Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
06 Sep 2018
Psikoedukasi - Positive Parenting
Wonosobo, BKD - BKD Kabupaten Wonosobo pada tahun anggaran 2018 ini memiliki kegiatan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan bagi PNS berupa fasilitasi MCU/Uji Kesehatan bagi PNS yang belum sembuh dari sakitnya setelah selesainya cuti sakit, layanan pemeriksaan kesehatan dasar berupa layanan luar gedung dari puskesmas, serta layanan psikolog. Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan bagi PNS ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pemeriksaan kesehatan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Wonosobo sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan PNS di bidang kesehatan baik kesehatan fisik maupun kesehatan psikisnya dalam rangka mewujudkan PNS yang sehat guna meningkatkan kinerja PNS melalui pendekatan layanan kesehatan dan layanan psikolog kepada PNS. Kegiatan layanan kesehatan dilaksanakan setiap hari Senin dan Rabu Pukul.08.00 – 14.00 WIB dan hari Jumat Pukul 08.00 – 11.00 WIB setiap minggunya, sedangkan layanan psikolog dilaksanakan setiap hari Rabu Minggu Pertama setiap bulannya mulai Pukul. 13.00 WIB berlokasi di Sekretariat Daerah Wonosobo. Sedangkan tenaga medis oleh Puskesmas 1 Wonosobo. Kegiatan layanan kesehatan dan layanan psikolog bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah disosialisasikan dan dilaunching pada Hari Senin tanggal 30 Juli 2018 oleh beliau Bapak Bupati Wonosobo.  Pada Hari Rabu, 5 September 2018 layanan psikolog bagi PNS dikemas dalam bentuk Psikoedukasi bagi peserta yang terdiri dari PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Wonosobo dan PNS pada BKD Wonosobo dengan jumlah 15 peserta, dengan tema “Positive Parenting (Pengasuhan Positif)”. Psikolog Harrista Adiati, M.Psi menyampaikan materi positive parenting diselingi dengan pemutaran cuplikan video tentang kekuatan motivasi yang diberikan seorang ibu kepada putrinya yang menjadikan putrinya tersebut sukses dalam kehidupannya, bagaimana bahaya pornografi merusak otak anak dimana dengan kepedulian anggota keluarga dapat menyembuhkan kerusakan tersebut, dan bagaimana para peserta dapat mengajarkan kepada anak dengan keteladanan cara melindungi dirinya dari orang asing. Poin dalam Positive Parenting adalah 3P, yakni Penuh kasih sayang, Penghargaan, dan Persahabatan. Betapa pentingnya hal seperti keteladanan, konsisten, pembiasaan, komunikasi yang efektif, disiplin positif, serta tanpa kekerasan dilaksanakan dalam proses pengasuhan kepada anak, cucu dan anggota keluarga yang lain, serta dalam proses berinteraksi antara rekan kerja bagi PNS. Psikoedukasi melibatkan peran aktif peserta dalam proses pengasuhan yang positif, bagaimana harapan dan kenyataan kondisi pengasuhan yang dilaksanakan saat ini untuk selanjutnya dapat diperbaiki menjadi lebih positif agar harapan terhadap tumbuh kembang anak yang positif juga dapat tercapai. Para peserta kelas psikoedukasi ini sangat interaktif, apresiatif dan bersemangat. Beberapa peserta psikoedukasi seusai kelas terlihat melaksanakan konsultasi lanjutan bersama psikolog Harrista Adiati, M.Psi. Secara umum kondisi psikologi peserta kegiatan dalam keadaan baik, dan terlihat semangat bagaimana untuk meningkatkan pola didik dan pola asuh anak agar menjadi anak sesuai harapan orangtua. Foto Kegiatan Dapat dilihat di >> Foto Psikoedukasi - Positive ParentingPsikoedukasi - Positive Parenting <<
Default News Image
05 Sep 2018
Inspeksi Mendadak (Sidak) PNS Sept. 2018
Wonosobo, BKD - Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah berupaya meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan dibentuknya Tim Inpeksi mendadak (Sidak) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 800/0045/BKD/2018 tanggal 8 Januari 2018. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan tersebut, maka Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) selama 2 (dua) hari berurut-turut yaitu pada tanggal 4 dan 5 September 2018 menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) dengan target sasaran beberapa sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Wonosobo. Selama 2 hari Inspeksi mendadak menyisir dibeberapa sekolah yang berada di 6 (enam) Wilayah Kecamatan meliputi Kecamatan Wadaslintang, Sukoharjo, Leksono, Selomerto, Kalikajar, dan Sapuran. Untuk pelaksanaan Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut melibatkan beberapa Instansi yang tergabung dalam Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) PNS yang terdiri dari : Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Kantor Kesbangpol, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo. Dengan kekuatan sebanyak 23 personil terbagi dalam 3 Tim. Mereka mendatangi satu persatu sekolah yang menjadi sasaran Inspeksi mendadak untuk mengetahui tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil. Pada dasarnya Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan untuk mengetahui dan memotret secara langsung kondisi kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dengan lingkup mencakup disiplin presensi (pengecekan daftar hadir), disiplin masuk dan pulang kerja, disiplin mentaati Jam kerja, disiplin mengenakan pakaian dinas, disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan yang telah dipercayakan serta kedisiplinan lainnya sekaligus menggali permasalahan di bidang kepegawaian. Disamping itu melalui Inspeksi mendadak oleh Tim Sidak dijadikan ajang untuk pembinaan PNS sekaligus sarana untuk pembinaan dengan memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan-aturan kepegawaian termasuk tentang disiplin PNS. Pegawai Negeri Sipil hukumnya wajib dan paham akan kewajiban yang harus dilakukan dan larangan yang seharusnya tidak dilakukan (dihindari) oleh Pegawai Terdapat 17 kewajiban yang harus dilakukan dan 15 larangan yang harus dihindari sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Jika ditemukan Pegawai Negeri Sipil tidak melaksanakan kewajiban, justru malah sebaliknya melakukan apa yang dilarang, maka sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan. Inspeksi mendadak (Sidak) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan terus dilakukan secara rutin , agar para pegawai tetap disiplin , bekerja secara profesional, penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil dan terhindar dari Sanksi. Secara umum tingkat kedisiplinan masuk kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekolah cukup baik, hanya ketidak tertiban dalam mengisi daftar hadir/presensi masih kurang serta kelengkapan atribut seragam masih perlu diperhatikan. PELAKSANAAN SIDAK PNS PEMERINTAH KAB. WONOSOBO 04 -05 SEPTEMBER 2018   NO Waktu Pelaksanaan Pelaksana Lokasi Tujuan           1. Selasa, 04 September 2018 TIM I a. SDN Mergosari, Kec. Sukoharjo     b. SDN Karanganyar, Kec. Sukoharjo       c. SDN Sempol, Kec. Sukoharjo               TIM II a. SDN 1 Kalikajar, Kec. Kalikajar       b. SDN 1 Perboto, Kec. Kalikajar       c. SDN 1 Mangunrejo, Kec. Kalikajar               TIM III a. SDN 1 Wadaslintang, Kec. Wadaslintang       b. SDN 1 Erorejo, Kec. Wadaslintang                     2 Rabu, 05 September 2018 TIM I a. SDN Semayu, Kec. Selomerto     b. SDN 1 Sidorejo, Kec. Selomerto       c. SDN Simbarejo, Kec. Selomerto               TIM II a. SDN 1 Selokromo, Kec. Leksono       b. SDN 1 Jlamprang, Kec. Leksono       c. SDN 1 Leksono, Kec. Leksono               TIM III a. SDN Ngadisalam, Kec. Sapuran       b. SDN Batursari, Kec. Sapuran       c. SDN Marongsari, Kec. Sapuran
Default News Image
21 Aug 2018
Sejumlah 16 PNS Menerima SATYALANCANA KARYA SATYA
Wonosobo, BKD – Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke 73, dilaksanakan di Alun-alun Wonosobo yang diikuti oleh seluruh OPD, TNI/POLRI, Siswa Sekolah, BUMD, Beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan tamu undangan. Berdiri Sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. Dalam kesempatan ini, Bupati Wonosobo juga menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ke 16 PNS secara simbolis. Pada tahun 2018, ada sejumlah 16 PNS yang dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Untuk tanda kehormatan 30 tahun sejumlah 10 orang, tanda kehormatan 20 tahun sejumlah 5 orang dan tanda kehormatan 10 tahun sejumlah 1 orang.   NO NAMA INSTANSI/JABATAN TANDA KEHORMATAN 1 Maria Susiawati, S. Sos, MPA BKD/Sekretaris 30 Tahun 2 Wihartono, SE Kecamatan Kalikajar/Camat 30 Tahun 3 Endang Sri Sugiarti, SE DPPKBPPPA/Kasubbag Keuangan 30 Tahun 4 Abu Yamin, S. IP, MM Inspektorat/Inspektur Pembantu Wilayah II 30 Tahun 5 Tursih, S. Pd Disnakerintrans/Instruktur Madya 30 Tahun 6 Beni Lestari DPPKBPPPA/Pelaksana 30 Tahun 7 Warjono, SE Satpol PP/Kasi Pembinaan dan Pengukuhan Bidang Perda 30 Tahun 8 Kadari, S. Sos Satpol PP/Kasi Perlindungan Masyarakat 30 Tahun 9 Muhyidin, A. Md Disnakerintrans/Intruktur Terampil 30 Tahun 10 Suparno Satpol PP/Pelaksana 30 Tahun 11 Agus Mulyono, SH DPPKBPPPA/Kabid. Pengendalian Penduduk 20 Tahun 12 Inspektorat/Sekretaris 20 Tahun 13 Argani Murtiningrum, SE BKD/Analis Kepegawaian 20 Tahun 14 Pujiharto, S. Sos BKD/Kasubbid Diklat 20 Tahun 15 Prasodjo Budi Utomo Satpol PP/Pelaksana 20 Tahun 16 Hermawan Animoro, S. STP Satpol PP/Kasubbag PEP dan SIM 10 Tahun   Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan Tanda Kehormatan yang diperuntukan kepada Pegawai Negeri sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tigapuluh) tahun serta memenuhi persyaratan lainnya. Adapun dasar pemberian tanda kehormatan diatur dalam  PP No. 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Default News Image
01 Aug 2018
Tujuh Pejabat Fungsional Dilantik
Wonosobo, BKD - Bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo, hari ini, 01 Agustus 2018, Asisten Administrasi Sekda Kab. Wonosobo, Samsul Maarif, melantik 7 (Tujuh) Pejabat Fungsional. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, MUAWAL SOLEH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, HARYONO, Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro, ROCHYADI, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Sekda memberikan arahan, pada hakekatnya jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan, sehingga pejabat fungsional akan lebih fokus dalam melaksanakan tupoksi di masing-masing pekerjaan yang diemban. Kelebihan yang lain, imbuh Asisten Administrasi, untuk proses kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibandingkan jabatan lainnya, tergantung keaktifan masing-masing individu. Pada akhir sambutan, Asisten Administrasi juga mengharapkan para CPNS dan Pejabat Fungsional yang dilantik dapat bekerja secara maksimal sehingga mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapai oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing. Pelantikan Jabatan Fungsional ini merupakan sebagai implementasi Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. PP Nomor 11 Tahun 2017 pada pasal 87 menyebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang kemudian diperkuat dengan Perka BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Asisten Administrasi Sekda telah melantik 7 Pejabat Fungsional, yaitu : No Nama Instansi Jabatan Fungsional 1. NURY FANANTO, S.IP Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama 2. EKAWATI ISTIANA, S.Psi. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama 3. dr. ANIES INDRA KUSYATI, Sp.Rad RSUD “Setjonegoro” Dokter Muda 4. SOETARSONO Satpol PP Polisi Pamong Praja Pelaksana 5. RIYANTO Satpol PP Polisi Pamong Praja Pelaksana 6. EKAFID JUNAEDI Satpol PP Polisi Pamong Praja Pelaksana 7. YUSNI IRMANSAH, S.Kom. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pengelola Barang / Jasa Pertama   FOTO KEGIATAN  
Default News Image
31 Jul 2018
Penyerahan SK Pensiun Periode September s.d Desember 2018
Wonosobo, BKD - Sebanyak 115 SK Pensiun diserahkan kepada PNS di lingkungan Pemkab. Wonosobo yang akan memasuki masa pensiun periode September - Desember 2018. Penyerahan SK Pensiun dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Juli 2018 di Pendopo Kabupaten Wonosobo yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Pj. Sekda Kab. Wonosobo, M. Zuhri, Asisten Administrasi Sekda,Samsul Maarif dan perwakilan dari Bank Jateng dan PT. Taspen. Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo mengucapkan terima kasih atas pengabdian kepada para PNS dan berpesan bahwa masa pensiun bukanlah merupakan akhir dari segalanya, namun hendaknya tetap mengabdi di tengah-tengah masyarakat dan membagikan ilmu dan pengalaman yang pernah diperoleh selama bekerja. Acara penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas, serta suatu bentuk komitmen pemerintah dalam hal pemberian layanan penatausahaan kepegawaian tanpa dipungut biaya. Selain menerima SK Pensiun, diterimakan juga piagam serta plakat dan kenang-kenangan bagi para calon penerima SK yang difasilitasi oleh Bank Jateng Cabang Wonosobo. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pemberhentian PNS dengan hak pensiun atau tanpa hak pensiun selain karena tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas, atau mencapai BUP (Batas Usia Pensiun) di lingkungan instansi pusat dan instansi daerah yang menduduki jabatan selain JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Utama, Madya, atau JF (Jabatan Fungsional) ahli utama ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masing-masing berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN. Foto Kegiatan
Default News Image
30 Jul 2018
Dibuka, Layanan Kesehatan PNS
Wonosobo, BKD - Hari ini, 30 Juli 2018, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, secara langsung me-Launching Klinik Layanan Kesehatan Bagi PNS di Pemkab. Wonosobo, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama SETDA "Mangoenkoesoemo" dihadiri oleh Pj. Sekda Kab. Wonosobo, M.Zuhri, Asisten Administrasi Sekda, Syamsul Maarif, perwakilan SKPD dan perwakialn dari BPJS Kesehatan Kab. Wonosobo. Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menegaskan bahwa Kondisi kesehatan secara umum dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni lingkungan, perilaku dan pelayanan kesehatan. Sementara itu, pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen kesehatan. Dalam memenuhi pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi PNS dilingkungan Pemkab. Wonosobo, Bupati Wonosobo sangat mengapresiasi kegiatan Klinik Layanan Kesehatan Bagi PNS, karena dengan layanan ini akan mempermudah, mempercepat PNS dalam mendapatkan layanan kesehatan. Selain layanan kesehatan dasar, juga dibuka Layanan Psikologi dalam bentuk Konseling, layanan ini diharapkan dapat membantu dalam menghadapi masalah-masalah yang akan mengganggu kinerja PNS. Setelah prosesi upacara launching Klinik Layanan Kesehatan, Bupati, PJ. Sekda beserta pejabat lainnya mencoba Layanan Kesehatan dengan melakukan cek up Tekanan Darah, Kolesterol, Gula Darah dan Asam Urat. Layanan Kesehatan PNS bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kab. Wonosobo lantai 1. Adapun Jadwal Layanan Kesehatan dan Layanan Psikologi adalah sebagai berikut : Layanan Kesehatan Dasar : Hari Senin dan Hari Rabu Pukul 08.00 sd 14.00 Hari Jumat Pukul 08.00 sd 11.00 Layanan Psikologi : Setiap Hari Rabu Minggu pertama pukul 13.00 sd 14.00 Jadwal Dapat dilihat ditautan berikut >> JADWAL <<  Foto Kegiatan Launching Klinik Layanan Kesehatan Bagi PNS