Seleksi ASN Berkinerja Terbaik
Wonosobo, BKD - Sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penghargaan Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaksanakan Program Penghargaan Daerah ASN Berkinerja Terbaik Tahun 2024. Adapun Penghargaan Daerah ini dapat dianugerahkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori :
1. ASN Berprestasi
2. ASN Inovatif
3. ASN Berkinerja Terbaik
Dari masing-masing kategori, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, yaitu :
1. ASN Berprestasi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki prestasi yang diakui ditingkat internasional, nasional atau regional yang diakui oleh lembaga yang berwenang
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun
- Menunjukan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai ASN
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
- Tidak pernah dijatuhi hukuman kode etik
- Menunjukan kinerja yang baik dalam 2 tahun terakhir

2. ASN Inovatif harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Mewujudkan terobosan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun
- Menunjukan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai ASN
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
- Tidak pernah dijatuhi hukuman kode etik
- Menunjukan kinerja yang baik dalam 2 tahun terakhir
3. ASN Berkinerja Terbaik harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Mendapatkan predikat kinerja sangat baik dalam 1 (satu) kali penilaian kinerja (Sasaran Kinerja Pegawai) pada tahun berjalan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun
- Menunjukan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai ASN
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
- Tidak pernah dijatuhi hukuman kode etik
- Menunjukan kinerja yang baik dalam 2 tahun terakhir.
Pada tahun 2023 terdapat 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan predikat kinerja Sangat Baik di dalam Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2023, namun hanya 16 ASN yang menyusun dan mengumpulkan makalah. Makalah tersebut merupakan dokumen penjabaran kinerja sebagai bahan dasar untuk melakukan seleksi ASN Berkinerja Terbaik. Dari 16 ASN tersebut, hanya 6 ASN yang dinyatakan lolos seleksi awal. Tahap berikutnya adalah seleksi akhir, yaitu penyampaian paparan capaian kinerja yang meliputi Penjabaran Indikator Kinerja Perangkat Daerah, Penjabaran Rencana Pekerjaan SKP, Penjabaran Gambaran Capaian Kinerja, Inovasi Pelaksanaan Tugas dan Usulan Perbaikan Untuk Perangkat Daerah.
Seleksi akhir dilaksanakan dengan metode presentasi dihadapan Tim Penilai pada Selasa(19/11/2024) bertempat di Hotel Dafam Wonosobo, yaitu Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah - dr. MOHAMAD RIYATNO, M.Kes., Inspektur Wonosobo - IWAN WIDAYANTO, S.STP., Kepala Badan Kepegawaian Daerah - Drs. TRI ANTORO, M.Si. dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah - ZULFA AKHSAN ALIM KURNIAWAN, S.STP., M.Si..
Bagikan Artikel Ini :
Pencarian
Postingan Terpopuler
-
Seleksi CPNS 2024
admin -
Seleksi Calon PPPK
admin -
-
636 PPPK MENERIMA SK
admin -