Jam Palayanan : Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)
Wonosobo, BKD - Dalam rangka memperkuat kompetensi aparatur serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Diklat Kepamongprajaan bagi Pejabat Manajerial pada (19 sd 23 / 05 / 2025) . Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, mulai pukul 07.15 WIB hingga selesai.
Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang pada Perangkat Daerah, Camat, Sekretaris Kecamatan, serta pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemkab Wonosobo mengikuti kegiatan ini secara aktif dan antusias.
Pelaksanaan diklat ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan kesungguhan:
“Transformasi birokrasi menuntut perubahan dari pola pikir administratif menjadi pola kerja yang adaptif dan berdampak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, agar ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pelatihan ini dalam menciptakan budaya kerja yang inovatif, demi mewujudkan Kabupaten Wonosobo yang Sejahtera, Adil, dan Makmur.
Materi dalam Diklat Kepamongprajaan Pejabat Manajerial Tahun 2025 disusun secara sistematis untuk mencakup aspek teknis, kebijakan, hingga nilai-nilai kepemimpinan pamong praja. Adapun pokok materi yang disampaikan antara lain:
Setiap materi dirancang agar relevan dengan kondisi aktual birokrasi dan dinamika lokal, serta diberikan oleh para narasumber yang berpengalaman di bidangnya, baik dari kalangan praktisi, akademisi, maupun pejabat senior.
Dengan pelatihan ini, diharapkan setiap peserta mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar sebagai pamong praja sejati, sekaligus memiliki pemahaman yang kuat terhadap sistem pemerintahan daerah yang dinamis. Evaluasi hasil pelatihan akan dilakukan guna menilai sejauh mana output diklat ini berdampak pada kinerja dan pelayanan publik.
Diklat Kepamongprajaan Tahun 2025 merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menyiapkan aparatur yang tidak hanya paham teknis, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan semangat kolaboratif dan integritas, aparatur Wonosobo siap menghadapi tantangan birokrasi di era digital.