Jam Palayanan : Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Get Appointment

SOSIALISASI SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BARU

Wonosobo, BKD. Pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2025, telah dilaksanakan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Acara yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah ini diikuti oleh 266 peserta dan menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Drs. Tri Antoro, M.Si yang membahas mengenai Kode Etik dan Disiplin ASN, serta Puji Slamet Santoso, S.Sos yang memaparkan mengenai Sasaran Kinerja Pegawai. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada ASN tentang pentingnya pengelolaan kinerja yang berbasis pada Sasaran Kinerja Pegawai sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah sebuah sistem yang mengatur pengelolaan kinerja ASN yang mengacu pada harapan hasil kerja dan perilaku yang harus dicapai oleh setiap ASN setiap tahunnya. Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan sistem ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur negara. Proses pengelolaan kinerja ASN mencakup perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian kinerja, serta tindak lanjut atas evaluasi yang dilakukan.

Proses pengelolaan kinerja ASN ini dilakukan melalui Sistem e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memfasilitasi setiap ASN untuk merencanakan dan melaporkan pencapaian hasil kerja mereka secara transparan dan terukur. Dalam rangkaian pengelolaan kinerja ini, setiap ASN diharapkan melakukan dialog kinerja dengan atasan pada awal tahun untuk menetapkan target kerja, yang kemudian akan dievaluasi dan diberikan sanksi atau penghargaan berdasarkan hasil kerja yang dicapai. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu ASN di Kabupaten Wonosobo untuk lebih memahami sistem SKP dan melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.