Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
admin Selasa, 27 Maret 2018 5 Views

Penyerahan SK KP Periode April 2018

Wonosobo, BKD - Kamis, 22 Maret 2018 , Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagyo. selaku pembina apel secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018. Dalam arahannya, Agus Subagyo menekankan bahwa tahun ini sudah mendekati tahun pemilu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib netral dalam Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Nantinya akan ada sanksi berat jika ada yang melanggarnya. Agus subagyo juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi terhadap PNS yang telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk memajukan Wonosobo menjadi lebih baik, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara, selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan setiap penghargaan, baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya.

Bahwa untuk KP periode April 2018, Pemkab Wonosobo mengusulkan Kenaikan Pangkat PNS sejumlah 609 usulan. Jumlah yang sudah diterbitkan SK Kenaikan Pangkatnya sejumlah 394 yang terdiri dari :

  • Golongan I sejumlah 19 Orang
  • Golongan II sejumlah 120 Orang
  • Golongan III sejumlah 252 Orang
  • Golongan IV sejumlah 3 Orang

Untuk 215 berkas usul KP yang belum terbit terdiri dari 8 usulan masih proses di Kanreg I BKN Yogyakarta, 113 usul KP masih proses di BKD Prov. Jateng dan 94 usul KP masih proses di BKN Pusat Jakarta.

Bagikan Artikel Ini :