Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
24 Jun 2022
Orientasi bagi PPPK dan CPNS
Wonosobo, BKD - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kedudukan ASN sebagai pelayan masyarakat, juga sebagai pengenalan Nilai dan Etika ASN pada Instansi Pemerintah, BKD Kab. Wonosobo menggelar kegiatan "Orientasi dan Peningkatan Kompetensi Bidang Tugas PPPK dan CPNS Pemerintah Kabupaten Wonosobo". Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, Kamis (23/06/2022) dan Jumat (24/06/2022), bertempat di Gedung Adipura kab. Wonosobo. Adapun Peserta kegiatan ini terdiri dari : 1. CPNS Formasi 2021 sejumlah 141 orang2. PPPK Formasi 2019 Sejumlah 354 orang3. PPPK Formasi 2021 sejumlah 885 orang Pembicara/narasumber dalam acara ini yaitu, Bupati Wonosobo - Afif Nur Hidayat, Wakil Bupati - Muhammad Albar, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo - One Andang Wardoyo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo - Tri Antoro dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo - Tono Prihatono. Dalam materi yang disampaikan, Bupati Wonosobo menegaskan bahwa Kepemimpinan berdasarkan nilai Pancasila harus diterapkan oleh setiap warga negara termasuk oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru, guna mewujudkan kinerja guru yang lebih profesional dalam mendidik generasi bangsa, selain itu Bupati berpesan agar guru terus meningkatkan kompetensi atau kemampuan komunikasi bahasa Internasional, bahasa inggris. Selain itu, guru juga harus mampu mengayomi, melindungi, dan melayani penuh kasih sayang kepada peserta didik, juga guru harus mampu bersama pemerintah setempat dan masyarakat bergotong royong memajukan pendidikan di Wonosobo. Dalam materi selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan pentingnya untuk bersyukur dengan apa yang sudah kita miliki saat ini. Di dalam mengabdi, berharap P3K Guru melaksanakan tanggungjawab dengan totalitas, karena masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan terkait kemiskinan dan angka putus sekolah. Sekretaris Daerah berpesan agara Guru harus memperkaya literasi guna menjadikan Wonosobo yang bermartabat, maju dan sejahtera. Juga meminta dalam menjalankan tugasnya selalu menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesional kerja. Materi Disiplin ASN disampaikan Kepala BKD, Tri Antoro menegaskan bahwa tidak akan main-main terhadap Disiplin ASN dan akan menindak tegas sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada siapapun yang melanggar.
Default News Image
18 Jun 2022
Diklat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
Wonosobo, BKD - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini dilaksanakan oleh BKD Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Diklat Calon Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari mulai Senin (13/06/2022) sampai dengan Sabtu (18/06/2022). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. TRI ANTORO, M.Si. Dalam sambutannya, Kepala BKD menyampaikan bahwasannya dalam rangka meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tertanggal 10 Nopember 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap usulan penetapan angka kredit bagi guru harus dinilai secara obyektif oleh Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru. Anggota tim penilai harus memenuhi berbagai persyaratan agar diperoleh hasil penilaian yang objektif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka anggota tim penilai Agka Kredit harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dan dibuktikan dengan sertifikat kelulusan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon tim penilai dari Kemendikbud Ristek. Guna memenuhi kriteria sebagaimana tersebut di atas, Pemerintah kabupaten wonosobo berinisiatif untuk mengadakan kegiatan diklat PAK Jabatan Fungsional Guru bekerjasama dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Prov. Jateng. Pelaksanaan Diklat ini didasari oleh masih kurangnya SDM Penilai Angka Kredit Jabatan fungsional guru di Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan data di system Informasi Kepegawaian BKD sampai dengan bulan ini, di Kabupaten Wonosobo hanya terdapat 8 orang tenaga Penilai Angka Kredit Fungsional guru. 8 orang tersebut terdiri dari 5 orang penilai untuk SD dan 6 orang untuk penilai SMP. Jumlah tersebut sangatlah minim dan kurang ideal, karena berdasarkan data per Juni 2022, total PNS di Kabupaten Wonosobo untuk Guru SD sejumlah 2.258 orang dan Guru SMP sejumlah 993 orang. Idealnya, 1 orang penilai harusnya hanya menilai sekitar 25 orang ASN. Melalui diklat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru ini, diharapkan akan dihasilkan tim penilai yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan penuh dedikasi. sehingga melalui proses penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru, akan dihasilkan guru-guru yang profesional, bermartabat, dan sejahtera dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, kami juga berharap setelah diklat ini selesai peserta diharapkan agar bisa memahami hal – hal sebagai berikut : 1. Memahami berbagai kebijakan baru berkaitan dengan peningkatan mutu dan profesionalitas guru. 2. Memahami secara rinci tentang : Unsur dan sub-unsur kegiatan guru dalam pengumpulan angka kredit, Jenjang jabatan dan pangkat guru, Rincian kompetensi dan unsur yang dinilai, serta Persyaratan tim penilai jabatan fungsional guru, 3. Memahami proses penilaian kinerja guru dan konversinya ke angka kredit untuk unsur pendidikan, pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Anggaran BKD Kab. Wonosobo telah menganggarkan Diklat Tim PAK Jabatan fungsional guru sejumlah 20 orang peserta yang terdiri dari 15 orang Tim PAK Jabatan Fungsional Guru SD dan 5 orang Tim PAK Jabatan Fungsional Guru SMP.
Default News Image
11 Jun 2022
Bupati Menegaskan core values ASN BerAKHLAK dalam Pelantikan Pejabat
Wonosobo, BKD - Bupati Wonosobo, Afif Nur Hidayat, pada Jum'at (10/06/2022) melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, Kepala Sekolah Dan Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Wonosobo Tentang Kepala Puskesmas. Bupati, pada sela-sela sambutannya menegaskan pelantikan dan mutasi jabatan di instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai, yang tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik. Terlebih kepada Jabatan Pimpinan Tinggi yang merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan yang diembannya. Bupati berpesan bahwasannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya, diharapkan setiap Pejabat Pimpinan Tinggi dapat menjamin akuntabilitas jabatan, sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing. "Hendaknya jabatan ini mampu menguatkan komitmen Saudara, dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima" tegasnya. Selain itu, Bupati juga meminta kepada Kepala Puskesmas untuk menahkodai perjalanan puskesmas yang dipimpin, mengemban kewajiban ganda yang harus ditunaikan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan. Dengan kata lain, selain melaksanakan tugas pokoknya sebagai pejabat fungsional tenaga kesehatan, Kepala Puskesmas juga dibebankan tugas-tugas manajerial dan administratif dalam mengelola puskesmas yang dipimpin. Kepala Puskesmas merupakan pemimpin tertinggi di puskesmas, yang memiliki kesamaan tugas dan tanggungjawab dengan kepala pada unit kerja lain.Begitu pula dengan terisinya jabatan Kepala Sekolah, yang juga merupakan pejabat fungsional guru dan diberikan tugas tambahan, selanjutnya dituntut untuk mampu menjadi manager, yang cermat, memahami regulasi, tegas, disiplin, namun harus tetap humanis dan bisa momong staf, peserta didik, komite dan masyarakat. Kepala Sekolah hendaknya mampu bersikap ibarat “kunci inggris” yang fleksibel, tetapi mampu berjalan dalam koridor yang baku. "Saya harap Kepala Sekolah yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, dan disiplin, sehingga kegiatan dalam sekolah dapat terus berjalan lancar, yang diikuti oleh meningkatnya mutu dan kinerja pendidikan dilihat dari indikator yang telah ditetapkan", tegasnya. Bupati juga mengingatkan kepada sekuruh peserta yang dilantik, untuk memedomani dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pelanggaran atas disiplin PNS, khususnya mangkir, dapat diberikan hukuman pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. "Disamping itu, saya harap seluruh yang hadir di sini untuk dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, mewujudkan core values ASN BerAKHLAK yang siap mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju dan sejahtera". pungkasnya. Pelantikan Pejabat dan Penyerahan Surat Keputusan terdiri dari:A. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sejumlah 3 PNS. B. Pelantikan Pejabat Administrasi sejumlah 19 PNS terdiri dari: Eselon III.a : Promosi 1 orang Eselon III.b : Promosi 3 orang, Mutasi 1 orang Eselon IV.a : Promosi 4 orang, Mutasi 7 orang Eselon IV.b : Promosi 3 orang C. Pelantikan Kepala Sekolah sejumlah 31 PNS : Kepala Sekolah SD 17 orang, Kepala Sekolah SMP 14 orang. D. Pengangkatan pertama jabatan fungsional untuk formasi 2019 sebanyak 53 orang dan formasi 2016 sebanyak 1 orang, dengan rincian sebagai berikut : Dokter gigi : 6 orang Dokter : 8 orang Apoteker : 7 orang Penyuluh kesehatan masyarakat : 5 orang Sanitarian : 8 orang Nutrisionis : 7 orang Pranata laboratorium kesehatan : 12 orang Bidan : 1 orang
Default News Image
27 May 2022
Asesmen Rotasi/Mutasi JPTP Pemkab. Wonosobo
Wonosobo, BKD - Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada Sabtu (28/05/2022) bertempat di Front One Harvest Hotel, Wonosobo, menggelar Asesmen dalam rangka rotasi/mutasi bagi Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan disusuli dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) huruf c tahap pelaksanaan yang berbunyi untuk mutasi internal maupun eksternal dapat dilakukan dengan syarat minimal telah menduduki jabatan pimpinan tinggi satu tahun sejak dilantik. Terdapat 11 (sebelas) JPTP yang masa tugasnya sudah 1 tahun atau lebih, antara lain : Ir. WIDI PURWANTO, M.T. : Kepala Dinas Lingkungan Hidup; RETNO EKO SYAFARIATI NUGRAHENI, S.Sos., M.M. : Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan; Drs. SUPRIYADI, M.M. : Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah; dr. MOHAMAD RIYATNO, M.Kes. : Kepala Dinas Kesehatan; NURUDIN ARDIYANTO, ST., MT. : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dra. HARTI, MM. : Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; DYAH RETNO SULISTYOWATI, S.STP. : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Ir. DWIYAMA SATYANI BUDYAYU, M.Si. : Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan; Dr. Drs. MUSOFA, M.Pd. : Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah; AGUS WIBOWO, S.Sos. : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; ALBERTUS DIDIEK WIBAWANTO, S.Sos., M.M. : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Acara ini dibuka secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nur Hidayat. Bupati menyampaikan bahwa rotasi/mutasi merupakan hal yang wajar dalam suatu birokrasi, sehingga apabila ada yang geser ke Perangat Daerah lain tidak perlu kecewa dan tidak akan mengurangi semangat kerja dalam melayani masyarakat. "Dimanapun Bapak Ibu bekerja, saya harap bisa memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada, semua itu bukan untuk saya, namun untuk kepentingan seluruh masyarakat", tandasnya. Dalam wawancara dengan Kepala BKD Kab. Wonosobo, Drs. TRI ANTORO, M.Si disampaikan bahwa tujuan diadakan asesmen JPTP ini adalah untuk re-organisasi dalam rangka penyegaran dijajaran pimpinan Perangat Daerah, selain itu hasil asesmen yang dilakukan oleh Pansel untuk mengetahui kecenderungan efektifitas kemampuan personil dalam mengelola suatu Perangkat Daerah, apabila dirasa masih efektif di Perangkat Daerah yang sekarang diduduki, maka dimungkinkan akan tetap dipertahankan, namun apabila dari hasil asesmen cenderung efektif di Perangkat Daerah lain, akan dilakukan pergeseran. Drs. TRI ANTORO, M.Si juga menegaskan bahwa asesmen ini sebagai bahan pertimbangan kepada PPPK, dalam hal ini Bupati Wonosobo untuk memutuskan personil mana yang lebih tepat dalam menduduki suatu jabatan. "Untuk mencari nilai ideal mungkin susah, namun mendekati ke arah yang tepat itu yang diharapkan", pungkasnya.
Default News Image
20 May 2022
Peringatan HarkitNas ke-114
Wonosobo, BKD - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 tahun 2022 diperingati serentak di seluruh Tanah Air dengan mengusung tema "AYO BANGKIT BERSAMA". Adapun kegiatan di Kabupaten Wonosobo, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor 003/0648/Kesra Tanggal 18 Mei 2022, Bupati memerintahkan agar melaksanakan Upacara di Perangkat Daerah masing-masing. BKD Kab. Wonosobo, pada Jumat (20/05/2022) melaksanakan Upacara Bendera dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-114 di Halaman Kantor BKD yang dipimpin langsung oleh Kepala BKD Kab. Wonosobo, Drs. TRI ANTORO, M.Si sebagai pembina upacara. Dalam sambutannya, Kepala BKD membacakan Sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, JOHNNY G. PLATE, salah satu pesan penting yang disampaikan adalah bahwasannya semangat Boedi Oetomo masih relevan untuk kita kontekstualisasikan pada kehidupan berbangsa saat ini. Di tengah permasalahan nasional maupun internasional yang menyebabkan kondisi ekonomi global serta geopolitik menjadi tidak stabil, kita patut memaknai kebangkitan nasional sebagai upaya kolektif bangsa untuk memperkuat persatuan bangsa.
Default News Image
10 May 2022
Pelantikan Pejabat Administrasi, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas
Wonosobo, BKD - Selasa (10/05/2022), bertempat di Pendopo Bupati, berlangsung acara "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi dan Kepala Sekolah Serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Wonosobo Tentang Pejabat Fungsional yang Ditugaskan Sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo". Bupati Wonosobo, Afif Nur Hidayat secara langsung melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrasi, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas. Dengan rincian : A. Pelantikan Pejabat Administrasi Pelantikan Pejabat Administrasi sejumlah 31 PNS terdiri dari:1. Eselon III.a meliputi:- Promosi sebanyak 2 orang- Mutasi sebanyak 2 orang 2. Eselon III.b meliputi:- Promosi sebanyak 2 orang- Mutasi sebanyak 4 orang3. Eselon IV.a meliputi:- Promosi sebanyak 6 orang- Mutasi sebanyak 5 orang4. Eselon IV.b meliputi:- Promosi sebanyak 7 orang- Mutasi sebanyak 3 orangB. Pelantikan Kepala Sekolah SD sebanyak 3 PNS C. Pelantikan Kepala Puskesmas sebanyak 3 PNS Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menyampaikan harapan kepada Kepala Sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, dan disiplin, sehingga proses kegiatan dalam sekolah tidak akan terganggu dan terus berjalan lancar dan selanjutnya akan ada peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan dan segera lakukan konsolidasi. Begitu juga kepada Kepala Puskesmas, Bupati Wonosobo berpesan agar dapat melaksanakan tugas tambahan ini dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disebutkan bahwa “kepala unit pelaksana teknis yang berbentuk pusat kesehatan masyarakat, dijabat oleh pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan”. Sehingga dalam hal ini kepala puskesmas adalah pejabat fungsional, yang memiliki tugas tambahan untuk menahkodai perjalanan puskesmas yang dipimpin, agar mampu menjalankan fungsinya dengan segala sumber daya yang dimiliki, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat. Selain itu, terkait dengan disiplin PNS, Bupati menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, wajib diterapkan secara tegas sesuai dengan ketentuan. Pelanggaran atas disiplin PNS, khususnya mangkir, dapat diberikan hukuman pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. "Saya harap seluruh ASN, termasuk PPPK dan PNS, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, agar dapat mewujudkan core values ASN BerAKHLAK (BERorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang siap membangun Wonosobo dalam rangka mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju dan sejahtera" pungkasnya. Download File : Daftar Nama Pejabat