Diklat Calon Kepala Sekolah IST.1 tahun 2021
Wonosobo, BKD - Dalam rangka peningkatan kompetensi Calon Kepala Sekolah dan sebagai salah satu syarat dapat diangkat sebagai Kepala Sekolah, Pemkab. Wonosobo dalam hal ini BKD Kab. Wonosobo, bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan pada Kamis (06/05/2021) sd. Selasa (11/05/2021) bertempat di LPMP Prov. Jawa Tengah, Semarang.

Diklat Calon Kepala Sekolah dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar. dalam pidato sambutannya, Albar menegaskan bahwa Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, salah satu syarat diangkat dan dilantik menjadi Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah harus memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah. Diklat ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman calon kepala sekolah atas kebijakan-kebijakan yang berlaku, melatih pemikiran kritis dan problem solving, melatih penyusunan rencana proyek kepemimpinan, dan lain sebagainya.
Bagikan Artikel Ini :
Pencarian
Postingan Terpopuler
-
Seleksi CPNS 2024
admin -
Seleksi Calon PPPK
admin -
-
636 PPPK MENERIMA SK
admin -