Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
01 Apr 2021
Penyerahan SK KP Periode April 2021
Wonosobo, BKD - Selasa, 30 Maret 2021 bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Asngari, S.Sos secara simbolis menyerahkan Petikan Surat Keputusan Kenaikan PNS Periode 01 April 2021. Dalam arahannya, Asngari menyampaikan dengan diserahkannya SK Kenaikan Pangkat semoga dapat memberikan inspirasi sekaligus motivasi kepada PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo agar lebih baik dalam berkinerja dan tetap membudayakan disiplin aparatur. Asngari juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara, selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan setiap penghargaan, baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya. Usulan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 01 April 2021 Pemerintah Kabupaten Wonosobo sejumlah 560 PNS, terdiri dari : Golongan I, II dan III : 509 PNS Golongan IV/a dan IV/b : 50 PNS Golongan IV/c : 1 PNS Dari jumlah usulan Kenaikan Pangkat PNS periode 01 April 2021 tersebut yang sudah masuk inbox SAPK dan diterbitkan petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat sejumlah 355, denga rincian sebagai berikut : Golongan I, II dan III : 325 PNS Golongan IV/a dan IV/b : 30 PNS Sedangkan sisanya sebanyak 205 masih dalam proses di Kantor BKN Pusat Jakarta, Kantor Regional I BKN Yogjakarta dan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah
Default News Image
23 Mar 2021
Penerapan Presensi Berbasis Lokasi
Wonosobo, BKD - Presensi ASN dengan menggunakan alat pemindai sidik jari telah berjalan selama 4 tahun sejak tahun 2017 dan sesuai instruksi Bupati Wonosobo atas dasar untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 maka sejak bulan April 2020 presensi berbasis sidik jari dihentikan. Sebagai penggantinya, telah dikembangkan Presensi Android berbasis lokasi. Penerapan e-Presensi Android berbasis lokasi berawal dari komitmen Pemkab. Wonosobo dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Mesin presensi berbasis sidik jari akan menjadi media dalam penyebaran COVID-19, dengan alasan tersebut maka perubahan media presensi harus dilakukan.E-Presensi Android berbasis lokasi merupakan aplikasi mobile online yang digunakan ASN Pemkab. Wonosobo untuk mencatat kehadiran baik jam berangkat maupun jam pulang. Aplikasi ini sementara hanya bisa digunakan pada platform android dan dapat diunduh melalui Google Playstore. Lokasi presensi ditentukan dengan menggunakan titik koordinat pada masing-masing lokasi Perangkat Daerah sehingga ASN hanya bisa melakukan presensi ketika sudah masuk ke area kantor dari jarak toleransi yang sudah ditentukan. Jarak toleransi ditentukan dengan melihat luas area Perangkat Daerah, semakin luas maka jarak toleransi akan semakin luas pula.Pelaksanaan pengembangan Aplikasi ini dimulai pada Januari 2021 dan langsung diujicobakan ke beberapa Perangkat Daerah percontohan, dirasa sudah memungkinkan maka pada Februari 2021 diberlakukan secara serentak. Presensi Elektronik ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021, bahwa Setiap ASN wajib melakukan presensi menggunakan presensi elektronik. Adapun Kebutuhan minimal perangkat Android yang bisa digunakan untuk instalasi aplikasi e-Presensi adalah :1. Sistem Operasi Android versi 5.0. (Lollipop)2. Prosesor Quad-Core 1.2 Ghz3. RAM 1 GB4. Memori Internal HP 2 GB5. Resolusi Layar 960x640 (4 inch)6. Memiliki Perangkat GPS7. Memiliki Kamera Depan dan Belakang8. Memiliki Koneksi Internet (Kartu Sim / Wi-Fi) Selain tetap menerapkan kedisiplinan ASN di masa pandemi COVID-19 sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Pemkab. Wonosobo juga berkomitmen dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Mesin presensi berbasis sidik jari akan menjadi media dalam penyebaran COVID-19, sehingga perubahan media presensi ke e-Presensi Android berbasis lokasi harus dilakukan. Ada beberapa manfaat yang didapat dengan menggunakan Presensi Adnroid : Menerapkan dan meningkatkan Disiplin PNS di masa Pandemi COVID-19 Mencegah penyebaran COVID-19 Biaya pemeliharaan sudah jauh lebih sedikit, karena sudah tidak lagi menggunakan mesin pemindai Sidik Jari. E-Presensi Android berbasis lokasi ini bisa diterapkan ke semua ASN, berbeda dengan presensi berbasis sidikjari,karena membutuhkan koneksi internet disetiap instansi (sekolah masih ada yang belum memiliki koneksi internet) Lokasi presensi bisa lebih fleksibel, bisa dilakukan dimanapun selama masih di area kantor. >> Panduan Instalasi dan Penggunaan <<
Default News Image
25 Feb 2021
Pembukaan Latsar CPNS Formasi 2019
Wonosobo, BKD - Kamis, 24 Februari 2021 sejumlah 40 CPNS Pemkab. Wonosobo Formasi Tahun 2019 mengikuti acara Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS secara Virtual secara serentak yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah, yang dibuka langsung oleh Gubernur Prov. Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan difasilitasi oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. 40 CPNS tersebut tergabung dalam CPNS Gelombang 2 Periode 3 Angkatan 8 BPSDMD ProvInsi Jawa Tengah, yaang terdiri dari 21 formasi guru, 11 tenaga teknis dan 8 tenaga kesehatan. Adapun Latsar CPNS angkatan 8 akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret 2021 – 4 juni 2021 atau setara dengan 74 hari kerja dengan metode Blended Learning, yaitu metode pembelajaran dimana proses belajar tatap kelas berpadu dengan proses e-learning/online. Pada pembukaan latsar CPNS terdapat 11 perwakilan CPNS Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengikuti acara pembukaan Latsar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo yang berada di Jl. Sabuk Alu No. 2A Wonosobo,sedangkan selebihnya mengikuti acara pembukaan latsar secara virtual tersebut secara mandiri di rumah masing – masing maupun di instansi kerja CPNS yang bersangkutan.
Default News Image
12 Feb 2021
Penyerahan SK PPPK Formasi 2019
Wonosobo, BKD -  Kamis (11/02/2021), Bupati Wonosobo Eko Purnomo, S.E., M.M. secara simbolis menyerahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Formasi Tahun 2019. Pada masa pandemi covid-19 saat ini, penyerahan Petikan Keputusan PPPK tetap meberlakukan porotokol kesehatan, yang salah satunya adalah meminimlaisir kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di suatu tempat, maka penyerahan petikan keputusan pun dibagi menjadi 7 sesi, sesi pertama adalah penyerahan secara simbolis oleh Bupati Wonosobo, 6 (enam) sesi berikutnya penyerahan dilakukan secara langsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Foto bersama seusai penyerahan Petikan Keputusan PPPK Secara Simbolis Acara ini dilaksanakan di Gedung Sasana Adipura, Wonosobo, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Dalam pidato sambutan, Eko Purnomo berpesan agar setelah diangkat menjadi PPPK, untuk dapat bekerja lebih baik, lebih bersemangat, lebih bertanggungjawab dan tetap melayani dengan sepenuh hati dengan memperhatikan peraturan dan ketentan yang berlaku. Dalam laporan penyelenggaraan penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan PPPK, Kepala BKD Kab. Wonosobo, Dr. PRAYITNO, S.Sos., M.Si., menyebutkan bahwa Pelaksanaan Seleksi dibagi menjadi 3 tahap, Pendaftaran, Seleksi dan Pemberkasan/Usul Penetapan Nomor Induk PPPK, adapun rincian tahapan seleksi sebagai berikut :  A. Pendaftaran 1. Sebagaimana surat Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/214/FP3K/M.SM.01.00/2019 Tanggal 4 Februari 2019 Perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Wonosobo  bahwa,   Eks Tenaga Honorer KII Guru dan Tenaga Kesehatan, serta Penyuluh Pertanian  yang dapat mendaftar sebanyak 575. 2. Pendaftaran PPPK dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN DAN SSP3K BKN pada tanggal 12-17 Februari 2019. Khusus untuk Penyuluh Pertanian diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Februari 2019. 3. Berdasar verifikasi berkas yang diunggah online tersebut diketahui jumlah pendaftar sebanyak 478 orang dengan perincian sebagai berikut : ·         Tenaga Guru : 403 orang ·         Tenaga Kesehatan : 5 orang ·         Tenaga Penyuluh Pertanian : 70 orang Adapun hasil verifikasi didapatkan : ·         Memenuhi Syarat (MS) : 437 orang ·         Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 38 orang B. Seleksi Seleksi dilaksanakan dengan metode CAT UNBK pada tanggal 23-24 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Wonosobo. Hasil CAT menunjukkan peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) dan dinyatakan Lulus sebanyak 362, orang terdiri dari : ·         Tenaga Guru : 288 orang ·         Tenaga Kesehatan : 4 orang ·         Tenaga Penyuluh Pertanian : 70 orang Peserta  Tidak Lulus sejumlah 75 orang, terdiri dari : ·         Tenaga Guru : 74 orang ·         Tenaga Kesehatan : 1 orang C. Pemberkasan/Usul Penetapan Nomor Induk PPPK 1. Pemberkasan sebagai syarat Usul Penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan setelah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 383 Tahun 2020 Tanggal 21 Oktober 2020 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020. Pemberkasan dilaksanakan secara elektronik mulai tanggal  8 Desember 2020 s/d 21 Desember 2020. Jumlah Peserta Lulus yang mengikuti pemberkasan sebanyak 358 orang : ·         Tenaga Guru : 286 ·         Tenaga Kesehatan : 4 ·         Tenaga Penyuluh Pertanian : 68 Sebanyak 4 orang tidak mengikuti pemberkasan dikarenakan : ·         1 orang mengundurkan diri ·         1 orang berurusan dengan hukum ·         1 orang meninggal dunia ·         1 orang tidak dapat diangkat karena usia melewati batas usia pensiun 2. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Usul Nomor Induk PPPK dilaksanakan  secara elektronik pada tanggal 31 Desember 2020 ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta melalui aplikasi SAPK. 3. Realisasi Penetapan Nomor Induk PPPK sebanyak 358
Default News Image
06 Jan 2021
Penyerahan SK CPNS Formasi 2019
Wonosobo, BKD - Pada Selasa (05/01/2021), bertempat di Gedung Sasana Adipura Kab. Wonosobo sejumlah 314 CPNS menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Wonosobo tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Wonosoo, Ir. Agus Subagiyo, M.Si dan beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama. Dalam arahannya Wakil Bupati Wonosobo menekankan tentang pentingnya disiplin dan berkinerja yang baik bagi seorang ASN. Agus juga menyampaikan kewajiban-kewajiban ASN yang tercantum dalam UU No. 5 tahun 2014 yang salah satuny adalah melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab sebagai wujud rasa syukur telah lolos seleksi CPNS. Dalam laporan penyelenggaraan penyerahan surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo formasi tahun 2019 yang disampaikan Kepala BKD Kab. Wonososobo, Dr. PRAYITNO, S.Sos., M.Si., bahwa : Sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 583 Tanggal Tanggal 29 September 2019  tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo,  mendapat alokasi formasi sebanyak 327 terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 166, Tenaga Kesehatan sebanyak 85, Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 76 Jumlah pendaftar sebanyak 4.957 orang Setelah dilakukan seleksi administrasi yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 4.693 orang, Tidak Temenuhi Syarat  (TMS) 264 orang.  Seleksi CPNS Tahun 2019 Panselnas memberikan masa sanggah kepada peserta yang dinyatakan TMS. Untuk Kabupaten Wonosobo dari 264 peserta yang TMS, sebanyak 99 atau 37,5% mengajukan sanggah. Setelah dilakukan verifikasi ulang, didapatkan 2 peserta yang sanggahnya diterima dan menjadi MS. Sehingga total peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 4.695 peserta.  Ujian SKD dilaksanakan pada tangal 8 Februari 2020 sampai dengan 9 Februari 2020, peserta yang lulus dan masuk dalam 3 kali formasi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 772 peserta.  Ujian SKB SKB dilaksanakan pada tanggal 17 September 2020.  Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan Usul Penetapan NIP sebanyak 314 orang terdiri dari : Tenaga Guru sebanyak 166 peserta, Tenaga Kesehatan sebanyak 76 peserta, Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 72 peserta Realisasi penetapan NIP dan penerbitan SK Pengangkatan CPNS sebanyak 314 dengan TMT 1 Desember 2020. Jumlah realisasi ini  mencapai 100% apabila dibandingkan dengan Usul Penetapan NIP. Namun apabila dibandingan dengan alokasi penetapan kebutuhan maka capaiannya sebesar 96,02 %. Hal ini dikarenakan terdapat 13 formasi tidak terisi dengan rincian sebagai berikut  :   Dokter spesialis sebanyak 4 formasi (tidak ada pelamar) Dokter gigi sebanyak 3 formasi (1 tidak ada pelamar , dan 2 tidak hadir saat SKB) Teknisi Elektro Medis sebanyak 1 formasi (tidak lulus SKD) Asisten Anestesi sebanyak 1 formasi ( tidak lulus SKD) Jabatan teknis sebanyak 4 formasi (tidak lolos seleksi administrasi) Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, salah satu upaya yang dilakukan adalah membagi teknis penyerahan SK Bupati  menjadi 7 sesi, hal ini dilaksanakan untuk mencegah kerumuan yang terlalu banyak. Selain itu peserta dan panitia diwajibkan menggunakan masker dan telah disediakan hand sanitizer dan tempat cucitangan di sekitar lokasi.
Default News Image
30 Nov 2020
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa th. 2020
Wonosobo, BKD - Dalam rangka menciptakan dan mewujudkan sumber daya manusia dalam bidang PBJ secara professional, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan Universitas Diponegoro, menyelenggarakan Bimtek dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini diselenggarakan dengan sistem pembelajaran mandiri melalui media online (self-learning) dan tatapmuka secara online mulai Kamis (12/11/2020) sd Sabtu (28/11/2020).   Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut : Pembelajaran mandiri secara online dilaksanakan pada Kamis (12/11/2020) sd Jumat (20/11/2020), kemudaian pembelajaran tatap muka secara online pada Selasa(24/11/2020) sd Kamis (26/11/2020), dan Ujian Sertiifikasi dilaksanakan pada Sabtu (28/11/2020). Diharapkan kegiatan Bimtek dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mampu meningkatkan kompetensi, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan bagi para peserta pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peserta pelaksanaan Bimtek dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berjumlah 38 peserta, dan yang mengikuti ujian 33 peserta, 5 peserta tidak mengikuti ujian. Lulus ujian sertifikasi berjumlah 27 peserta dan 6 peserta dinyatakan tidak lulus ujian sertifikasi.