakan mutasi ke Pemkab Bondowoso 2 usulan masih proses di BKN pusat  (golongan IV/c dan IV/d) Dalam kesempatan ini, TRI SULISTYAWATI, S.Sos., MM., juga menyampaikan bahwa Kenaikan Pangkat bagi seorang Pegawai Negeri Sipil pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Oleh karena merupakan sebuah penghargaan maka harus dipahami bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak sebagaimana yang secara tegas diatur dalam UU Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 21, atas dasar itulah hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan  peningkatan prestasi  kerja  dan perilaku  kerja yang baik dan diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya, sehingga untuk mendapatkan penghargaan PNS harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat periode Oktober 2020 dan Persiapan Kenaikan Pangkat periode April 2021, Narasumber  dari BKN  Kanreg  I BKN Yogyakarta, Drs. SLAMET  WIYONO,  M.M.  Kabid  Mutasi dan Status Kepegawaian dan SAPTANA   HADI,S.H.  Analis  Kepegawaian Muda.
Default News Image
27 Sep 2020
SKB di Tilok Kanreg I BKN Jogja
Wonosobo, BKD - Sebanyak 162 Peserta mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Jumat (25/09/2020) dan Sabtu (26/09/2020) di Lokasi Kanreg I Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yogyakarta. Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dalam 2 sesi, sesi 1 pada Jumat (25/09/2020) sejumlah 122 peserta dan 1 peserta tidak hadir dan sesi ke 2 pada Sabtu (26/09/2020) sejumlah 40 peserta.  Bupati Wonosobo Eko Purnomo, S.E., M.M dan Wakil Bupati Wonosobo Ir. Agus Subagiyo, M.Si beserta Tim BKD Wonosobo Nilai Ujian SKB dapat dilihat di >> Nilai Hasil SKB Tilok BKN Jogja - 25 & 26 Sept. 2020 <<
Default News Image
19 Sep 2020
SKB di Tilok UDINUS
Wonosobo, BKD - Sebanyak 583 Peserta mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Kamis (17/09/2020) di Lokasi Udinus, Semarang. Semula jumlah peserta yang berlokasi di Udinus sebanyak 589 peserta dan ada 6 peserta yang tidak hadir sehingga sesuai Pengumuman Bupati Wonosobo Nomor 810/0740/BKD/2020 bahwa Bagi peserta yang tidak hadir/terlambat pada waktu pelaksanaan SKB, maka peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus SKB (baca : Pengumuman SKB). Pelaksanaan SKB dibagi menjadi 3 sesi, untuk sesi 1 sejumlah 200 peserta, tidak hadir 1 peserta, sesi 2 sejumlah 200 peserta, tidak hadir 3 peserta dan sesi 3 sejumlah 189 peserta, tidak hadir 2 peserta. Pemantauan Pelaksanaan SKB oleh Kepala BKN Pusat, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana., MSIS. (Kanan) dan Sekda Kab. Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo M.Si. (Kiri). Foto : Humas Udinus Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagiyo, M.Si dan Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo M.Si.memantau pelaksanaan SKB dan memastikan bahwa pelaksanaan SKB berjalan dengan Lancar, dalam arahannya kepada peserta, One memberikan motiifasi dan semangat jangan pernah berkecil hati apabila nanti tidak diterima CPNS, apabila masih memenuhi syarat masih ada kesempatan dilain waktu dan masih banyak jenis pekerjaan yang membutuhkan keilmuan yang kita punyai. Pelaksanaan SKB Kab. Wonosobo dikunjungi juga oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional  (BKN) Pusat, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana., MSIS. Bima memastikan  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 berjalan transparan dan akuntabel serta memastikan bahwa Protokol Kesehatan dterapkan dalam SKB.   Penerapan Protokol Kesehatan dalam SKB. Foto : Humas Udinus Perlu diketahui , pelaksanaan SKB Tilok Udinus diadakan pada 12-18 September 2020 dan diikuti 7 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan yang merupakan lanjutan dari SKD CPNS pada Februari lalu,  diikuti 3945 peserta. Total tersebut terdiri dari 471 peserta dari kota Pekalongan , 527 dari Kabupaten Batang, 434 Kota Tegal, 246 peserta dari Kabuapten Brebes, 1245 peserta dari Kabupaten Tegal, 589 dari Kabupaten Wonosobo dan 433 peserta dari Kota Semarang. Ketua Panitia Tes SKB CPNS dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Mohamad Sidiq S.Si ,M.Kom menjelaskan bahwa jumlah total 11 ruang yang disediakan , terdapat 2 ruang khusus. ruang khusus tersebut yaitu satu ruang bagi peserta difabel dan ibu hamil, sedangkan satu ruang dikhususkan bagi peserta yang memiliki suhu diatas 37,3 derajat. Tambahnya, pihaknya juga membersihkan laboratorium dan komputer menggunakan kain  yang telah dibasahi dengan cairan disinfektan selepas setiap sesi berakhir. “Kami sediakan  sekitar 200 komputer sehari , total penggunaan tersebut lebih sedikit dibandingkan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada Februari lalu yang membutuhkan 500 komputer. Setelah keseluruhan kegiatan tes selesai, setiap harinya dilakukan penyemprotan disinfektan di laboratorium Komputer Udinus oleh petugas,” jelasnya. Sumber Berita : Sebagian isi berita disadur dari laman https://cpns.dinus.ac.id/ Galeri Foto : Foto SKB Tilok UDINUS  
Default News Image
02 Sep 2020
Uji Kelayakan dan Kepatutan Izin Belajar Th. 2020
Wonosobo, BKD - Salah satu syarat untuk mendapatkan izin belajar yaitu setiap PNS wajib mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Wonosobo No. 25 tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian IB, TB, UKPPI, KPPI dan Penggunaan Gelar Akademik bagi PNS di Lingkungan Pemkab. Wonosobo Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan Izin Belajar dimulai dari Selasa (25/08/2020) yaitu Pengumuman Peserta yang lulus mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Izin Belajar, yang sebelumnya peserta telah mengusulkan berkas pendaftaran untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Izin Belajar, tahapan berikutnya adalah ujian tertulis yang dilaksanakan pada ujian tertulis, penulisan makalah dan pembuatan slide paparan yang dilaksanakan pada Rabu (26/08/2020) secara online. Selanjutnya adalah tahapan wawancara yang dilkasanakan menjadi 2 gelombang, Gelombang 1 pada Kamis (27/08/2020) dan Gelombang 2 pada Senin (31/08/2020). Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Izin Belajar berasal dari berbagai jabatan dan OPD, ada 73 peserta yang mengusulkan Uji Kelayakan dan Kepatutan Izin Belajar, namun ada 2 peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ybs belum memenuhi masa kerja minimal 1 tahun, 1 peserta belum direkomednasikan oleh pimpinan OPD dan 2 peserta lainnya mengundurkan diri, jadi ada 68 peserta yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Izin Belajar.  Dari 68 peserta, 52 % mengambil program D-IV kebidanan yaitu sejumlah 35 orang, 29 % mengambil program s-2 yaitu sejumlah 20 orang, 16 % mengambil program S-1 sejumlah 11 orang dan 3% mengambil profesi kebidanan sejumlah 2 orang. Dalam pelaksanaan Wawancara dan uji gagasan, peserta dan panitia tetap mengikuti prosedure tetap kesehatan dalam menanggulangi penyebaran COVID-19.