Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
16 Apr 2018
Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah tahun 2018
Wonosobo, BKD - Dalam rangka meningkatkan pelaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan, Pemerintah Kab. Wonosobo, melalui BKD menugaskan 14 Peserta Guru SD dan TK untuk melaksanakan Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah tahun 2018. Pelaksnaan Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari , dimulai dari tanggal 16 s.d 21 April 2018 di Hotel King - Ruko Gawok, Jl. Khudori No.20, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Pengawas Sekolah/Madrasah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Tugas pokok Pengawas Sekolah/Madrasah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, seorang pengawas sekolah/Madrasah dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Berdasarkan tugas tersebut, pengawas sekolah/madrasah memiliki peran yang signifikan untuk peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Untuk mengoptimalkan peran tersebut diperlukan jumlah Pengawas Sekolah/Madrasah pada semua jenjang pendidikan yang selaras dengan jumlah sekolah/madrasah atau guru yang dibina oleh pengawas sekolah/madrasah. Kegiatan Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah tahun 2018 dibuka secara langsung oleh Joko Kushermanto, selaku Asisten III Sekda Kab. Kulon Progo. Agenda Kegiatan dapat dilihat ditautan berikut >> Agenda Kegiatan Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah tahun 2018 <<
Default News Image
16 Apr 2018
Penjabat (Pj.) Sekda Kab. Wonosobo Dilantik
Wonosobo, BKD - Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, melantik M. Zuhri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjadi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo terhitung mulai tanggal 16 April 2018. Adapun tamu yang hadir dalam pelantikan Pj. Sekda kab. Wonosobo diantaranya Muspida (Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0707, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama), Wakil Bupati, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kab. Wonosobo. Prosesi upacara pelantikan berjalan dengan lancar dan khidmat, yang dimulai dari Menyanyikan Indonesia raya, Pembacaan surat keputusan, Pembacaan naskah pelantikan, Pengambilan sumpah/janji jabatan sampai dengan Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Riwayat Jabatan MUHAMMAD ZUHRI S.Sos, M.Si No Jabatan Jenis Eselon Mulai Menjabat Unitkerja 1 Penjabat (Pj.) Sekretasis Daerah Struktural II. B 16 April 2018 Sekretariat Daerah Kab.Wonosobo 2 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Struktural II.B 04 Mei 2017 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 3 Inspektur Struktural II.B 17 April 2015 Inspektorat Kab. Wonosobo 4 Kepala Struktural II.B 30 Juni 2010 Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo 5 Kepala Struktural II.B 16 September 2008 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 6 Kepala Struktural III.A 08 Juni 2006 Kantor Perhubungan Kab.Wonosobo 7 Kabag Umum&Perlengkapan Struktural III.A 01 Agustus 2003 Sekretariat Daerah Kab.Wonosobo 8 Camat Struktural III.B 01 April 2001 Kecamatan Leksono 9 Kasubag Perlengkapan & Rumah Tangga Struktural IV.A 01 Oktober 1993 Sekretariat Daerah Kab.Wonosobo 10 Pj Sekwilcam Struktural 01 Desember 1990 Kecamatan Watumalang 11 Pj MPP Struktural 01 Juni 1988 Kecamatan Kaliwiro 11 Staf Staf 01 Maret 1985 Setwilda Tk. I Jawa Tengah
Default News Image
10 Apr 2018
Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018
Wonosobo, BKD - Upacara Penyerahan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018 dilaksanakan pada Senin, 9 April 2018 di Pendopo Bupati Wonosobo. Wakil Bupati Wonosobo, Agus subagyo didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, M. Zuhri, Asisten Administrasi Sekda Wonosobo, Samsul Ma’arif, dan Pimpinan Cabang Bank Jateng di Wonosobo menyerahkan 91 SK Pensiun PNS yang telah diterbitkan oleh BKN, terdiri atas 11 orang pejabat struktural, 48 orang pejabat fungsional, dan 32 orang pelaksana. Pada acara penyerahan SK Pensiun hari ini juga turut diserahkan PB-THT dan KARIP oleh perwakilan PT. Taspen Cabang Purwokerto kepada perwakilan PNS yang telah pensiun TMT 1 April 2018. Acara penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas, serta suatu bentuk komitmen pemerintah dalam hal pemberian layanan penatausahaan kepegawaian tanpa dipungut biaya. Selain menerima SK Pensiun, diterimakan juga piagam serta plakat dan kenang-kenangan bagi para calon penerima SK yang difasilitasi oleh Bank Jateng Cabang Wonosobo. Para penerima SK Pensiun pada hari ini dapat langsung mengurus Klaim Otomatis Taspennya dengan mengumpulkan berkas permohonan melalui pengelola kepegawaian di Mobil Layanan Taspen. Wakil Bupati Wonosobo dalam sambutan pengarahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pensiun sebagai wujud perhatian, penghargaan bagi PNS yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan ini perlu dipertahankan dan semakin ditingkatkan, penghormatan bagi PNS yang purna tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat (datang tampak muka, pergi tampak punggung). Pemerintah Kabupaten Wonosobo berbangga atas prestasi, dedikasi dan pengabdian para PNS purna tugas selama bekerja, tidak ada catatan pelanggaran atas disiplin dan peraturan perundang-undangan serta sengketa dan permasalahan dengan pihak lain. Pemerintah Kabupaten Wonosobo merasa kehilangan sumber daya manusia yang handal di bidangnya, semoga pengabdiannya mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Wakil Bupati menyampaikan juga ucapan selamat menjalani masa pensiun dan kembali menjadi bagian dari masyarakat, agar dipersiapkan kesehatan, mental serta ekonomi dalam menghadapi masa pensiun sehingga tidak mengalami post power syndrome. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur dan keberkahan usia. Semoga masa pensiun tidak menjadi penghalang dalam berkarya dan masa pensiun semua menjadi masa pensiun yang berkualitas. Beliau juga berpesan agar tetap semangat berkarya dan melakukan pengabdian di lingkungan masing-masing dengan ikhlas dengan senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga dan pemerintah tempat bertugas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pemberhentian PNS dengan hak pensiun atau tanpa hak pensiun selain karena tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas, atau mencapai BUP (Batas Usia Pensiun) di lingkungan instansi pusat dan instansi daerah yang menduduki jabatan selain JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Utama, Madya, atau JF (Jabatan Fungsional) ahli utama ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masing-masing berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN. Foto kegiatan dapat dilihat di tautan berikut >> Foto Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018 <<
Default News Image
29 Mar 2018
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Wonosobo, BKD - Kamis, 29 Maret 2018 bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Wonosobo, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagyo, melantik  Drs. EKO SUTRISNO WIBOWO,MM.,  dengan jabatan lama Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Drs. EKO SUTRISNO WIBOWO,MM. telah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo sejak 30 Juni 2010 dan berakhir masa jabatannya mulai 29 Maret 2018.  Agus Subayo, menyampaikan bahwa Pergantian, perpindahan PNS sangat wajar supaya ada penyegaran dan merupakan rutinitas di lingkungan pemerintah Kab. Wonosobo. Wakil Bupati mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban yang merupakan tanggung jawab baru yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik bukan merupakan jabatan yang mudah,  jabatan itu memiliki tugas dan fungsi  misalnya fungsi untuk menyiapkan bahan kajian tentang pemerintahan, hukum dan politik, selain itu juga merumuskan konsep kebijakan bupati di bidang pemerintahan, hukum dan politik bersama dengan unit kerja yang terkait. Adapun Rincian Tugas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik berdasarkan Perbup No. 06 Tahun 2016 adalah sebagi berikut : Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah, perangkat daerah, dan pihak lain dalam pengumpulan data dan informasi untuk penelaahan permasalahan dan perumusan kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan analisis kebijakan dalam bentuk telaah staf untuk pertimbangan dan masukan kebijakan kepada Bupati, di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Pengamatan terhadap implementasi kebijakan maupun penyelenggaraan pemerintahan untuk perumusan permasalahan serta pertimbangan dan masukan implementasi kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan evaluasi kebijakan serta pertimbangan dan masukan bagi Bupati mengenai hasil, dampak, dan rekomendasi kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah dan perangkat daerah dalam pemberian masukan konsepsional terhadap materi kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Penelaahan/pengkajian terhadap permasalahan yang terkait dengan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan pelaporan kepada Bupati, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah dan perangkat daerah dalam pemberian pertimbangan dan saran pemecahan permasalahan secara mendasar dan terpadu di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah dan perangkat daerah, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri, dalam pemberian pertimbangan dan masukan dalam perancangan dan penyelenggaraan program/kegiatan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, dalam kerangka peningkatan kualitas dan penyelenggaraan program/kegiatan secara efisien, efektif, dan akuntabel; Pendampingan pengaduan masyarakat dan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah, dan perangkat daerah untuk tindak lanjut penyelesaiannya, di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaporan kepada Bupati mengenai tindak lanjut dan umpan balik dari masyarakat dalam setiap kasus pengaduan masyarakat; Pemantauan, evaluasi, pembinaan dan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah, dan perangkat daerah untuk peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perangkat daerah di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, secara periodik dan berkesinambungan, serta pelaporan kepada Bupati; Pemberian bantuan kepada Bupati dalam penyiapan bahan untuk keperluan rapat, seminar, dan lain-lain yang dihadiri oleh Bupati, di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan tugas lain atas petunjuk Bupati, sesuai dengan bidang tugasnya. Riwayat Jabatan Drs. EKO SUTRISNO WIBOWO,MM : No. Jabatan Jenis Eselon Unitkerja 1 Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Struktural II.B Pemerintah Kab. Wonosobo 2 Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Struktural II.A Sekretariat Daerah 4 Plt Kepala Dinas Struktural II.A Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga 5 Plh Kepala Dinas Struktural II.A Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah 6 Sekretaris Daerah Struktural II.A Sekretariat Daerah 7 Plt Kepala Dikpora Struktural II.B Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga 8 Inspektur Struktural II.B Inspektorat, 9 Kepala Badan Struktural II.B Badan Pengelola Keuangan Daerah Pengelola Keuangan Daerah 10 KABAG PEREKONOMIAN Struktural III.A Setda Kab.Wonosobo 11 KASI PENETAPAN Struktural IV.A DIPENDA Kab.Wonosobo 12 Kasubag TU Struktural IV.B DIPENDA Kab.Wonosobo 13 Kasubag Tapra Struktural V.A Setda Kab.Wonosobo 14 STAF Pelaksana Bagian tata Pemerintahan Setda
Default News Image
27 Mar 2018
Penyerahan SK KP Periode April 2018
Wonosobo, BKD - Kamis, 22 Maret 2018 , Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagyo. selaku pembina apel secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018. Dalam arahannya, Agus Subagyo menekankan bahwa tahun ini sudah mendekati tahun pemilu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib netral dalam Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Nantinya akan ada sanksi berat jika ada yang melanggarnya. Agus subagyo juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi terhadap PNS yang telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk memajukan Wonosobo menjadi lebih baik, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara, selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan setiap penghargaan, baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya. Bahwa untuk KP periode April 2018, Pemkab Wonosobo mengusulkan Kenaikan Pangkat PNS sejumlah 609 usulan. Jumlah yang sudah diterbitkan SK Kenaikan Pangkatnya sejumlah 394 yang terdiri dari : Golongan I sejumlah 19 Orang Golongan II sejumlah 120 Orang Golongan III sejumlah 252 Orang Golongan IV sejumlah 3 Orang Untuk 215 berkas usul KP yang belum terbit terdiri dari 8 usulan masih proses di Kanreg I BKN Yogyakarta, 113 usul KP masih proses di BKD Prov. Jateng dan 94 usul KP masih proses di BKN Pusat Jakarta.
Default News Image
22 Mar 2018
Pelantikan Pejabat Fungsional Pranata Komputer
Wonosobo, BKD - Kamis, 22 Maret 2018 bertempat di ruang rapat BKD Kab. Wonosobo, Kepala BKD Ir. LUTFI AMIN, M.Si. melantik dan mengambil sumpah/janji calon Pejabat Fungsional Pranata Komputer, prosesi acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Drs. TRI ANTORO M.Si, Sekretaris Diskominfo Kab. Wonosobo, Ir. DWIYAMA SATYANI BUDYAYU M.Si., Camat Leksono, Drs. AGUS FAJAR WIBOWO M.Si dan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo, EMY JUFAEDA. Dalam sambutannya, Kepala BKD menghimbau agar Pranata Komputer tetap belajar dan menggali pengetahuan tentang ke TI-an karena tantangan birokrasi kedepannya akan semakin komplek, apalagi dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, Kepala BKD juga memberikan selamat atas dilantiknya menjadi Pejabat Fungsional  Pranata Komputer, dan berharap agar dapat memberikan kontribusi dan memejukan Pemkab. Wonosobo di bidang TI. Pemerintah Kab. Wonosobo telah melantik 10 Jabatan Fungsional Pranata Komputer, periode pertama ada 5 JF Pranata Komputer yang dilantik pada tanggal 20 September 2017 (baca : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji JFT dan CPNS THL-TB Penyuluh Pertanian 2017) dan selebihnya dilantik pada 22 Maret 2018. Semua tahapan tersebut melalui proses inpassing dengan tim penilai dari BPS Pusat Jakarta -Informasi Inpassing Prakom dapat dilihat di tautan berikut >> Inpassing Prakom BPS << -. Berikut ke 5 Pejabat Fungsioanal Pranata Komputer yang telah dilantik : No Nama Jabatan OPD 1. DANANG HARI PURNOMO S.Kom Pranata Komputer Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika 2. ISRO MUJI RAHAYU ST Pranata Komputer Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika 3. YUNI MUJI LESTARI A,Md Pranata Komputer Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika 4. DWI LESTARI A.Md. Pranata Komputer Pelaksana Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 5. DEWA SETIYADI KURNIAWAN A.Md. Pranata Komputer Pelaksana Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah