Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
25 Feb 2022
Penyerahan SK PPPK Non Guru
Wonosobo,BKD - Bertempat di halaman BKD Kab. Wonosobo, Bupati Wonosobo, AFIF NURHIDAYAT secara langsung menyerahkan petikan surat keputusan pengangkatan PPPK non Guru Formasi tahun 2021 ke 9 orang PPPK. Dalam kegiatan ini, Bupati Wonosobo, didampingi Wakil Bupati  Wonosobo, M. ALBAR, Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, ONE ANDANG WARDOYO dan Kepala BKD Kab. Wonosobo, TRI ANTORO. Hadir dalam acara ini, Asisten Sekda, Staf Ahli, kepala OPD dan Kepala Bagian di Setda.  Dalam sambutan singkatnya, Bupati Wonosobo berpesan kepada para PPPK, agar tetap mengedapankan dan meningkatkan etos kerja dan membudayakan disiplin kerja, demi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bupati juga mengaskan bahwasannya semua tindakan kita termasuk dalam pekerjaan sehari-hari akan terus diawasi oleh Tuhan, bukan pimpinan maupun rekan kerja. "Jadi, terus tingkatkan etos dan disipilin kerja sebagai wujud pelayanan kita ke masyarakat", imbuhnya. Dalam laporan penyelenggaraan seleksi PPPK, Kepala BKD, TRI ANTORO, menjabarkan bahwa :  Kebutuhan dan Realisasi Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021 A. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 524 Perihal Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendapatkan alokasi formasi sebanyak 1.579 terdiri dari: a) PPPK Non Guru sebanyak 14 formasib) PPPK Guru sebanyak 1.424 formasic) CPNS sebanyak 141 formasi B. Seleksi PPPK Non Guru Jumlah pendaftar sebanyak sebanyak 41 orang. Setelah dilakukan seleksi administrasi dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi sebanyak 22 peserta, namun hanya 9 peserta yang lulus dan mengikuti pemberkasan hingga ditetapkan NIP-nya oleh BKN. Ke-9 peserta tersebut terdiri dari:Apoteker jenjang Ahli Pertama 2 orangPerawat jenjang Terampil 4 orangBidan jenjang Terampil 3 orangAdapun Masa perjanjian kerja PPPK Non Guru selama 5 tahun, mulai 1 Maret 2022 s.d 28 Februari 2027. C. Seleksi PPPK Guru dan CPNS a) Seleksi PPPK Guru direncanakan 3 tahap. Saat ini telah dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus tahap I sebanyak 552 peserta, semua memenuhi syarat untuk diusulkan penetapan NIP, dan tahap II sebanyak 326 peserta namun 1 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan jenjang pendidikan masih D-III (belum S-1 sebagaimana yang disyaratkan), sehingga yang diusulkan penetapan NIP sebanyak 325 peserta. Proses verifikasi usul NIP di Kantor Regional I BKN Yogyakarta sampai saat ini belum selesai. Adapun untuk tahap III belum ditetapkan jadwal seleksinya. b) Seleksi CPNS Jumlah pendaftar sebanyak 2.021 orang, dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 1.890. Dari jumlah tersebut yang lulus dan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 370 peserta dan dinyatakan lulus akhir 138 peserta, dan saat ini masih verifikasi usul penetapan NIP di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Default News Image
03 Feb 2022
Pelantikan ke Jabatan Administrasi dan Fungsional
Wonosobo, BKD - Dalam rangka penataan Pegawai Negeri Sipil dan mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan percepatan dalam pengisian jabatan, sehingga tidak terjadi terlalu lama kekosongan jabatan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara maksimal, maka pada Kamis (03/02/2022), bertempat di Pendopo Bupati, Bupati Wonosobo AFIF NURHIDAYAT, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi 75 Pejabat administrasi dan fungsional.   No. Jenis Jabatan Jumlah 1. Pejabat Administrator ( Eselon III.A) 2 Orang 2. Pejabat Administrator ( Eselon III.B) 2 Orang 3. Pejabat Pengawas (Eselon IV.A) 5 Orang 4. Pejabat Pengawas (Eselon IV.B) 4 Orang 5. Pejabat Fungsional 62 Orang   Dalam sambutannya, Bupati meminta sesegera mungkin mengenal lingkungan kerja, serta lekas beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru. Segera identifikasi permasalahan yang menghambat percepatan pencapaian target kinerja serta menguraikan akar permasalahan dan susun strategi untuk mengatasinya. "Saya berharap Saudara menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang Saudara hadapi dalam bidang tugas Saudara, terus Munculkan terobosan atas permasalahan yang menghambat laju organisasi, sehingga mampu mendorong pencapaian target yang lebih optimal" tegasnya. Bupati juga berpesan khusus kepada Pejabat Fungsional, bahwasannya pejabat fungsional harus mampu menghadapi tantangan, merubah mindset, juga mampu melaksanakan tugasnya sesuai keahlian dan keterampilan, secara mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Buapti juga menekankan untuk selalu menanamkan semangat untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang fungsional, dan berkinerja optimal dalam mewujudkan visi daerah, yaitu: terwujudnya Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, beserta misi-misinya. Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Wonosobo, M. ALBAR, Sekretaris Daerah, ONE ANDANG WARDOYO, serta para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati.   Download File : Daftar Pelantikan Pejabat
Default News Image
07 Jan 2022
FGD Penyetaraan Jabatan
Wonosobo, BKD - Penyetaraan Jabatan dari jabatan struktural ke fungsional saat ini tengah menjadi perhatian di semua instansi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kab/kkota. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang ada, terdapat 160 jabatan yang disetarakan, namun ada 5 jabatan yang lowong, 3 jabatan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dihapus karena disesuaikan dengan permendagri nomor 25 tahun 2021, 1 jabatan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan dihapus karena sudah menjadi kewenangan Pem. Provinsi dan 1 jabatan pada Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan akan dihapus karena tugas dan fungsinya sudah ada pada UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian. Dalam rangka penyamaan persepsi dan penyampaian informasi terkait Penyetaraan Jabatan, Bupati Wonosobo AFIF NURHIDAYAT dan Wakil Bupati Wonosobo, M. ALBAR, didampingi Sekda Kab. Wonosobo, Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Drs. SUPRIYADI, M.M., Kepala BKD Kab. Wonosobo, Drs. TRI ANTORO, M.Si. dan Analis Kepegawaian Ahli Muda Bagian Organisasi Setda, IRMA NURUL FASTIKAH, S.STP. mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyetaraan Jabatan, pada hari ini Jumat (07/01/2022) di Pendopo Bupati. Adapun peserta FGD adalah semua Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang mengalami penyetaraan jabatan. FGD berlangsung secara santai namun tetap serius, duduk lesehan suasana akan semakin hangat dengan diskusi yang terbuka, adapun hasil dari FGD tersebut anatar lain : Terkait dengan Kenaikan Pangkat, sesuai dengan Surat Edaran MENPAN dan RB Nomor: B/653/M.SM.02.03/2021 tanggal 23 Desember 2021 Perihal: Tindak Lanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional pada Poin 3.b.4 menyebutkan Kenaikan Pangkat pejabat fungsional hasil penyetaraan yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2021 dan akan naik pangkat pada periode April 2022 dan Oktober 2022 dapat dipertimbangkan untuk diberikan kenaikan pangkat reguler pada pangkat puncak dalam jabatan administrasinya atau kenaikan pangkat karena penyesuaian pendidikan. Pejabat Fungsional akan tetap menjadi Plt. pada jabatan administrasi sebelumnya selama Peraturan Struktur Organisasi yang baru belum ditetapkan. Pemkab. Wonosobo sudah menganggarkan untuk kegiatan Diklat dalam rangka peningkatan kompetensi sebagai imbas dari Penyetaraan Jabatan. Pola hubungan kerja akan segera disusun oleh Bagian Organisasi Setda. BKD Kab. Wonosobo akan memfasilitasi diskusi dengan Kementerian terkait melalui zoom meeting pasca diangkat menjadi Jabatan Fungsional.
Default News Image
03 Jan 2022
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator - 2022
Wonosobo, BKD - Dalam rangka penataan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan percepatan pengisian jabatan untuk mendukung pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta dalam rangka pengembangan karier melalui promosi atau mutasi, disamping itu penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke fungsional saat ini tengah menjadi perhatian khusus di semua Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota, Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu dengan pelaksanaan pelantikan pada Kamis(30/12/2021), dimana sebanyak 86 pejabat dari jabatan pengawas disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Senin (03/01/2022), bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo, Bupati Wonosobo, AFIF NURHIDAYAT, melantik dan mengambil sumpah dan janji sebanyak 110 PNS ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator. Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo lebih banyak menyinggung terkait Penyetaraan Jabatan yang tengah menjadi agenda besar Pemkab. Wonosobo, Bupati menyampaikan bahwa Pelaksanaan penyetaraan jabatan telah melalui proses panjang. Berawal dari Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor 391 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019, dimana awalnya, pelaksanaan penyetaraan jabatan hanya untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun kemudian di tahun 2020, melalui surat bernomor B/323/M.SM.02.00/2020 tertanggal 10 Juni 2020, tentang Percepatan Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Dalam Rangka Mendukung Penyederhanaan Birokrasi. Yang selanjutnya diikuti terbitnya PermenPAN Nomor 17 Tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Maka inilah yang ditindaklanjuti Bagian Organisasi Setda bersama Tim Gugus Tugas Penyetaraan,dengan mengadakan desk pada tanggal 5 Oktober sampai dengan 1 November 2021, yang kemudian dilanjutkan dengan penataan pegawai oleh Badan Kepegawaian Daerah, sampai dengan pelantikan penyetaraan pada Kamis(30/12/2021). Menutup sambutannya, Bupati Wonosobo berpesan kepada pajabat baru, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas jabatan yang baru, identifikasi permasalahan yang menghambat percepatan pencapaian target kinerja, urai dan cari alternatif solusi, serta lakukan inovasi untuk pencapaian target yang lebih optimal. Jabatan adalah amanah yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. "Saya harap Saudara menyadari itu, dan melaksanakan tugas jabatan secara maksimal, dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku." Pungkasanya Daftar Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Admnistrator :  Download File : Daftar Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Admnistrator
Default News Image
30 Dec 2021
Pelantikan Pejabat Administrasi ke Jab. Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan
Wonosobo, BKD - Penyederhanaan Birokrasi merupakan mandat Presiden yang disampaikan pada pidato kenegaraan, pada Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019. Ruang lingkup Penyederhanaan Birokrasi meliputi transformasi organisasi, transformasi jabatan dan transformasi sistem kerja. Penyederhanaan birokrasi merubah konsep organisasi dari organisasi eksisting hierarkial atau bertingkat, menjadi organisasi yang lebih fleksibel yang lebih fokus pada aksi dan pembentukan tim kerja yang bertanggungjawab. Salah satunya tujuannya adalah untuk memotong panjangnya jalur birokrasi dan meningkatkan akselerasi pelayanan publik. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kab. Wonosobo pada Kamis (30/12/2021) bertempat di Pendopo Bupati, Bupati Wonosobo, AFIF NURHIDAYAT, melantik dan mengambil sumpah 86 pejabat admnistrasi ke jabatan fungsional melalui mekanisme Penyetaraan Jabatan. Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo, M. ALBAR, Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si. dan jajaran kepala OPD. Dalam arahannya, Bupati Wonosobo menyampaikan bahwa reformasi struktur eselonisasi perlu dilakukan, agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin lincah, tidak menutup kemungkinan dapat merambah pada struktur eselon lainnya. Hal ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, mempercepat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas ASN, meningkatkan fokus pada pekerjaan fungsional, serta terwujud birokrasi yang dinamis dan agile, sehingga akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan, dan abdi masyarakat serta senantiasa berpegang teguh pada aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang disiplin, berdedikasi tinggi dan berprestasi." Pungkasnya. Daftar Pelantikan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan : No. Jabatan Lama Jabatan Baru 1 Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah 2 Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah 3 Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah 4 Kepala Sub Bagian Bina Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah 5 Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah 6 Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada   Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah 7 Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah 8 Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah 9 Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah 10 Kepala Sub Bagian Pembinaan BUMD dan BLUD Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 11 Kepala Sub Bagian Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 12 Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 13 Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah 14 Kepala Sub Bagian Pengendalian Program Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah 15 Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah 16 Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah 17 Kepala Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah 18 Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah 19 Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah 20 Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah 21 Kepala Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah 22 Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah 23 Kepala Sub Bagian Kehumasan dan Protokol Bagian Persidangan dan Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Bagian Persidangan Dan Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 24 Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Bagian Persidangan dan Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Perisalah Legislatif Ahli Muda pada Bagian Persidangan Dan Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 25 Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan dan Dokumentasi Hukum Bagian Persidangan dan Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Perisalah Legislatif Ahli Muda pada Bagian Persidangan Dan Hukum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 26 Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda pada Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan 27 Kepala Seksi Pengembangan Kemitraan dan Bina Jasa Konstruksi Bidang Bina Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda pada Bidang Bina Program Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 28 Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 29 Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 30 Kepala Seksi Pengendalian Tata Ruang dan Kawasan Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penata Ruang Ahli Muda pada Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 31 Kepala Seksi Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Perhubungan 32 Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penyuluh Sosial Ahli Muda pada Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 33 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 34 Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 35 Kepala Seksi Pembangunan Desa Terpadu Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 36 Kepala Seksi Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Administrasi Desa Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 37 Kepala Seksi Pendataan dan Pemutakhiran Data Keluarga Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli   Muda pada Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 38 Kepala Seksi Bina Ketahanan Keluarga dan Kesejahteraan Keluarga Bidang Pembangunan Keluarga dan Advokasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli   Muda pada Bidang Pembangunan Keluarga Dan Advokasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 39 Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan Kemitraan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 40 Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Program Bidang Bina Program dan Penyuluhan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Perencana Ahli Muda pada Bidang Bina Program Dan Penyuluhan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 41 Kepala Seksi Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Bina Program dan Penyuluhan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Perencana Ahli Muda pada Bidang Bina Program Dan Penyuluhan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 42 Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 43 Kepala Seksi Produksi, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda pada Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 44 Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Tanaman Pangan Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli   Muda pada Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 45 Kepala Seksi Produksi, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Perkebunan dan Hortikultura Bidang Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda pada Bidang Perkebunan Dan Hortikultura Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 46 Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Perkebunan dan Hortikultura Bidang Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli   Muda pada Bidang Perkebunan Dan Hortikultura Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 47 Kepala Seksi Perbibitan dan Produksi Peternakan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda pada Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 48 Kepala Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda pada Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan                         49 Kepala Seksi Perikanan Tangkap dan Konservasi Bidang Perikanan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda pada Bidang Perikanan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 50 Kepala Seksi Bina Usaha dan Daya Saing Perikanan Bidang Perikanan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Muda pada Bidang Perikanan Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan 51 Kepala Seksi Penataan dan Pengkajian Dampak Lingkungan Hidup Bidang Penataan, Pengkajian Dampak dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Penataan, Pengkajian Dampak Dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup 52 Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Bidang Penataan, Pengkajian Dampak dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Penataan, Pengkajian Dampak Dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup 53 Kepala Seksi Pelayanan Pencatatan Sipil Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Administrator Database Kependudukan Ahli Muda pada Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 54 Kepala Seksi Pendokumentasian Dokumen Kependudukan Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Arsiparis Ahli Muda pada Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 55 Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Administrator Database Kependudukan Ahli Muda pada Bidang PIAK Dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 56 Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Administrator Database Kependudukan Ahli Muda pada Bidang PIAK Dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 57 Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang PIAK Dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 58 Kepala Seksi Tata Kelola Teknologi Informasi dan Kemitraan Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Informatika Dinas Komunikasi Dan Informatika 59 Kepala Seksi Kelembagaan Koperasi Bidang Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Bidang Koperasi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah 60 Kepala Seksi Penagihan dan Penerimaan Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pengawas Perdagangan Ahli Muda pada Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah 61 Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Analis Kebijakan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 62 Kepala Seksi Perencanaan Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 63 Kepala Seksi Verifikasi Administrasi Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 64 Kepala Seksi Penerbitan Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 65 Kepala Seksi Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bidang Pembinaan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Pengantar Kerja Ahli Muda pada Bidang Pembinaan, Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi 66 Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Bidang Pembinaan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda pada Bidang Pembinaan, Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi 67 Kepala Seksi Pembinaan Industri Kecil dan Menengah Bidang Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja dan Perindustrian Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli   Muda pada Bidang Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi 68 Kepala Seksi Layanan dan Pelestarian Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Arsiparis Ahli Muda pada Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah 69 Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Arsiparis Ahli Muda pada Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah 70 Kepala Seksi Pelayanan Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Pustakawan Ahli Muda pada Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah 71 Kepala Seksi Pembinaan, Pengembangan dan Hubungan Antar Lembaga Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Pustakawan Ahli Muda pada Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah 72 Kepala Seksi Usaha Pariwisata Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli   Muda pada Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan 73 Kepala Seksi Promosi Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli   Muda pada Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan 74 Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Analisis Pendanaan Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perencana Ahli Muda pada Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Dan Penelitian Dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 75 Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perencana Ahli Muda pada Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Dan Penelitian Dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 76 Kepala Sub Bidang Pertanian, Pangan dan Pariwisata Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perencana Ahli Muda pada Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 77 Kepala Sub Bidang Ekonomi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Industri dan Perdagangan Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perencana Ahli Muda pada Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 78 Kepala Sub Bidang Pemerintahan, Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perencana Ahli Muda pada Bidang Pemerintahan, Sosial Dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 79 Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perencana Ahli Muda pada Bidang Infrastruktur Dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 80 Kepala Sub Bidang Perencanaan Kepegawaian Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Bidang Perencanaan Dan Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah 81 Kepala Sub Bidang Penatausahaan Kepegawaian Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Bidang Perencanaan Dan Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah 82 Kepala Sub Bidang Pembinaan Pegawai Bidang Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Bidang Pembinaan Dan Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian Daerah 83 Kepala Sub Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 84 Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 85 Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 86 Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Default News Image
24 Dec 2021
Penyerahan SK dan Sumpah/Janji PNS Formasi 2020
Wonosobo, BKD - Bertempat di Gedung Adipura, Wonosobo, Kamis (23/12/2021) Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat secara simbolis menyerahkan SK PNS sekaligus mengambil sumpah/janji kepada 314 PNS formasi tahun 2020 dengan rincian: Tenaga Pendidikan : 166 orang Tenaga Kesehatan : 76 orang Tenaga Teknis : 72 orang Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa PNS harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipi negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat dan wajib melkasnakan dan meningkatkan kedisiplinan budaya kerja sesuai amanat PP no. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Bupati juga berpesan agar setiap PNS memiliki sikap pantang menyerah dan mental baja dalam menghadapi kesulitan dan tantangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pesan Bupati juga disamapaikan ke Kepala OPD agar PNS yang baru dilantik ditempatkan sesuai dengan formasi dan diberikan tugas sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan. Seusai Bupati memberikan arahan, sesi berikutny yaitu pembekalan singkat oleh Kepala BKD Kab. Wonosobo, Drs. TRI ANTORO, M.Si., meliputi aspek-aspek manajemen PNS diantaranya : 1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan; 8. Penilaian Kinerja2. Pengadaan;                                         9. Penggajian dan Tunjangan3. Pangkat dan Jabatan;                          10. Penghargaan4. Pengembangan Karier;                        11. Disiplin5. Pola Karier;                                        12. Pemberhentian6. Promosi;                                            13. Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua7. Mutasi;                                              14. Perlindungan Ditegaskan pula oleh Kepala BKD, bahwasannya jangan coba-coba untuk melanggar ketentuan disiplin PNS yang tertuang dalam PP no. 94 tahun 2021, "Silakan kalau mau coba-coba tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah, akan kami proses pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS" tegasnya.