Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
66c8329d1af50_Salinan dari Header Berita (30).png
19 Aug 2024
Seleksi CPNS 2024
Wonosobo, BKD - Seleksi pengaadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali dibuka. Hal ini didasarkan Surat Pengumuman Sekretari Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 800.1.2.2/0974/BKD tentang SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO TAHUN ANGGARAN 2024. Adapun untuk Alokasi kebutuhan/formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebanyak 66 (Enam puluh enam) formasi dengan rincian Tenaga Teknis 50 dan Tenaga Kesehatan 16. Jadwal Seleksi pengaadaan CPNS ini dimulai dari tanggal 19 Agustus 2024 yaitu pengumuam seleksi dan berakhir 23 Maret 2025 yaitu usul penetapan NIP. Untuk Informasi lebih lanjut dapat kunjungi tautan : https://casn.wonosobokab.go.id/
66c82e473a62a_Salinan dari Header Berita (29).png
13 Jun 2024
Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wonosobo, BKD - Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pemerintah Kabupaten Wonosobo dilaksanakan pada Kamis (13/06/2024) bertempat di Ruang Laboratorium BKD Provinsi Jawa Tengah kompleks BPSDMD Provinsi Jawa Tengah yang diikuti 62 PNS Kabupaten wonosobo, yang terdiri dari 40 peserta Ujian Dinas Tingkat I, 6 peserta Ujian Dinas Tingkat II, 16 peserta UPKP Tingkat III. Adapun hasil dari ujian tersebut adalah seluruh peserta ujian dinas tingkat I dan II lulus, sementara UPKP tingkat III lulus 8 peserta.
6639e7cf75879_21.png
12 Jul 2023
636 PPPK MENERIMA SK
Wonosobo, BKD - Rabu (12/07/2023) bertempat di Gedung Adipura, Wonosobo berlangsung "PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA, PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI, SERTA PENYERAHAN PETIKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO FORMASI TAHUN 2022". Di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo - Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si., 2 (Dua) PPPK secara simbolis menandatangani Surat Perjanjian Kerja dan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Wonosobo - AFIF NURHIDAYAT. Dalam kesempatan ini, Bupati Wonosobo menyampaikan selamat kepada PPPK Formasi Tahun 2022 yang telah lolos dan mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan. Bupati berharap momentum ini menjadi suntikan semangat, sekaligus pemacu untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui profesi masing-masing. Foto : Bag. Prokompim Setda Bupati meminta untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan, akan semakin berat. Segera pelajari peraturan-peraturan terkait ASN dan PPPK khususnya, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas, pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, lakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, sehingga dapat memperlancar penyuksesan program kerja pemerintah. Tidak lupa, Bupati selalu menyampaikan untuk bersikap disiplin dalam bekerja, yang merupakan penanda seseorang dapat mengelola waktu dan berkomitmen dalam bekerja dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan di tingkat Kabupaten Wonosobo telah diundangkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dalam Peraturan Bupati tersebut telah cukup banyak diamanatkan hal-hal yang wajib, dilarang, serta konsekuensi dari pelanggaran disiplin. "Jangan sampai terjadi tindakan indisipliner yang mengakibatkan pemotongan penghasilan hingga pemutusan hukuman perjanjian kerja PPPK tidak dengan hormat sehingga saya minta tunjukkan integritas dan profesionalisme sebagai pegawai pemerintah, agar tidak mudah tergelincir kedalam pelanggaran disiplin" pungkasnya. Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji, Serta Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yaitu sebanyak 636 orang meliputi Guru 587 dan Tenaga Teknis 49, secara rincian sebagai berikutan sebagai berikut: 1. PPPK Guru, Usul penetapan NIP sebanyak 587 disetujui 587 (100%) dengan TMT NIP 1 Juni 2023 teridiri dari:   a. Guru SD     - Guru Kelas 209 - Guru Penjasorkes 21 - Guru PAI 235   b. - Guru Bahasa Indonesia 18     - Guru Bahasa Inggris 21     - Guru Bimbingan Konseling 1     - Guru IPA 6     - Guru IPS 2     - Guru Matematika 9     - Guru PPKN 2     - Guru Prakarya dan Kewirausahaan 6     - Guru Seni Budaya 11     - Guru TIK 6     - Guru Penjasorkes 1     - Guru Agama Islam 39         2. PPPK Tenaga teknis, Usul penetapan NIP sebanyak 49 disetujui 49 (100%) dengan TMT NIP 1 Juli 2023 terdiri dari:   - Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama 1   - Medik Veteriner Ahli Pertama 1   - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil 13   - Pekerja Sosial Ahli Pertama 2   - Pemadam Kebakaran Pemula 8   - Penera Terampil 3   - Pengamat Tera Pemula 1   - Pengawas Koperasi Ahli Pertama 2   - Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama 1   - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama 1   - Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan Ahli Pertama 1   - Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 1   - Penguji Kendaraan Bermotor Pemula 1   - Penyuluh Pertanian Ahli Pertama 3   - Penyuluh Pertanian Terampil 2   - Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama 1   - Pranata Hubungan Masyarakat Terampil 2   - Pranata Komputer Terampil 1   - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama 4
6639e9b49d8fc_Salinan dari Header Berita (22).png
04 Jul 2023
Bimbingan Teknis E-Kinerja BKN
Wonosobo - BKD, Sebagai wujud implementasi kebijakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo menjelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi E-Kinerja bagi Perangkat Daerah pada Selasa (27/06/2023) dan Senin (03/07/2023) bertempat di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo. Aplikasi E-Kinerja yang digunakan dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara dengan prinsip penggunan berbagai pakai. kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi E-Kinerja bagi Perangkat Daerah di ikuti oleh 40 orang perwakilan dari masing-masing perangkat daerah yang dibimbing oleh PUJI SLAMET SANTOSO, S.Sos - Analis Kinerja BKD Kab. Wonosobo. Pada kegiatan ini para peserta diberikan pemahaman terkait perencanaan, pelaporan kinerja dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja. pada tahun ini penilaian SKP diterapkan dalam 3 periode penilaian yaitu: 1. Semester I (batas penilaian 31 juli 2023) 2. Semester II (batas penilaian 31 Januari 2024) 3. Semester Final (batas penilaian 31 Januari 2024) Setelah pelaksanaan kegiatan ini para peserta diharapkan dapat menyebarkan informasi penerapan aplikasi E-Kinerja dan dapat menggerakan seluruh pegawai yang ada di lingkungan perangkat daerah masing-masing untuk mengelola kinerjanya. Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Kinerja :  https://loker.bkn.go.id/index.php/s/Wn6sRpmWyTAqqCd/download/Buku%20Petunjuk%20Kinerja%20V.17012023.pdf Tautan E-Kinerja BKN : https://kinerja.bkn.go.id/ (Login menggunakan akun MySapk)
6639ebfd52563_Salinan dari Header Berita (23).png
03 May 2023
Kepala Sekolah, Jab. Administrasi dan Jab. Fungsional dilantik
Wonosobo, BKD - Rabu (03/05/2023) bertempat di Pendopo Bupati, 236 Pejabat dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat. Pelantikan tersebut meliputi Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional sebanyak 181, Pelantikan ke dalam Jabatan Administrasi sebanyak 31 dan Pelantikan Kepala Sekolah sebanyak 24 pejabat. Bupati berpesan kepada Kepala Sekolah yang baru untuk mengikuti program Guru Penggerak dan program Sekolah Penggerak, sebagai salah satu wujud komitmen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Bupati juga mewanti-wanti untuk menghindari adanya pungutan-pungutan diluar yang diperbolehkan dalam peraturan yang berlaku, karena murid adalah obyek layanan sehingga harus dilayani secara optimal khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), "saya minta berikan pelayanan yang sebaik-baiknya, termasuk berkonsultasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah kita bentuk secara rutin", tegasnya. Bupati sangat berharap dengan terisinya jabatan Kepala Sekolah, akan tercapainya peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan berdasar pada program dan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menerapkan kurikulum merdeka dan mewujudkan merdeka belajar bagi peserta didik sekaligus mendorong guru untuk meningkatkan kemampuannya dengan terus belajar, baik melalui platform Merdeka Mengajar maupun bergabung dalam komunitas belajar. Sedangkan untuk Jabatan Administrasi, bupati meminta untuk mampu melaksanakan jabatan yang diemban secara optimal. Sebagai pemegang Jabatan Administrasi, tentunya isu-isu pelayanan publik dan administrasi pemerintahan akan menjadi santapan sehari-hari, sehingga hendaknya pemegang Jabatan Administrasi memiliki wawasan dan jiwa kepemimpinan yang memadai, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah diberbagai bidang. NO JABATAN ESELON JUMLAH PROMOSI GESER 1 PENGANGKATAN PERTAMA DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU - 55 - - 2 PENGANGKATAN PERTAMA DALAM JABATAN FUNGSIONAL - 126 - - 3 ADMINISTRATOR Eselon III.A 2 2 - 4 ADMINISTRATOR Eselon III.B 7 4 3 5 PENGAWAS Eselon IV.A 14 3 11 6 PENGAWAS Eselon IV.B 8 7 1 7 KEPALA SEKOLAH SD - 13 6 7 8 KEPALA SEKOLAH SLTP - 11 1 10 JUMLAH   236 23 32 Daftar Nama Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji :   Download File : Daftar Pelantikan Pejabat Kepala Sekolah, JF dan JA 05 Mei 2023          
6639ec91f3afb_Salinan dari Header Berita (24).png
13 Mar 2023
Penyerahan SK CPNS, KP dan Pensiun
Wonosobo, BKD - Apel bersama di halaman pendopo Bupati Wonosobo dalam rangka Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dari Lulusan STAN dan STTD, SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2023 serta SK Pensiun Tewas, JKK dan JKM dilaksanakan hari ini, Senin (13/03/2023) dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Wonosobo - Afif Nurhidayat didampingi Wakil Bupati Wonosobo - Muhammad Albar, Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo - One Andang Wardoyo dan Kepala BKD Kab. Wonosobo - Tri Antoro. Dalam arahannya, Bupati Wonosobo menekankan kepada CPNS bahwa perubahan status menjadi abdi negara membawa konsekuensi dan menuntut tanggung jawab yang tinggi agar dapat menjalankan amanah sebagai abdi negara yang baik serta selalu menjaga sikap dan perilaku, kedisiplinan, serta pegang teguh integritas agar mampu melayani dan mengayomi masyarakat. Selain itu Bupati berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahamai dan melakasanakan tugas-tugas yang diberikan atasan, segera memahami peraturan-peraturan yang ada, baik peraturan kepegawaian maupun peraturan-peraturan teknis lain sebagai pedoman dalam bekerja. Selain itu, Bupati mengingatkan kepada PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat bahwa Kenaikan Pangkat bukan merupakan hak, namun merupakan penghargaan. Oleh karena itu agar menjadi motivasi dalam bekerja menjadi lebih giat lagi menjadi lebih produktif lagi."Semoga dengan kenaikan pangkat akan menaikkan kebaikan baik karier maupun kesejahteraan" imbuhnya. Jumlah peserta sebagai berikut : Penyerahan SK CPNS dari lulusan STAN sebanyak 7 orang dalam golongan II/c dan lulusan STTD sebanyak 3 orang terdiri dari golongan III/a 1 orang dan golongan II/c 2 orang TMT 1 Februari 2023 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 berjumlah 645 orang, terdiri dari Golongan II sebanyak 90 orang, Golongan III sebanyak 498 orang dan Golongan IV sebanyak 57 orang. Penyerahan SK Pensiun Tewas, JKK dan JKM untuk 2 orang.