Bupati Wonosobo Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PLH Sekretaris Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
WONOSOBO - 11 September 2026
WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada hari Jumat (11/09/2026) bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo.
ARAHAN BUPATI WONOSOBO
"Jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya, membangun koordinasi yang baik, serta menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," tutur Bupati Wonosobo dalam sambutannya.
Penguatan Organisasi dan Pelayanan Publik
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga direktur BUMD se-Kabupaten Wonosobo. Adapun pejabat yang dilantik dan menerima penugasan dalam kesempatan tersebut mencakup:
Drs. One Andang Wardoyo, M.Si resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si menerima SK sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo.
Kepada PLH Sekretaris Daerah yang baru menerima SK, pimpinan daerah secara khusus berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Penunjukan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, menjaga kesinambungan administrasi, serta memastikan koordinasi dan pelayanan pemerintahan tetap berjalan secara optimal selama proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif berlangsung.
.berita-pemkab{
font-family:'Segoe UI',-apple-system,BlinkMacSystemFont,Roboto,Helvetica,Arial,sans-serif;
line-height:1.9;
color:#334155;
width: 100%;
box-sizing: border-box;
margin:0 auto;
padding:20px;
background:#fff;
}
.berita-pemkab .meta{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:1px;
color:#64748b;
font-weight:600;
margin-bottom:25px;
display:flex;
align-items:center;
}
.berita-pemkab .meta:before{
content:"";
width:8px;
height:8px;
background:#0284c7;
border-radius:50%;
margin-right:10px;
}
.berita-pemkab h2{
font-size:28px;
color:#0f172a;
margin-bottom:20px;
line-height:1.4;
position:relative;
padding-bottom:12px;
}
.berita-pemkab h2:after{
content:"";
position:absolute;
left:0;
bottom:0;
width:60px;
height:4px;
background:linear-gradient(90deg,#0284c7,#38bdf8);
border-radius:3px;
}
.berita-pemkab p{
text-align:justify;
margin-bottom:22px;
font-size:16px;
color:#334155;
}
.berita-pemkab p strong{
color:#0f172a;
}
.berita-pemkab .highlight{
background:linear-gradient(135deg,#f8fafc,#eef6fb);
border-left:5px solid #0284c7;
padding:25px;
border-radius:12px;
margin:35px 0;
box-shadow:0 4px 15px rgba(0,0,0,.05);
}
.berita-pemkab .highlight-title{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
color:#0284c7;
font-weight:700;
letter-spacing:1px;
margin-bottom:10px;
}
.berita-pemkab img{
width:100%;
border-radius:12px;
margin:25px 0;
box-shadow:0 5px 20px rgba(0,0,0,.08);
}
admin
Baca Selengkapnya
BKD Menyapa: Simulasi Aplikasi MASBROW untuk Efisiensi Tanda Tangan Elektronik PPPK Paruh Waktu
WONOSOBO - 10 September 2026
WONOSOBO, BKD - Sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah, pada hari Kamis (10/09/2026) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan BKD Menyapa secara daring. Mengusung tema "Simulasi Aplikasi MASBROW Untuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Secara Elektronik bagi PPPK Paruh Waktu", kegiatan ini diikuti oleh pengelola kepegawaian pada Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
ARAHAN KEPALA BKD KABUPATEN WONOSOBO
"Penandatanganan perjanjian kerja secara elektronik ini tetap terjamin legalitasnya karena telah tersertifikasi oleh BSrE BSSN. Penerapan tanda tangan elektronik ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, mengingat jumlah PPPK Paruh Waktu yang relatif besar dan rutin melakukan penandatanganan setiap tahunnya," urai Kepala Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Kepegawaian yang mewakili Kepala BKD Kabupaten Wonosobo.
Alur Penandatanganan Perjanjian Kerja Secara Elektronik
Adapun alur proses penandatanganan Perjanjian Kerja secara elektronik yang dipaparkan tim pranata komputer BKD Kabupaten Wonosobo mencakup:
Verifikasi tahap awal oleh PPPK Paruh Waktu
Verifikasi oleh perangkat daerah
Pengunduhan dan pengunggahan draft dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai
Penandatanganan awal oleh PPPK Paruh Waktu
Penandatanganan akhir oleh PPK atau pejabat lain yang diberi wewenang; dan
Pengunduhan dokumen
Melalui simulasi aplikasi MASBROW untuk penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan setiap PPPK Paruh Waktu dan perangkat daerah melalui bagian/pengelola kepegawaian dapat memahami alur penandatanganan dari awal hingga menghasilkan dokumen yang sah secara hukum.
.berita-pemkab{
font-family:'Segoe UI',-apple-system,BlinkMacSystemFont,Roboto,Helvetica,Arial,sans-serif;
line-height:1.9;
color:#334155;
width: 100%;
box-sizing: border-box;
margin:0 auto;
padding:20px;
background:#fff;
}
.berita-pemkab .meta{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:1px;
color:#64748b;
font-weight:600;
margin-bottom:25px;
display:flex;
align-items:center;
}
.berita-pemkab .meta:before{
content:"";
width:8px;
height:8px;
background:#0284c7;
border-radius:50%;
margin-right:10px;
}
.berita-pemkab h2{
font-size:28px;
color:#0f172a;
margin-bottom:20px;
line-height:1.4;
position:relative;
padding-bottom:12px;
}
.berita-pemkab h2:after{
content:"";
position:absolute;
left:0;
bottom:0;
width:60px;
height:4px;
background:linear-gradient(90deg,#0284c7,#38bdf8);
border-radius:3px;
}
.berita-pemkab p{
text-align:justify;
margin-bottom:22px;
font-size:16px;
color:#334155;
}
.berita-pemkab p strong{
color:#0f172a;
}
.berita-pemkab .highlight{
background:linear-gradient(135deg,#f8fafc,#eef6fb);
border-left:5px solid #0284c7;
padding:25px;
border-radius:12px;
margin:35px 0;
box-shadow:0 4px 15px rgba(0,0,0,.05);
}
.berita-pemkab .highlight-title{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
color:#0284c7;
font-weight:700;
letter-spacing:1px;
margin-bottom:10px;
}
.berita-pemkab img{
width:100%;
border-radius:12px;
margin:25px 0;
box-shadow:0 5px 20px rgba(0,0,0,.08);
}
admin
Baca Selengkapnya
BKD Menyapa: Dorong Penerapan Sistem Merit 2026 dan Penguatan Budaya Antigratifikasi
WONOSOBO - 2 September 2026
WONOSOBO, BKD - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo kembali menggelar kegiatan BKD Menyapa pada Rabu (02/09/2026) secara daring. Mengusung tema "Survei Kepuasan & Keterikatan ASN (Indeks Sistem Merit 2026)", kegiatan ini diikuti secara kolektif oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Acara dibuka langsung oleh Bapak dr. Mohamad Riyatno, M.Kes., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh ASN dalam pengisian survei guna mendukung keberhasilan evaluasi Indeks Sistem Merit 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
ARAHAN ASISTEN ADMINISTRASI UMUM SEKDA
"Partisipasi aktif seluruh ASN dalam pengisian survei sangat penting untuk mendukung keberhasilan evaluasi Indeks Sistem Merit 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo," tegas dr. Mohamad Riyatno di hadapan para peserta BKD Menyapa.
Pemaparan Sistem Merit dan Penguatan Antigratifikasi
Sesi pertama diisi dengan pemaparan materi serta sosialisasi teknis yang disampaikan oleh Priyo Handoko, S.Kom. (Pranata Komputer Mahir Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan Dan Sistem Informasi Manajemen Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah). Beliau menjelaskan skema Kerangka Sistem Merit 2025–2029 yang memadukan penilaian maturitas 8 aspek manajemen ASN (bobot 75%) dengan hasil Survei Kepuasan Pegawai (12,5%) dan Survei Keterikatan Pegawai (12,5%). Survei Kesiapan Sistem Merit ini diselenggarakan mulai 5 Agustus hingga 17 September 2026 melalui portal nasional INAgov (inagov.go.id), yang diisi secara mandiri, jujur, dan rahasia oleh seluruh pegawai PNS maupun PPPK dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Memasuki sesi kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Upaya Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang disampaikan oleh Muhamad Angtoni Yuniarto, S.E. (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama dari Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo). Dalam pemaparannya, dijelaskan penyesuaian regulasi berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Narasumber menekankan pentingnya integritas ASN serta kewajiban menolak dan melaporkan penerimaan yang berhubungan dengan jabatan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Daerah maupun aplikasi GOL KPK.
Melalui pelaksanaan BKD Menyapa ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian dan manajemen ASN yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi.
.berita-pemkab{
font-family:'Segoe UI',-apple-system,BlinkMacSystemFont,Roboto,Helvetica,Arial,sans-serif;
line-height:1.9;
color:#334155;
width: 100%;
box-sizing: border-box;
margin:0 auto;
padding:20px;
background:#fff;
}
.berita-pemkab .meta{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:1px;
color:#64748b;
font-weight:600;
margin-bottom:25px;
display:flex;
align-items:center;
}
.berita-pemkab .meta:before{
content:"";
width:8px;
height:8px;
background:#0284c7;
border-radius:50%;
margin-right:10px;
}
.berita-pemkab h2{
font-size:28px;
color:#0f172a;
margin-bottom:20px;
line-height:1.4;
position:relative;
padding-bottom:12px;
}
.berita-pemkab h2:after{
content:"";
position:absolute;
left:0;
bottom:0;
width:60px;
height:4px;
background:linear-gradient(90deg,#0284c7,#38bdf8);
border-radius:3px;
}
.berita-pemkab p{
text-align:justify;
margin-bottom:22px;
font-size:16px;
color:#334155;
}
.berita-pemkab p strong{
color:#0f172a;
}
.berita-pemkab .highlight{
background:linear-gradient(135deg,#f8fafc,#eef6fb);
border-left:5px solid #0284c7;
padding:25px;
border-radius:12px;
margin:35px 0;
box-shadow:0 4px 15px rgba(0,0,0,.05);
}
.berita-pemkab .highlight-title{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
color:#0284c7;
font-weight:700;
letter-spacing:1px;
margin-bottom:10px;
}
.berita-pemkab img{
width:100%;
border-radius:12px;
margin:25px 0;
box-shadow:0 5px 20px rgba(0,0,0,.08);
}
admin
Baca Selengkapnya
Profiling ASN Kabupaten Wonosobo Digelar di Kanreg I BKN Yogyakarta, Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Kompetensi
YOGYAKARTA - 27 Agustus 2026
YOGYAKARTA, BKD - Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat manajemen talenta dan sumber daya aparatur dengan menggelar kegiatan Profiling ASN. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 26 hingga 27 Agustus 2026, dipusatkan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Sebanyak 380 peserta terdaftar mengikuti agenda ini, dengan 3 orang peserta tercatat berhalangan hadir.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Ibu Sri Widayanti, S.H., MM. Pembukaan tersebut menandai dimulainya pemetaan potensi serta kompetensi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo secara sistematis dan objektif.
Dasar Pengembangan Karier dan Manajemen Talenta ASN
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, memberikan arahan sekaligus secara resmi membuka jalannya pelaksanaan kegiatan. Dalam pengarahannya, Sekda menegaskan bahwa masa depan karier seorang aparatur pada dasarnya ditentukan oleh komitmen dan usaha diri sendiri. Setiap pegawai dituntut untuk proaktif mengenali potensi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas kedinasan.
ARAHAN SEKRETARIS DAERAH
"Karier ASN ditentukan oleh diri sendiri. Oleh karena itu, setiap ASN harus mampu mengenali potensi, kekuatan, maupun aspek yang masih perlu dikembangkan," tegas Sekda Wonosobo di hadapan ratusan peserta profiling.
Lebih lanjut, hasil dari Profiling ASN ini bukan sekadar penilaian administratif semata, melainkan menjadi cermin refleksi bagi pegawai untuk melihat kapasitas, karakter, serta potensi pengembangan dirinya. Data yang diperoleh akan dijadikan dasar utama oleh Pemkab Wonosobo dalam menentukan arah kebutuhan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta pengembangan kompetensi aparatur yang lebih presisi dan tepat sasaran.
Sekda juga menekankan pentingnya penguatan integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik. Dengan pemetaan yang komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo optimistis dapat membangun manajemen talenta yang efektif untuk mencetak aparatur yang profesional, berorientasi pelayanan, serta siap memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Melalui jargon semangat "Kenali Potensi, Tingkatkan Integritas, Kembangkan Kompetensi, dan Tentukan Arah Karier," pelaksanaan Profiling ASN ini diharapkan mampu mendorong lompatan kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo ke depan.
.berita-pemkab{
font-family:'Segoe UI',-apple-system,BlinkMacSystemFont,Roboto,Helvetica,Arial,sans-serif;
line-height:1.9;
color:#334155;
width: 100%;
box-sizing: border-box;
margin:0 auto;
padding:20px;
background:#fff;
}
.berita-pemkab .meta{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:1px;
color:#64748b;
font-weight:600;
margin-bottom:25px;
display:flex;
align-items:center;
}
.berita-pemkab .meta:before{
content:"";
width:8px;
height:8px;
background:#0284c7;
border-radius:50%;
margin-right:10px;
}
.berita-pemkab h2{
font-size:28px;
color:#0f172a;
margin-bottom:20px;
line-height:1.4;
position:relative;
padding-bottom:12px;
}
.berita-pemkab h2:after{
content:"";
position:absolute;
left:0;
bottom:0;
width:60px;
height:4px;
background:linear-gradient(90deg,#0284c7,#38bdf8);
border-radius:3px;
}
.berita-pemkab p{
text-align:justify;
margin-bottom:22px;
font-size:16px;
color:#334155;
}
.berita-pemkab p strong{
color:#0f172a;
}
.berita-pemkab .highlight{
background:linear-gradient(135deg,#f8fafc,#eef6fb);
border-left:5px solid #0284c7;
padding:25px;
border-radius:12px;
margin:35px 0;
box-shadow:0 4px 15px rgba(0,0,0,.05);
}
.berita-pemkab .highlight-title{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
color:#0284c7;
font-weight:700;
letter-spacing:1px;
margin-bottom:10px;
}
.berita-pemkab img{
width:100%;
border-radius:12px;
margin:25px 0;
box-shadow:0 5px 20px rgba(0,0,0,.08);
}
admin
Baca Selengkapnya
Gelar Uji Kepatutan Tugas Belajar Mandiri, BKD Kabupaten Wonosobo Pastikan Peningkatan Kompetensi ASN Tepat Sasaran
WONOSOBO - 21 Agustus 2026
WONOSOBO, BKD - Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus mematangkan kualitas pelayanan publik dengan mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan jenjang pendidikannya. Meski demikian, semangat ASN yang ingin kuliah dengan biaya sendiri tetap harus melalui filter yang ketat demi menjaga kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah tetap stabil dan profesional.
Hal ini ditegaskan dalam pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan izin Tugas Belajar Biaya Mandiri. Tercatat pada Triwulan III Tahun 2026 ini, sebanyak 50 orang peserta mengikuti seleksi yang berasal dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, RSUD KRT Setjonegoro, serta Kecamatan Wonosobo. Kegiatan UKK ini telah dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 21 Agustus 2026 bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo. Langkah seleksi ini menjadi instrumen penting bagi BKD Kabupaten Wonosobo untuk menyaring agar arah studi pegawai secara linier mendukung kebutuhan strategis organisasi.
Pentingnya Regulasi dan Linieritas Studi Pegawai
Kepala BKD Kabupaten Wonosobo menjelaskan bahwa aturan main ini merujuk langsung pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan transformasi pengembangan kompetensi pegawai berbasis meritokrasi dan kinerja. Selain itu, aspek teknis operasional pelaksanaannya wajib mematuhi ketentuan di dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2022 serta Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pedoman Tugas Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
KOMITMEN & TANGGUNG JAWAB ASN
"Walaupun rekan-rekan ASN menggunakan biaya pribadi, status mereka sebagai pelayan publik tidak lepas. Negara tetap memberikan hak gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat, sehingga program studi yang diambil wajib linier serta memberikan dampak inovasi konkret bagi unit kerjanya masing-masing," ujar Kepala BKD di sela-sela memantau tahapan wawancara.
Dalam tahapan UKK ini, para peserta ditantang untuk memaparkan makalah inovasi kerja serta rencana manajemen waktu perkuliahan. Mayoritas ASN yang mengambil skema mandiri ini tetap menjalankan tugas jabatan sehari-hari tanpa dibebastugaskan dari kedinasan. Oleh karena itu, tim penguji mengulas secara mendalam aspek kesiapan mental, kesehatan finansial, hingga komitmen kepatuhan disiplin agar kualitas pelayanan masyarakat tidak terbengkalai.
Melalui seleksi yang ketat dan akuntabel ini, BKD Kabupaten Wonosobo berharap dapat meruntuhkan stigma ASN asal "membeli gelar" tanpa adanya kualitas akademik yang jelas. Hasil akhir dari uji kelayakan ini diproyeksikan mampu melahirkan jajaran birokrat berpendidikan tinggi yang inovatif, solutif, serta siap membawa birokrasi Kabupaten Wonosobo naik kelas.
.berita-pemkab{
font-family:'Segoe UI',-apple-system,BlinkMacSystemFont,Roboto,Helvetica,Arial,sans-serif;
line-height:1.9;
color:#334155;
width: 100%;
box-sizing: border-box;
margin:0 auto;
padding:20px;
background:#fff;
}
.berita-pemkab .meta{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:1px;
color:#64748b;
font-weight:600;
margin-bottom:25px;
display:flex;
align-items:center;
}
.berita-pemkab .meta:before{
content:"";
width:8px;
height:8px;
background:#0284c7;
border-radius:50%;
margin-right:10px;
}
.berita-pemkab h2{
font-size:28px;
color:#0f172a;
margin-bottom:20px;
line-height:1.4;
position:relative;
padding-bottom:12px;
}
.berita-pemkab h2:after{
content:"";
position:absolute;
left:0;
bottom:0;
width:60px;
height:4px;
background:linear-gradient(90deg,#0284c7,#38bdf8);
border-radius:3px;
}
.berita-pemkab p{
text-align:justify;
margin-bottom:22px;
font-size:16px;
color:#334155;
}
.berita-pemkab p strong{
color:#0f172a;
}
.berita-pemkab .highlight{
background:linear-gradient(135deg,#f8fafc,#eef6fb);
border-left:5px solid #0284c7;
padding:25px;
border-radius:12px;
margin:35px 0;
box-shadow:0 4px 15px rgba(0,0,0,.05);
}
.berita-pemkab .highlight-title{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
color:#0284c7;
font-weight:700;
letter-spacing:1px;
margin-bottom:10px;
}
.berita-pemkab img{
width:100%;
border-radius:12px;
margin:25px 0;
box-shadow:0 5px 20px rgba(0,0,0,.08);
}
admin
Baca Selengkapnya
BKD Wonosobo Perkuat Penerapan Manajemen Kinerja ASN melalui Pembinaan dan Tindak Lanjut Evaluasi
WONOSOBO - 13 Agustus 2026
WONOSOBO, BKD - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo terus memperkuat penerapan manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Penerapan Manajemen Kinerja yang dilaksanakan di Korwil se-Kabupaten Wonosobo (12/8/2026) dan di Aula Badan Kepegawaian Daerah pada (13/8/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pengolahan data penilaian kinerja ASN pada Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, masih ditemukan ASN yang belum menjalankan proses penilaian kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BKD Kabupaten Wonosobo kemudian melakukan pembinaan dengan melibatkan ASN yang bersangkutan bersama dengan atasan langsung.
Pentingnya Evaluasi dan Pengelolaan Kinerja Pegawai
Penerapan manajemen kinerja merupakan bagian penting dalam memastikan setiap ASN memiliki sasaran kerja yang jelas sekaligus melaksanakan tugas sesuai target dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, pengelolaan kinerja mencakup empat tahapan utama, yaitu perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut hasil evaluasi kinerja.
DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEPEGAWAIAN
Kepatuhan terhadap proses tersebut menjadi sangat penting karena penilaian kinerja tidak hanya menggambarkan capaian kerja ASN, tetapi juga menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan kepegawaian. Salah satunya, hasil penilaian kinerja digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui pembinaan ini, BKD Kabupaten Wonosobo tidak semata-mata menempatkan ketidaksesuaian dalam pengelolaan kinerja sebagai persoalan administratif, tetapi mendorong adanya perbaikan proses, pemahaman, dan tanggung jawab bersama antara ASN dan atasan langsung. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya manajemen kinerja yang lebih tertib dan konsisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen membangun ASN yang tidak hanya memenuhi target kerja, tetapi juga memiliki akuntabilitas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, manajemen kinerja diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif melainkan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik.
.berita-pemkab{
font-family:'Segoe UI',-apple-system,BlinkMacSystemFont,Roboto,Helvetica,Arial,sans-serif;
line-height:1.9;
color:#334155;
width: 100%;
box-sizing: border-box;
margin:0 auto;
padding:20px;
background:#fff;
}
.berita-pemkab .meta{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:1px;
color:#64748b;
font-weight:600;
margin-bottom:25px;
display:flex;
align-items:center;
}
.berita-pemkab .meta:before{
content:"";
width:8px;
height:8px;
background:#0284c7;
border-radius:50%;
margin-right:10px;
}
.berita-pemkab h2{
font-size:28px;
color:#0f172a;
margin-bottom:20px;
line-height:1.4;
position:relative;
padding-bottom:12px;
}
.berita-pemkab h2:after{
content:"";
position:absolute;
left:0;
bottom:0;
width:60px;
height:4px;
background:linear-gradient(90deg,#0284c7,#38bdf8);
border-radius:3px;
}
.berita-pemkab p{
text-align:justify;
margin-bottom:22px;
font-size:16px;
color:#334155;
}
.berita-pemkab p strong{
color:#0f172a;
}
.berita-pemkab .highlight{
background:linear-gradient(135deg,#f8fafc,#eef6fb);
border-left:5px solid #0284c7;
padding:25px;
border-radius:12px;
margin:35px 0;
box-shadow:0 4px 15px rgba(0,0,0,.05);
}
.berita-pemkab .highlight-title{
font-size:14px;
text-transform:uppercase;
color:#0284c7;
font-weight:700;
letter-spacing:1px;
margin-bottom:10px;
}
.berita-pemkab img{
width:100%;
border-radius:12px;
margin:25px 0;
box-shadow:0 5px 20px rgba(0,0,0,.08);
}
admin
Baca Selengkapnya