Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
admin Rabu, 19 Desember 2018 48 Views

Pengenalan "LAGI-ON"

Wonosobo, BKD - Layanan Publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melihat semakin gencarnya perbaikan pelayanan publik di instansi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, menambah optimisme masyarakat dalam hal peningkatan pelayanan publik ke arah yang lebih baik.
Salah satu upaya untuk meningaktkan pelayanan publik adalah dengan cara memanfaatkan teknologi informasi, yang akrab kita sebut dengan TI atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Manfaat TIK dalam bidang pemerintahan antara lain : 

  • Meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat, kerena informasi dapat lebih mudah untuk diperoleh.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dengan adanya transparansi kegiatan pemerintah.
  • Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, yaitu masyarakat dapat dilayani kapan-pun dan dimana-pun, tanpa memandang jam buka kantor, dan bahkan tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan.
  • Tersedianya informasi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui internet, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan dengan benar.
  • Hilangnya birokrasi yang selama ini seolah-oleh menjadi penghalang bagi masyarakat dalam berhubungan dengan pemerintah, sehingga pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien

Pada tanggal 18 Desember 2018, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo, BKD Kab. Wonosobo melaksanakan sosialisasi teknis Aplikasi Pelayanan Kepegawain Online, antara lain, e-Cuti (Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Besar, Cuti Karena Alasan Penting dan CLTN), e- Ijin/Tugas Belajar. Dengan adanya e-Cuti dan E-Tugas/Ijin Belajar, diharapkan akan memangkas waktu proses pengusulan layanan sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK). Selain itu, pemanfaatan aplikasi online, akan lebih menghemat kertas karena dokumen pendukung sudah berupa dokumen digital hasil dari proses scanning.

Selain itu, updating data kepegawaian juga disampaikan di forum ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Sistem Informasi Manajemen, Sugeng Riyadi, S.Sos, menyampaikan bahwa masih adanya data kepegawaian yang belum update, utamanya adalah data pribadi dan data riwayat, antara lain Status Marital, Alamat, Status Kepemilikan Rumah, No. Telp, No. Karpeg,Karis/Karsu, NPWP,BPJS,NIK/KTP, Golongan Darah, Riwayat Diklat (Diklat Struktural, Fungsional, Teknis/Bintek, Seminar/Worshop, Riwayat Data Keluarga (Istri Suami, Anak , Saudara), Riwayat Kinerja (Nilai Prestasi Kerja/SKP), Riwayat Penilaian Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional, Riwayat Perolehan Penghargaan, Riwayat Kesehatan, Riwayat Kemampuan bidang Komputer, Riwayat Kemampuan Bahasa, Riwayat Cuti. Data riwayat tersebut perlu ada, sebagai dasar pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan dibidang kepegawaian.

Penggunaan aplikasi maupun updating data kepegawaian akan dimulai pada januari 2019, aplikasi layanan kepegawaian online (Lagi-On) dapat diakses melalui portal https://lagi-on.wonosobokab.go.id/, sedangkan updating data kepegawaian melalui portal https://simpeg.wonosobokab.go.id/.

Selain dua materi pokok diatas, Sub Bidang Penilaian Kinerja Aparatur INAYAH FITRIYANI S.IP.,MM, juga menyampaikan perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS, Cuti, Satyalancana Karya Satya.


Foto Kegiatan : >> Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Kepegawain Online <<

Materi Kegiatan : >> Sosialisasi Updatin Data Kepegawaian << dan >> Penilaian Prestasi Kerja PNS, Cuti, Satyalancana Karya Satya <<

Bagikan Artikel Ini :