Jam Palayanan : Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Get Appointment

117 PPPK Resmi Dilantik, BKD Wonosobo Serahkan SK PNS dan CPNS TMT September–Oktober 2025

Wonosobo, BKD – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting berupa Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, serta Penyerahan Simbolis Petikan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 1 September 2025, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Sebanyak 117 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima SK Pengangkatan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2025. Rinciannya terdiri dari 46 Guru, 48 Tenaga Kesehatan, dan 23 Tenaga Teknis. Dari jumlah tersebut, 94 orang dalam jabatan fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan turut mengikuti prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan.

Selain penyerahan SK PPPK, kegiatan ini juga mencakup Pengambilan Sumpah PNS sebanyak 2 orang, serta Penyerahan SK PNS TMT 1 September 2025. Tidak hanya itu, turut diberikan pula SK CPNS lulusan IPDN sebanyak 1 orang dengan TMT 1 Oktober 2025.

Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memperkuat manajemen aparatur sipil negara. Kehadiran 117 PPPK, 2 PNS, dan 1 CPNS baru diharapkan dapat menambah energi baru dalam mendukung peningkatan kinerja birokrasi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis.

Pelaksanaan pengangkatan PPPK Formasi 2024 Tahap II juga merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diturunkan ke daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di berbagai lini pelayanan publik. Dengan bertambahnya pegawai baru ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo optimis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BKD Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola manajemen ASN dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berintegritas, sejalan dengan visi pembangunan daerah serta tuntutan reformasi birokrasi.