Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
admin Jumat, 07 Mei 2021 10 Views

Diklat Calon Kepala Sekolah IST.1 tahun 2021

Wonosobo, BKD -  Dalam rangka peningkatan kompetensi Calon Kepala Sekolah dan sebagai salah satu syarat dapat diangkat sebagai Kepala Sekolah, Pemkab.  Wonosobo dalam hal ini BKD Kab. Wonosobo, bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan pada Kamis (06/05/2021) sd. Selasa (11/05/2021) bertempat di LPMP Prov. Jawa Tengah, Semarang.

cks

Diklat Calon Kepala Sekolah dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar. dalam pidato sambutannya, Albar menegaskan bahwa Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, salah satu syarat diangkat dan dilantik menjadi Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah harus memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah. Diklat ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman calon kepala sekolah atas kebijakan-kebijakan yang berlaku, melatih pemikiran kritis dan problem solving, melatih penyusunan rencana proyek kepemimpinan, dan lain sebagainya.

 

Bagikan Artikel Ini :