Penyerahan SK KP Periode Oktober 2017
Wonosobo, BKD - Kamis, 28 September 2017 , Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. Eko Sutrisno Wibowo, M.M. selaku pembina apel secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2017. Dalam sambutannya, Drs. Eko Sutrisno Wibowo, M.M. mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi terhadap PNS yang telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk memajukan Wonosobo menjadi lebih baik, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara, selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan setiap penghargaan, baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya. Selain itu itu, Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo juga menghimbau agar PNS tetap memegang teguh kedisiplinan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku yang salah satunya sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Selanjutnya, Sekda Kab. Wonosobo, juga menghimbau kepada semua PNS pada umumnya dan khususnya yang telah Naik Pangkat agar meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, karena pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi, oleh karena itu, sekda meminta agar :
Menggunakan waktu kerja seefektif mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan terus melaksanakan konsolidasi internal.
Membuang jauh-jauh stigma negatif bahwa ASN sibuk melayani diri sendiri dan tanamkan nilai-nilai etika pelayanan.
Bahwa untuk periode Oktober 2017, Pemkab Wonosobo mengusulkan Kenaikan Pangkat PNS sejumlah 365 usulan. Jumlah yang sudah diterbitkan SK Kenaikan Pangkatnya sejumlah 287 terdiri dari :
Golongan I sejumlah 1 Orang
Golongan II sejumlah 26 Orang
Golongan III sejumlah 178 Orang
Golongan IV sejumlah 82 Orang
Untuk 78 berkas usul KP masih proses di Kanreg I BKN Yogyakarta sejumlah 54 usulan, 23 usul KP masih proses di BKD Prov. Jateng dan 1 usul KP masih proses di BKN Pusat Jakarta
admin
Baca Selengkapnya
Diklat PIM IV Angkatan 23
Wonosobo, BKD - Selasa, 29 Agustus 2017, Dra. RINA KENTIANA, M.Si., selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan KEMENDAGRI Regional Yogyakarta, membuka secara langsung kegiatan Diklat Kepemimpinan untuk Eselon IV angkatan 23. Peserta Diklat PIM IV Kab. Wonosobo sejumlah 6 orang, yaitu SUPARMAN, S.Sos., SITI SRI HENI SETYOWATI, S.T., PUTUT LAMBANG PRIHATMOKO, S.H., HESTIN FITRIYA, S.E., OKTADIANA SULISTRIANTO, S.E., M.T., dan AKHMAD YAZID, S.E. Hadir juga Kepala BKD Ir. LUTFI AMIN., M.Si sebagai tamu undangan.
Diklat PIM IV angkatan 23 dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus sd 13 Spetember 2017 di usat Pendidikan dan Pelatihan KEMENDAGRI Regional Yogyakarta. [ CEK DI AGENDA KEGIATAN BKD ]
admin
Baca Selengkapnya
Ke-6 Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik
Wonosobo, BKD - Hari ini, 28 Agustus 2017, akhirnya 6 (enam) JPTP telah terisi. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Wonosobo, Eko Purnomo di Pendopo Bupati. Hadir dalam prosesi upacara tersebut perwakilan dari Polres Wonososbo, Kodim 0707 Wonosobo, Kejari Wonosobo, dan Jajaran Pejabat Kab. Wonosobo.
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menyampaikan bahwa penentuan jabatan yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan, baik kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan pendidikan pegawai yang bersangkutan. Bupati juga memerintahkan agar pejabat baru langsung bekerja, melakukan langkah-langkah kebijakan dan melakukan pembenahan baik tentang disiplin pegawai, administrasi kepegawaian dan keuangan. Bupati juga menegaskan bahwa promosi itu berarti tanggungjawab pekerjaan bertambah, maka harus dilaksanakan secara optimal dan lebih baik karena Pejabat Pimpinan Tinggi merupakan ujung tombak yang memiliki peran yang strategis untuk memwujudkan birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif melalui tugas pelayan publik.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru adalah :
NO
NAMA
JABATAN BARU
1
Ir. WIDI PURWANTO, M.T.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
2
Drs. BAGYO SARASTONO, M.Si
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
3
KRISTIYANTO, S.H.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4
Ir. AGUS PRIYATNO, M.Pd.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
5
EKO SURYANTORO, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
6
Drs. MUSYAFA, M.Si.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Sosial
Foto upacara pelantikan dapat dilihat DI TAUTAN BERIKUT.
admin
Baca Selengkapnya
Diklat PIM IV Angkatan 22
Wonosobo, BKD - Selasa, 22 Agustus 2017, Dra. RINA KENTIANA, M.Si., selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan KEMENDAGRI Regional Yogyakarta, membuka secara langsung kegiatan Diklat Kepemimpinan untuk Eselon IV angkatan XXII. Sebagai peserta Diklat PIM IV antara lain dari Kab. Temanggung, Kab. Sukoharjo, Kab. Klaten, Papua dan Kab. Wonosobo. Peserta dari Kab. Wonosobo sejumlah 4 orang, yaitu DIBYO ASTU SIGIT PRAMANA, S.Sos.M.Ph, BUDI SETIYONO, S.T, M.Si, FIRMAN CAHYADI, S.P,M.Ec.Dev dan KUNCORO ADAM SUHARTO, S.T. Hadir juga Kepala BKD Ir. LUTFI AMIN., M.Si sebagai tamu undangan.
Dalam Sambutannya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri Regional Yogyakarta berpesan agar kedepan peserta diklat dapat tumbuh menjadi apartur yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas dan mampu mengaplikasikan dalam tugas dinas sehari hari serta tumbuh menjadi teladan bagi rekan rekan di lingkungan kerja masing-masing dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik.
Waktu Kegiatan Diklat PIM IV angkatan XXII dari tanggal 22 Agustus sd 08 September 2017 ( AGENDA )
admin
Baca Selengkapnya
Sejumlah 24 PNS Menerima SATYALANCANA KARYA SATYA
Wonosobo, BKD – Upacara Bendera Pemkab. Wonosobo dalam rangka memperingati HUT RI ke 72, dilaksanakan di Alun-alun Wonosobo yang diikuti oleh seluruh OPD, TNI/POLRI, Siswa Sekolah, BUMD, Beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan tamu undangan. Berdiri Sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Wonosobo, Eko Purnomo.
Dalam kesempatan ini, Bupati Wonosobo juga menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ke 24 PNS. Untuk penyematan Simbolis Tanda Kehormatan dilaksanakan oleh Muhammad Zuhri-tanda kehormatan 30 tahun, Bambang Dewaka-tanda kehormatan 20 tahun, VH. Sri Wahyuni-tanda kehormatan 10 tahun.
Pada tahun 2017, ada sejumlah 24 PNS yang dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Untuk tanda kehormatan 30 tahun sejumlah 11 orang, tanda kehormatan 20 tahun sejumlah 6 orang dan tanda kehormatan 10 tahun sejumlah 7 orang.
DATA PENERIMA TANDA KEHORMATAN
SATYA LANCANA KARYA SATYA TAHUN 2017
NO
NAMA
TANDA KEHORMATAN
1
M. Zuhri, S.Sos., M.Si.
30 tahun
2
Ir. Lutfi Amin, M.Si.
30 tahun
3
Soejarwo, S.Sos., MM.
30 tahun
4
Adi Aswantoro, SE., MM.
30 tahun
5
Sunartini, S.Pd.
30 tahun
6
Triyono Setiyanto, S.Pd.
30 tahun
7
Amir Ma'ruf, SE
30 tahun
8
Susilo, SIP
30 tahun
9
Slamet Pramana, BE
30 tahun
10
A. Nurullaeli, ST
30 tahun
11
Edy Suprapto, ST
30 tahun
12
Drs. Setyo Nugroho
20 tahun
13
Ir. Widi Purwanto, MT
20 tahun
14
Bambang Dewaka, SE
20 tahun
15
Drs. B. Setyo Budiyono
20 tahun
16
Wahana Dwi Priyanto, SH
20 tahun
17
Bambang Supriyanto, SH
20 tahun
18
Achadist Suryono, SE., MM.
10 tahun
19
Nurudin Ardiyanto, ST., MT.
10 tahun
20
Fany Muqorrobin, ST., MT.
10 tahun
21
VH. Sri Wahyuni, ST., MT.
10 tahun
22
Wahyudi, ST., MT.
10 tahun
23
Endang Susila, ST
10 tahun
24
Martiningsih, SE., MM.
10 tahun
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan Tanda Kehormatan yang diperuntukan kepada Pegawai Negeri sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tigapuluh) tahun serta memenuhi persyaratan lainnya. Adapun dasar pemberian tanda kehormatan diatur dalam PP No. 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
admin
Baca Selengkapnya
Absensi Elektronik
Wonosobo, BKD - Penggunaan absensi manual dirasa belum optimal, disebabkan oleh terbukanya peluang terjadinya kecurangan, salah satunya adalah manipulasi absensi dengan cara meminta orang lain atau teman kerja untuk menandatangani daftar kehadiran manual atau melalui absensi yang dirapel di akhir bulan. Sehingga datang atau tidak seorang pegawai pada bulan berjalan tidak akan terlihat pada daftar kehadiran manual karena semua pegawai menandatanganinya. Hal ini akan menjadikan penghambat bagi instansi untuk memantau kedisiplinan pegawai dalam hal ketepatan waktu kedatangan dan jam pulang pegawai setiap hari.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut sekaligus dalam rangka realisasi reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka penggunaan absensi elektronik diyakini bisa menjadi salah satu solusi kedisiplinan PNS.Oleh karena itu Bupati Wonosbo melalui peraturannya dengan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, menginstruksikan Penerapan absensi elektronik di Lingkungan Pemerintah Kab. Wonosbo. Sehingga sejak Juni 2016, Pemerintah Kab. Wonosobo sudah mulai menerapkan e-Absensi.
Adapun tujuan penerapan Absensi Elektronik adalah :
Dilihat dari sudut kedisiplinan PNS, sesuai dengan PP 53 tahun 2010 menyebutkan bahwa “Yang dimaksud dengan kewajiban untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” adalah setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. Apabila berhalangan hadir wajib memberitahukan kepada pejabat yang berwenang”. Sehingga untuk mengontrol hal tersebut salah satu cara adalah penerapan absensi elektronik.
Secara teknis, keuntungan dengan menggunakan e-Absensi antara lain, Praktis, Mencegah terjadinya ‘titip absen’, Mencatat waktu kedatangan dan kepergian secara akurat, Mengurangi kemungkinan manipulasi terhadap data kehadiran, Langsung tercatat dalam database.
Penerapan e-Absensi dilaksanakan mulai Juni 2016, tahapan awal yang dilakukan adalah tahapan ujicoba. Hal-hal yang perlu di ujicobakan antara lain :
Mesin Absensi, terutama pada Sensor Biometrik Sidik Jari.
Implementasi aplikasi e-Absensi, terutama bagi Administrator SKPD, yang sebelumnya BKD sudah memeberikan pelatihan aplikasi e-Absensi kepada para administrator SKPD.
Konektifitas Jaringan dari Mesin Absensi ke Server e-Absensi.
Sampai saat ini terdapat 87 Mesin Absensi yang tesebar di beberapa titik disetiap SKPD, mulai dari SKPD wilayah Kota, Kecamatan, Kelurahan sampai ke UPTD DIKPORA, koneksi data antara mesin absensi dengan server menggunakan jaringan internet, sehingga akan mempermudah dan mempercepat dalam rekapitulasi laporan tingkat kehadiran dan rekapitulasi laporan besaran tunjangan yang diterima.
admin
Baca Selengkapnya