Penyerahan SK Pensiun Periode Sept sd Des 2021
Wonosobo, BKD - Pada Kamis (12/8/2021), bertempat di Pendopo Bupati, Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag secara simbolis menyerahkan SK Pensiun periode 1 September sd 1 Desember 2021 kepada 106 PNS. Karena masih dalam pandemi COVID-19, maka acara penyerahan SK Pensiun hanya dihadiri 16 PNS calon purna tugas. Dalam acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Wonosobo, Drs. H. Muhammad Albar, MM didampingi Asisten Administrasi Umum, Drs. Supriyadi, MM. Kepala BKD Dr. Prayitno, S.Sos., M.Si. dan dari perwakilan Bank Jateng Cabang Wonosobo.
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi dan kinerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonosobo. Bupati juga berpesan agar tetap menjaga Kesehatan dan segera beradaptasi dengan keadaan baru, dari post power syndrome. "Tidak sedikit dari teman-teman kita yang setelah pensiun harusnya menimati masa tua dengan santai, bahagia, namun malah mengalami problem kesehatan" tegasnya. Bupati juga menambahkan, bahwa dalam masa pensiun dapat dikatakan sebagai masa menikmati hidup, sekaligus untuk membantu menyiapkan generasi baru bagi anak cucu, agar kelak bisa menjadi orang yang sukses. "Selamat menjalani masa purna tugas semoga kembali ke tengah-tengah masyarakat dan bisa berkontribusi lagi dalam bidang yang lain" pungkasnya.
Kepala BKD Kab. Wonosobo, Dr. Prayitno, S.Sos., M.Si., juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada para calon purna tugas yang telah mengabdi sebagai PNS Wonosobo dengan baik dan penuh tanggungjawab. Adapaun periode 1 September sd 1 Desember 2021 terdapat 106 PNS yang pensiun, terdiri dari 1 (satu) PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, 5 (lima) PNS Jabatan Administrator/Eselon III, Jabatan Pengawas/Eselon IV ada 11 (sebelas) PNS, Jabatan Fungsional 69 PNS, dan Jabatan Pelaksana sebanyak 20 PNS.
admin
Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi Administrasi CASN 2021
Wonosobo, BKD - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi telah diumumkan pada Senin (02/08/2021), adapun total pelamar CPNS sejumlah 2021, yang Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 1882 sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 139, untuk Pelamar PPPK yang Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 21 sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 20. Tahap berikutnya adalah Tahap Masa Sanggah, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi ini berlangsung selama tiga hari, yakni 4-6 Agustus 2021.
Detail Hasil Seleksi Administrasi dapat dilihat pada tabel berikut :
A. Hasil Seleksi Administrasi CPNS
NO
JABATAN/FORMASI
TMS
MS
JUMLAH
1
TENAGA KESEHATAN
70
878
948
A
AHLI PERTAMA - ADMINISTRATOR KESEHATAN
1
8
9
B
AHLI PERTAMA - APOTEKER
14
50
64
C
AHLI PERTAMA - DOKTER
3
14
17
D
AHLI PERTAMA - DOKTER GIGI
1
2
3
E
AHLI PERTAMA - DOKTER SPESIALIS ANESTESI
1
1
F
AHLI PERTAMA - EPIDEMIOLOG KESEHATAN
1
37
38
G
AHLI PERTAMA - PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT
3
78
81
H
AHLI PERTAMA - PERAWAT
10
31
41
I
AHLI PERTAMA - PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
1
8
9
J
TERAMPIL - ASISTEN APOTEKER
1
9
10
K
TERAMPIL - BIDAN
17
296
313
L
TERAMPIL - NUTRISIONIS
2
2
M
TERAMPIL - PERAWAT
14
290
304
N
TERAMPIL - PEREKAM MEDIS
2
32
34
O
TERAMPIL - TERAPIS GIGI DAN MULUT
2
20
22
2
TENAGA TEKNIS
69
1,004
1,073
A
AHLI PERTAMA - PEKERJA SOSIAL
2
28
30
B
AHLI PERTAMA - PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH
6
76
82
C
AHLI PERTAMA - PENYULUH PERTANIAN
4
61
65
D
ANALIS IKLIM USAHA DAN KERJASAMA
18
131
149
E
ANALIS KESEHATAN IBU DAN ANAK
1
11
12
F
ANALIS PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2
140
142
G
ANALIS PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
4
81
85
H
ANALIS POTENSI PERBENIHAN
1
30
31
I
PENGELOLA KEUANGAN
1
21
22
J
PENGELOLA PBB P2 DAN BPHTB
3
29
32
K
PENGUJI LABORATORIUM TANAH, ASPAL, DAN BETON
3
53
56
L
PENYULUH KOPERASI
18
289
307
M
TERAMPIL - AUDITOR
6
54
60
TOTAL
139
1,882
2,021
B. Hasil Seleksi Administrasi PPPK Non Guru
NO
JABATAN/FORMASI
TMS
MS
JUMLAH
1
AHLI PERTAMA - APOTEKER
5
2
7
2
AHLI PERTAMA - PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT
1
2
3
3
TERAMPIL - BIDAN
3
4
7
4
TERAMPIL - NUTRISIONIS
2
2
5
TERAMPIL - PERAWAT
9
13
22
TOTAL
20
21
41
Selengkapnya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dapat dilihat pada tautan >> Hasil Seleksi Administrasiasi <<
admin
Baca Selengkapnya
133 CPNS Mengikuti Latsar Secara Daring
Wonosobo, BKD - Sebanyak 133 CPNS formasi tahun 2019, pada hari ini Selasa (27/07/2021), mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) secara daring. Latsar kali ini Pemerintah Kab. Wonosobo bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) Bandung yang sebelumnya sebanyak 100 CPNS golongan III telah mengikuti Latsar CPNS yang bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala BKD Kab. Wonosobo, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris BKD Kab. Wonosobo, ASNGARI, S.Sos. menyampaikan bahwa peserta agar dapat mengikuti tahap pembelajaran dengan serius, taati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku selama mengikuti pelatihan secara tertib, disiplin dan membina kerjasama antara peserta dan penyelenggara dan manfaatkan kesempatan mengikuti Latsar CPNS yang hanya 1 (satu) kali ini dengan baik. Asngari juga berpesan, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena diri kita sendiri merupakan garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Sebanyak 133 peserta latsar dibagi menjadi empat angkatan, dengan rincian :Angkatan 11 sebanyak 22 peserta (Gol II)Angkatan 13 sebanyak 31 peserta (Gol III)Angkatan 14 sebanyak 40 peserta (Gol III)Angkatan 15 sebanyak 40 peserta (Gol III)
Latsar CPNS diselenggarakan dengan Metode Massive Open Online Course (MOOC) secara daring. Pelatihan Dasar CPNS yang tadinya pelatihan ini dilaksanakan selama 21 hari dengan metode klasikal dan diasramakan, sekarang harus melakukan penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19. Pelaksanan Latsar CPNS sekarang dengan menerapan metode pembelajaran Blended Learning akan terbagi menjadi empat tahap, yakni Pembelajaran Mandiri (MOOC) setara dengan 16 hari, Pembelajaran E-learning selama 22 hari, Habituasi di instansi peserta latsar selama 30 hari, dan pembelajaran klasikal selama 6 hari yang akan dilaksanakan secara distance learning.
admin
Baca Selengkapnya
Seleksi CASN Dibuka
Wonosobo, BKD - Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab. Wonosobo telah dibuka, hal ini berdasarkan Surat Pengumuman Bupati Wonosobo Nomor 810/0965 Tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021. Adapun jenis kebutuhan/formasi Pemkab. Wonosobo adalah :A. Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari:
Formasi umum
Formasi Khusus Disabilitas adalah formasi yang diperuntukkan bagi pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik;
B. Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, formasi PPPK Non Guru di Pemerintah Kabupaten Wonosobo adalah formasi PPPK bagi tenaga kesehatanC. PPPK Guru
Alokasi kebutuhan/formasi ASN Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebanyak 1.579 (seribu lima ratus tujuh puluh sembilan) formasi dengan rincian sebagai berikut:A. Tenaga Teknis : 21 formasiB. Tenaga Kesehatan : 134 formasiC. Tenaga Guru : 1.424 formasi
Detail formasi sebagai berikut:
admin
Baca Selengkapnya
Launching Sistem Informasi Penilaian Kinerja ASN
Wonosobo, BKD - Senin (14/06/2021), Pemerintah Kabupaten Wonosobo meluncurkan Sistem Informasi Penilaian Kinerja Pegawai (E-Kinerja), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo, Dr. PRAYITNO, S.Sos., M.Si., menuturkan bahwa tujuan dari E-Kinerja ini adalah ingin menyelesaikan 2 masalah utama penilaian kinerja pegawai yang dihadapi, yaitu Proses Penilaian Kinerja yang belum didasarkan pada Cascading Kinerja, dan Uraian Tugas dan Sasaran Kinerja individu yang relatif fleksibel belum sepenuhnya sesuai dari tugas fungsi dari perjanjian kinerja yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Prayitno juga berharap proses penilaian kinerja para pegawai Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjadi efektif, efisien dan menggambarkan kondisi kinerja pegawai yang sesungguhnya.
Sumber Foto : https://website.wonosobokab.go.id/
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. SUPRIYADI, M.M. menyambut dan mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi Penilaian Kinerja Pegawai ini, Supriyadi menegaskan bahwa E-Kinerja merupakan wujud dari implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE terutama layanan kepada masyarakat luas, hal ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sumber Foto : https://website.wonosobokab.go.id/
Dalam acara bertajuk "Launching Aplikasi E-Kinerja dan Penyerahan Draft Peraturan Bupati Wonosobo tentang Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara" dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah, dimana diakhir sesi acara para peserta rakor diberi kesempatan untuk mencoba aplikasi tersebut.
admin
Baca Selengkapnya
Launching e-JOB ASN
Wonosobo, BKD - Penyusunan kebutuhan pegawai merupakan amanat PP 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Penyusunan kebutuhan pegawai bertujuan untuk mengetahui jumlah, kualitas, komposisi, dan distribusi Pegawai Negeri Sipil yang tepat sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab. Untuk mengetahui kebutuhan pegawai perlu adanya Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) dari hasil inilah maka akan diketahui Informasi Jabatan yang berupa uraian jabatan, syarat jabatan, dan peta jabatan.
Pada Senin (14/06/2021) di Gedung Sasana Adipura, BKD Kab. Wonosobo meluncurkan aplikasi e-JOB ASN, aplikasi ini merupakan tool yang digunakan BKD untuk menganalisis kebutuhan dan formasi pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Di dalam e-JOB ASN terdapat beberapa variabel yang digunakan untuk menentukan kebutuhan dan formasi pegawai suatu Perangkat Daerah, antara lain Data Analisis Jabatan, Data Analisis Beban Kerja, Data Rumpun dan Tingkat Pendidikan Pegawai, Data Analisis Kebutuhan Diklat, Data Proyeksi Kebutuhan.
Kegiatan yang bertajuk Launching Aplikasi Kebutuhan Pegawai (e-Job ASN) di buka secara resmi oleh Kepala BKD Kab. Wonosobo, Dr. PRAYITNO, S.Sos., M.Si. dan sekaligus pelatihan penyusunan kebutuhan pegawai bagi Perangakat Daerah melalui aplikasi e-Job ASN BKD kab. Wonosobo yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Sistem Informasi Manajemen Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah, SUGENG RIYADI, S.Sos. dan diikuti seluruh pengelola kepegawaian.
admin
Baca Selengkapnya