Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
admin Selasa, 10 April 2018 4 Views

Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018

Wonosobo, BKD - Upacara Penyerahan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018 dilaksanakan pada Senin, 9 April 2018 di Pendopo Bupati Wonosobo. Wakil Bupati Wonosobo, Agus subagyo didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, M. Zuhri, Asisten Administrasi Sekda Wonosobo, Samsul Ma’arif, dan Pimpinan Cabang Bank Jateng di Wonosobo menyerahkan 91 SK Pensiun PNS yang telah diterbitkan oleh BKN, terdiri atas 11 orang pejabat struktural, 48 orang pejabat fungsional, dan 32 orang pelaksana. Pada acara penyerahan SK Pensiun hari ini juga turut diserahkan PB-THT dan KARIP oleh perwakilan PT. Taspen Cabang Purwokerto kepada perwakilan PNS yang telah pensiun TMT 1 April 2018.

Acara penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas, serta suatu bentuk komitmen pemerintah dalam hal pemberian layanan penatausahaan kepegawaian tanpa dipungut biaya. Selain menerima SK Pensiun, diterimakan juga piagam serta plakat dan kenang-kenangan bagi para calon penerima SK yang difasilitasi oleh Bank Jateng Cabang Wonosobo. Para penerima SK Pensiun pada hari ini dapat langsung mengurus Klaim Otomatis Taspennya dengan mengumpulkan berkas permohonan melalui pengelola kepegawaian di Mobil Layanan Taspen.

Wakil Bupati Wonosobo dalam sambutan pengarahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pensiun sebagai wujud perhatian, penghargaan bagi PNS yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan ini perlu dipertahankan dan semakin ditingkatkan, penghormatan bagi PNS yang purna tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat (datang tampak muka, pergi tampak punggung). Pemerintah Kabupaten Wonosobo berbangga atas prestasi, dedikasi dan pengabdian para PNS purna tugas selama bekerja, tidak ada catatan pelanggaran atas disiplin dan peraturan perundang-undangan serta sengketa dan permasalahan dengan pihak lain. Pemerintah Kabupaten Wonosobo merasa kehilangan sumber daya manusia yang handal di bidangnya, semoga pengabdiannya mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Wakil Bupati menyampaikan juga ucapan selamat menjalani masa pensiun dan kembali menjadi bagian dari masyarakat, agar dipersiapkan kesehatan, mental serta ekonomi dalam menghadapi masa pensiun sehingga tidak mengalami post power syndrome. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur dan keberkahan usia. Semoga masa pensiun tidak menjadi penghalang dalam berkarya dan masa pensiun semua menjadi masa pensiun yang berkualitas. Beliau juga berpesan agar tetap semangat berkarya dan melakukan pengabdian di lingkungan masing-masing dengan ikhlas dengan senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga dan pemerintah tempat bertugas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pemberhentian PNS dengan hak pensiun atau tanpa hak pensiun selain karena tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas, atau mencapai BUP (Batas Usia Pensiun) di lingkungan instansi pusat dan instansi daerah yang menduduki jabatan selain JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Utama, Madya, atau JF (Jabatan Fungsional) ahli utama ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masing-masing berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN.

Foto kegiatan dapat dilihat di tautan berikut >> Foto Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018 <<

Bagikan Artikel Ini :