Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
6639ebfd52563_Salinan dari Header Berita (23).png
03 May 2023
Kepala Sekolah, Jab. Administrasi dan Jab. Fungsional dilantik
Wonosobo, BKD - Rabu (03/05/2023) bertempat di Pendopo Bupati, 236 Pejabat dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat. Pelantikan tersebut meliputi Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional sebanyak 181, Pelantikan ke dalam Jabatan Administrasi sebanyak 31 dan Pelantikan Kepala Sekolah sebanyak 24 pejabat. Bupati berpesan kepada Kepala Sekolah yang baru untuk mengikuti program Guru Penggerak dan program Sekolah Penggerak, sebagai salah satu wujud komitmen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Bupati juga mewanti-wanti untuk menghindari adanya pungutan-pungutan diluar yang diperbolehkan dalam peraturan yang berlaku, karena murid adalah obyek layanan sehingga harus dilayani secara optimal khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), "saya minta berikan pelayanan yang sebaik-baiknya, termasuk berkonsultasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah kita bentuk secara rutin", tegasnya. Bupati sangat berharap dengan terisinya jabatan Kepala Sekolah, akan tercapainya peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan berdasar pada program dan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menerapkan kurikulum merdeka dan mewujudkan merdeka belajar bagi peserta didik sekaligus mendorong guru untuk meningkatkan kemampuannya dengan terus belajar, baik melalui platform Merdeka Mengajar maupun bergabung dalam komunitas belajar. Sedangkan untuk Jabatan Administrasi, bupati meminta untuk mampu melaksanakan jabatan yang diemban secara optimal. Sebagai pemegang Jabatan Administrasi, tentunya isu-isu pelayanan publik dan administrasi pemerintahan akan menjadi santapan sehari-hari, sehingga hendaknya pemegang Jabatan Administrasi memiliki wawasan dan jiwa kepemimpinan yang memadai, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah diberbagai bidang. NO JABATAN ESELON JUMLAH PROMOSI GESER 1 PENGANGKATAN PERTAMA DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU - 55 - - 2 PENGANGKATAN PERTAMA DALAM JABATAN FUNGSIONAL - 126 - - 3 ADMINISTRATOR Eselon III.A 2 2 - 4 ADMINISTRATOR Eselon III.B 7 4 3 5 PENGAWAS Eselon IV.A 14 3 11 6 PENGAWAS Eselon IV.B 8 7 1 7 KEPALA SEKOLAH SD - 13 6 7 8 KEPALA SEKOLAH SLTP - 11 1 10 JUMLAH   236 23 32 Daftar Nama Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji :   Download File : Daftar Pelantikan Pejabat Kepala Sekolah, JF dan JA 05 Mei 2023          
6639ec91f3afb_Salinan dari Header Berita (24).png
13 Mar 2023
Penyerahan SK CPNS, KP dan Pensiun
Wonosobo, BKD - Apel bersama di halaman pendopo Bupati Wonosobo dalam rangka Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dari Lulusan STAN dan STTD, SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2023 serta SK Pensiun Tewas, JKK dan JKM dilaksanakan hari ini, Senin (13/03/2023) dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Wonosobo - Afif Nurhidayat didampingi Wakil Bupati Wonosobo - Muhammad Albar, Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo - One Andang Wardoyo dan Kepala BKD Kab. Wonosobo - Tri Antoro. Dalam arahannya, Bupati Wonosobo menekankan kepada CPNS bahwa perubahan status menjadi abdi negara membawa konsekuensi dan menuntut tanggung jawab yang tinggi agar dapat menjalankan amanah sebagai abdi negara yang baik serta selalu menjaga sikap dan perilaku, kedisiplinan, serta pegang teguh integritas agar mampu melayani dan mengayomi masyarakat. Selain itu Bupati berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahamai dan melakasanakan tugas-tugas yang diberikan atasan, segera memahami peraturan-peraturan yang ada, baik peraturan kepegawaian maupun peraturan-peraturan teknis lain sebagai pedoman dalam bekerja. Selain itu, Bupati mengingatkan kepada PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat bahwa Kenaikan Pangkat bukan merupakan hak, namun merupakan penghargaan. Oleh karena itu agar menjadi motivasi dalam bekerja menjadi lebih giat lagi menjadi lebih produktif lagi."Semoga dengan kenaikan pangkat akan menaikkan kebaikan baik karier maupun kesejahteraan" imbuhnya. Jumlah peserta sebagai berikut : Penyerahan SK CPNS dari lulusan STAN sebanyak 7 orang dalam golongan II/c dan lulusan STTD sebanyak 3 orang terdiri dari golongan III/a 1 orang dan golongan II/c 2 orang TMT 1 Februari 2023 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 berjumlah 645 orang, terdiri dari Golongan II sebanyak 90 orang, Golongan III sebanyak 498 orang dan Golongan IV sebanyak 57 orang. Penyerahan SK Pensiun Tewas, JKK dan JKM untuk 2 orang.  
6639efba60d3d_45.png
27 Feb 2023
Pelantikan Kepala Sekolah dan PNS
Wonosobo, BKD - Dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Sekolah dan percepatan peningkatan kualitas sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), hari ini, Senin (27/02/2023) bertempat di Pendopo Bupati, Bupati Wonosobo - Afif Nurhidayat melantik 86 Kepala Sekolah, selain itu Bupati Wonosobo juga mengambil sumpah/janji 143 PNS pengadaan formasi tahun 2021. Dalam sambutannya, Bupati sangat berharap dengan terisinya jabatan Kepala Sekolah, akan tercapainya peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan berdasar pada program dan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menerapkan kurikulum merdeka dan mewujudkan merdeka belajar bagi peserta didik sekaligus mendorong guru untuk meningkatkan kemampuannya dengan terus belajar, baik melalui platform Merdeka Mengajar maupun bergabung dalam komunitas belajar. Bupati juga berpesan untuk mengikuti program Guru Penggerak dan program Sekolah Penggerak, sebagai salah satu wujud komitmen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Bupati juga mewanti-wanti untuk menghindari adanya pungutan-pungutan diluar yang diperbolehkan dalam peraturan yang berlaku, karena murid adalah obyek layanan sehingga harus dilayani secara optimal khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), "saya minta berikan pelayanan yang sebaik-baiknya, termasuk berkonsultasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah kita bentuk secara rutin", tegasnya. Bupati juga berpesan kepada 143 PNS yang baru saja diambil sumpah/janji jabatan, agar mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat disamping itu bupati menegaskan agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman. Pelantikan/Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Sekolah dan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil terdiri dari Kepala Sekolah SD sebanyak 69 orang, Kepala Sekolah SMP 17 orang dan CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 143 orang. Download File : Daftar Pelantikan Kepala Sekolah        
6639eff0ce3c3_50.png
15 Feb 2023
94 Pejabat Dilantik
Wonosobo, BKD - Bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo, Sebanyak 94 Pejabat Fungsional dan Pejabat Administrasi dilantik dan diambil sumpah dan janji jabatan pada Rabu (15/02/2023) oleh Bupati Wonosobo - Afif Nurhidayat. Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Wonosobo - Muhammad Albar, Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo - One Andang Wardoyo, para Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah. Foto : Bag. Prokompim, Setda Dalam arahannya, Bupati Wonosobo mengingatkan bahwa menduduki jabatan baru sebagai Pejabat Fungsional maupun pemegang Jabatan Administrasi, menjadi sebuah penanda bagi sebuah pengembangan karier yang memungkinkan menciptakan terobosan baru. Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi. Bupati juga berpesan kepada Pejabat Administrator (Es. III), agar mampu melaksanakan jabatan yang diemban secara optimal. Sebagai pemegang Jabatan Administrasi, tentunya isu-isu pelayanan publik dan administrasi pemerintahan akan menjadi santapan sehari-hari. Sehingga hendaknya pemegang Jabatan Administrasi memiliki wawasan dan jiwa kepemimpinan yang memadai, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah diberbagai bidang. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terdiri dari :  NO JABATAN ESELON JUMLAH PROMOSI GESER 1 FUNGSIONAL - 26 - 26 2 ADMINISTRATOR Eselon III.A 10 4 6 3 ADMINISTRATOR Eselon III.B 17 13 4 4 PENGAWAS Eselon IV.A 30 21 9 5 PENGAWAS Eselon IV.B 11 9 2 JUMLAH 94 47 47   Download File : Daftar Pelantikan Pejabat JF dan JA 15 Feb 2023          
66487ef9aade4_Salinan dari Header Berita.png
12 Nov 2022
Bimtek Keprotokolan Pemkab. Wonosobo
Wonosobo, BKD - Dalam rangka meningkatkan kompetensi PNS dalam bidang keprotokoleran, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam hal ini BKD bekerjasama dengan Pilar Teknotama Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek Protokoler bagi 15 PNS dari beberapa instansi, yaitu Setda bagian Kesejahteraaan rakyat, bagian Pemerintahan, Dinas Sosial PMD, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan , Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bappeda dan BKD. Kegiatan ini dilaksanakan di De Laxston Hotel, Yogyakarta pada (10-11/11/2022). Pemateri kegiatan Bimtek Protokoler, Zein Risma, S.E., M.M. Diharapkan dengan adanya bimtek ini dapat memenuhi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan Protokol mengingat keterbatasan personil protokol Pemerintah Kabupaten Wonosobo sekaligus menjaring protokoler – protokoler berbakat yang tersebar di perangkat daerah sehingga dapat berkontribusi bagi Pemerintah kabupaten Wonosobo.
664880824a43d_Salinan dari Header Berita (1).png
11 Nov 2022
Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi PPPK
Wonosobo, BKD - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan-peraturan kepegawaian, BKD Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo", kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu - Kamis (9-10/11/2022) di Gedung Haji, Mendolo Kabupaten Wonosobo. Sebanyak 1237 PPPK mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan antusias, karena masih banyak PPPK yang belum paham terkait dengan hak dan kewajiban PPPK. Materi yang diberikan meliputi : Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Program kegiatan dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Wonosobo Dalam kesempatan ini, Bupati Wonosobo-AFIF NURHIDAYAT menjadi narasumber perdana yang diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah-Drs. TRI ANTORO, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga-Drs. TONO PRIHATONO, Kabid Perencanaan dan Penatausahaan Kepegawaian Kabid Pendidikan dan Pelatihan, dan Pengembangan Karier, Kabid Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur dan Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Wonosobo. Dari hasil kegiatan ini, dapat diambil poin penting antara lain : PPPK 2022 telah diwajibkan untuk membuat dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara; Masa kontrak PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten wonosobo adalah 5 tahun. Hasil penilaian SKP digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan masa kontrak PPPK. Perpanjangan kontrak diajukan 6 bulan sebelum habis masa kontrak PPPK; PPPK telah berhak mendapatkan Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Tahunan ( pengecualian untuk mengurus keluarga yang sakit keras/meninggal atau melaksanakan pernikahan pertama) dan Cuti bersama sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; PPPK yang melanggar larangan atau kewajiban dapat dijatuhi hukum disiplin sesuai dengan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;