Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
admin Kamis, 12 Agustus 2021 18 Views

Penyerahan SK Pensiun Periode Sept sd Des 2021

Wonosobo, BKD - Pada Kamis (12/8/2021), bertempat di Pendopo Bupati, Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag secara simbolis menyerahkan SK Pensiun periode 1 September sd 1 Desember 2021 kepada 106 PNS. Karena masih dalam pandemi COVID-19, maka acara penyerahan SK Pensiun hanya dihadiri 16 PNS calon purna tugas. Dalam acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Wonosobo, Drs. H. Muhammad Albar, MM didampingi Asisten Administrasi Umum, Drs. Supriyadi, MM. Kepala BKD Dr. Prayitno, S.Sos., M.Si. dan dari perwakilan Bank Jateng Cabang Wonosobo.

Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi dan kinerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonosobo. Bupati juga berpesan agar tetap menjaga Kesehatan dan segera beradaptasi dengan keadaan baru, dari post power syndrome. "Tidak sedikit dari teman-teman kita yang setelah pensiun harusnya menimati masa tua dengan santai, bahagia, namun malah mengalami problem kesehatan" tegasnya. Bupati juga menambahkan, bahwa dalam masa pensiun dapat dikatakan sebagai masa menikmati hidup, sekaligus untuk membantu menyiapkan generasi baru bagi anak cucu, agar kelak bisa menjadi orang yang sukses. "Selamat menjalani masa purna tugas semoga kembali ke tengah-tengah masyarakat dan bisa berkontribusi lagi dalam bidang yang lain" pungkasnya.

Kepala BKD Kab. Wonosobo, Dr. Prayitno, S.Sos., M.Si., juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada para calon purna tugas yang telah mengabdi sebagai PNS Wonosobo dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Adapaun periode 1 September sd 1 Desember 2021 terdapat 106 PNS yang pensiun, terdiri dari 1 (satu) PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, 5 (lima) PNS Jabatan Administrator/Eselon III, Jabatan Pengawas/Eselon IV ada 11 (sebelas) PNS, Jabatan Fungsional 69 PNS, dan Jabatan Pelaksana sebanyak 20 PNS.

Bagikan Artikel Ini :