Jam Palayanan : Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Get Appointment

636 PPPK MENERIMA SK

Wonosobo, BKD - Rabu (12/07/2023) bertempat di Gedung Adipura, Wonosobo berlangsung "PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA, PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI, SERTA PENYERAHAN PETIKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO FORMASI TAHUN 2022". Di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo - Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si., 2 (Dua) PPPK secara simbolis menandatangani Surat Perjanjian Kerja dan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Wonosobo - AFIF NURHIDAYAT.

Dalam kesempatan ini, Bupati Wonosobo menyampaikan selamat kepada PPPK Formasi Tahun 2022 yang telah lolos dan mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan. Bupati berharap momentum ini menjadi suntikan semangat, sekaligus pemacu untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui profesi masing-masing.

PPPK23

Foto : Bag. Prokompim Setda

Bupati meminta untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan, akan semakin berat. Segera pelajari peraturan-peraturan terkait ASN dan PPPK khususnya, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas, pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, lakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, sehingga dapat memperlancar penyuksesan program kerja pemerintah. Tidak lupa, Bupati selalu menyampaikan untuk bersikap disiplin dalam bekerja, yang merupakan penanda seseorang dapat mengelola waktu dan berkomitmen dalam bekerja dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan di tingkat Kabupaten Wonosobo telah diundangkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dalam Peraturan Bupati tersebut telah cukup banyak diamanatkan hal-hal yang wajib, dilarang, serta konsekuensi dari pelanggaran disiplin. "Jangan sampai terjadi tindakan indisipliner yang mengakibatkan pemotongan penghasilan hingga pemutusan hukuman perjanjian kerja PPPK tidak dengan hormat sehingga saya minta tunjukkan integritas dan profesionalisme sebagai pegawai pemerintah, agar tidak mudah tergelincir kedalam pelanggaran disiplin" pungkasnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji, Serta Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yaitu sebanyak 636 orang meliputi Guru 587 dan Tenaga Teknis 49, secara rincian sebagai berikutan sebagai berikut:

1.

PPPK Guru, Usul penetapan NIP sebanyak 587 disetujui 587 (100%) dengan TMT NIP 1 Juni

2023 teridiri dari:

  a. Guru SD
    - Guru Kelas 209
- Guru Penjasorkes 21
- Guru PAI 235
  b. - Guru Bahasa Indonesia 18
    - Guru Bahasa Inggris 21
    - Guru Bimbingan Konseling 1
    - Guru IPA 6
    - Guru IPS 2
    - Guru Matematika 9
    - Guru PPKN 2
    - Guru Prakarya dan Kewirausahaan 6
    - Guru Seni Budaya 11
    - Guru TIK 6
    - Guru Penjasorkes 1
    - Guru Agama Islam 39
       
2.

PPPK Tenaga teknis, Usul penetapan NIP sebanyak 49 disetujui 49 (100%) dengan TMT NIP 1 Juli 2023 terdiri dari:

  - Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama 1
  - Medik Veteriner Ahli Pertama 1
  - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil 13
  - Pekerja Sosial Ahli Pertama 2
  - Pemadam Kebakaran Pemula 8
  - Penera Terampil 3
  - Pengamat Tera Pemula 1
  - Pengawas Koperasi Ahli Pertama 2
  - Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama 1
  - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama 1
  - Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan Ahli Pertama 1
  - Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 1
  - Penguji Kendaraan Bermotor Pemula 1
  - Penyuluh Pertanian Ahli Pertama 3
  - Penyuluh Pertanian Terampil 2
  - Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama 1
  - Pranata Hubungan Masyarakat Terampil 2
  - Pranata Komputer Terampil 1
  - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama 4