Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
11 Feb 2020
Pelaksanaan SKD CPNS Formasi 2019
Wonosobo, BKD - Pelaksanaan Ujian Seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 Pemkab. Wonosobo memasuki tahap Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi ini sudah dilaksanakan pada Sabtu (08/01/2020) dan Minggu (09/01/2020) di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang.  Sumber: cpns.dinus.ac.id/Humas CPNS Udinus Adapun total peserta yang mengikuti CAT SKD sejumlah 4.692 peserta, dengan rincian sebagai berikut : REKAPAN KEHADIRAN PESERTA CAT SKD PEMKAB. WONOSOBO TAHAP 1 - SABTU/08 FEBRUARI 2020   Sesi Jumlah Peserta Keseluruhan Hadir Tidak Hadir 1 500 471 29 2 500 463 37 3 500 477 23 4 500 495 5 5 500 484 16 TOTAL 2.500 2.390 110                 REKAPAN KEHADIRAN PESERTA CAT SKD PEMKAB. WONOSOBO TAHAP 2 - MINGGU/09 FEBRUARI 2020   Sesi Jumlah Peserta Keseluruhan Hadir Tidak Hadir 1 500 462 38 2 500 459 41 3 500 462 38 4 500 454 46 5 192 158 34 TOTAL 2.192 1.995 197   Adapun Hasil skor SKD dapat dilihat pada : >>Hasil Skor CAT SKD Tahap 1 - Sabtu - 08 Februari 2020<< >>Hasil Skor CAT SKD Tahap 2 - Minggu - 09 Februari 2020<<    Sumber: cpns.dinus.ac.id/Humas CPNS Udinus  Galeri Kegiatan Pelaksanaan CAT SKD Tahap 1 - Sabtu - 08 Februari 2020 dapat dilihat di >> GALERI FOTO PELAKSANAAN SKD #1 << Galeri Kegiatan Pelaksanaan CAT SKD Tahap 2 - Minggu - 09 Februari 2020 dapat dilihat di >> GALERI FOTO PELAKSANAAN SKD #2 <<
Default News Image
05 Feb 2020
Sekarang, Jabatan Pelaksana Sudah ada Nama dan Kelas Jabatannya
Wonosobo, BKD - Imbas dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan pelaksana maka harus ada nomenklatur Jabatan Pelaksana dan kelas jabatan, sehingga terbitlah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo bahwa semua jabatan pelaksana di Kabupaten Wonosobo harus mempunyai nama jabatan, yang nantinya sebagai acuan bagi setiap Instansi Pemerintah untuk menyusun dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan dan pemberhentian. Dengan diberlakukan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Nilai dan Kelas Jabatan, maka BKD bekerjasama dengan Bagian Organisasi Setda Kab. Wonosobo melakukan pemetaan pelaksana diseluruh OPD di Pemkab. Wonosobo dan hasilnya pada Rabu (05/02/2020) sebanyak 1.596 pelaksana menerima SK Bupati Wonosobo tentang Inpassing Jabatan Pelaksana yang diterimakan kepada pejabat yang mengampu kepegawaian di OPD-nya masing-masing. Dalam waktu dan tempat yang sama, juga diserahkan SK mutasi pelaksana karena adanya perubahan SOTK di Sekretariat Daerah dengan dasar Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo juga pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan dasar Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo, maka pelaksana pada Sekretariat Daerah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, juga harus menyesuaikan nomenklatur struktur jabatannya. Sejumlah 101 SK Bupati Wonosobo juga diterimakan pada saat itu juga. Acara yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Wonosobo tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Drs. EKO YUWONO, Sekretaris BKD Kab. Wonosobo, ASNGARI, S.Sos. beserta jajarannya baik pejabat struktural, fungsional maupun pelaksana dan Kepala Sub Bagian Kelembagaan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, IRMA NURUL FASTIKAH, S.STP.
Default News Image
01 Jan 2020
Bimtek E-Simpeg, E-Cuti dan E-Dokumen
Wonosobo, BKD - Dalam rangka meningkatkan layanan kepegawaian berbasis teknologi informasi, BKD Kab. Wonosobo pada Senin (30/12/2019) dan Selasa (31/12/2019) menyelenggarakan Bimtek updating data kepegawaian secara online menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) versi ter-anyar, perbedaan yang menonjol dengan versi sebelumnya adalah pada versi baru ini terdapat fasilitas dimana admin BKD memiliki fungsi verifikasi perubahan data yang telah dilakukan oleh admin OPD atau user PNS, selain itu dimungkinkan SIMPEG versi baru ini masing-masing PNS memiliki id login, sehingga diharapkan setiap PNS mampu mengupdate data mereka di SIMPEG sebagai wujud kepedulian terhadap data kepegawainnya. Selain rekonsiliasi data kepegawaian, bimtek ini juga melatih para admin OPD dalam menggunakan aplikasi e-cuti dan e-file. Pada prinsipnya secara bertahap, BKD Kab. Wonosobo akan terus meningkatkan layanan kepegawaian dalam hal ini layanan kepegawaian berbasis Teknologi Informasi.Bimtek E-SIMPEG dilaksanakan selama 2 hari di ruang rapat BKD Kab. Wonosobo, untuk hari pertama (Senin, 30/12/2019) dibagi menjadi 3 sesi, untuk sesi pertama dilaksakan pada pukul 08.00 sd 10.00, sesi kedua pukul 10.30 sd 12.30 dan sesi ketiga pukul 13.00 sd 15.00 begitu juga untuk hari kedua (Selasa, 31/12/2019) yang diikuti oleh semua admin SIMPEG OPD, yaitu admin dari seluruh Dinas, Badan, Korwil Dinas Dikpora, Kecamatan dan Puskesmas.
Default News Image
27 Dec 2019
114 Pejabat Fungsional Dilantik
Wonosobo, BKD - Sejumlah 114 calon pejabat Fungsional siang ini ( Jumat/27/12/2019) dilantik oleh Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo di Pendopo Bupati. Acara ini dihadiri oleh beberapa Kepala OPD, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda.  Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah, Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si., menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, sesuai rincian tugas jabatannya, dengan sebaik-baiknya, profesional, penuh dedikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. One juga meminta agar untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja, berpikir progresif, kreatif, dan inovatif, serta dapat menciptakan budaya kerja yang positif.  Tuntutan saat ini yaitu telah terjadi pergeseran paradigma pemerintahan, dari Good Governance, menuju Good Corporate Governance. Hal ini menuntut konsekuensi logis, bagi upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan kompetensi aparatur, penyediaan sarana prasarana, maupun metode-metode pelayanan pada masing-masing Perangkat Daerah yang dituntut semakin prima, tegasnya. Pelantikan pejabat fungsional kali ini sebnayak 114 pejabat fungsional, yaitu Jabatan Administrator Kesehatan : 3 Orang, Bidan : 82 orang, Guru : 27 orang dan Perencana : 2.  
Default News Image
18 Dec 2019
Bimtek Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Wonosobo, BKD - Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan, akuntabel dan profesional, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo melaksanakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS BAGI PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2019, pada Senin (16/12/2019) sampai dengan Selasa (17/12/2019) di Solo Paragon Hotel, Jln. dr. Sutomo, Solo, Jawa Tengah. Fokus pada kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pejabat pengadaan barang/jasa, sehingga dalam pelaksanaan pengadan barang/jasa diharapkan akan lebih efisien, efektif dan tepat guna dalam pengelolaan keuangan negara.Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Wonosobo, Dr, PRAYITNO, S.Sos., M.Si. yang didampingi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. AGUS FAJAR WIBOWO M.Si dan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, dan Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo, SUDARNA S.Sos.,MM menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh peserta bimtek, antara lain : Kepada pengguna anggaran agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta lakukan langkah untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pelelangan, sehingga hasil yang didapat lebih maksimal. Kepada PPK, agar menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas, karena keberadaan PPK merupakan mekanisme yang melekat secara langsung didalam aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Bagi peserta bimtek saya mengharapkan agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh nara sumber khususnya dalam hal persiapan pelaksanaan pengadaan dan tertib administrasi dan hukum pengadaan barang/jasa. Dan kepada nara sumber selain bimtek ini agar tidak menutup kemungkinan membahas juga permasalahan-permasalahan lain yang dihadapi oleh PPK dan pokja pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintah kabupaten Wonosobo. "Penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda, program/kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan tak terkecuali dalam hal pelayan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah yang salahsatunya adalah pelaksanaan tender yang transparan secara bertahap melalui layanan pengadaan secara elektornik (lpse)" Dr, PRAYITNO, S.Sos., M.Si. Peserta kegiatan ini sejumlah 60 orang yang berasal dari OPD dan beberapa Kecamatan di Kab. Wonosoobo, sebagai narasumber adalah YASIP KHASANI S.IP., M.M. dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Default News Image
16 Dec 2019
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS
Wonosobo, BKD - Hasil seleksi administrasi pengadaan CPNS Pemkab. Wonosobo sudah bisa diakses dan didownload di https://cpns.wonosobokab.go.id /. Pengumuman an. Bupati Wonosobo yang di tandatangani Sekretaris Daerah Drs. ONE ANDANG WARDOYO, M.Si, NOMOR : 810/1387/BKD/ 2019, tertanggal 16 Desember 2019 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2019, berisikan daftar pelamar yang Memenuhi Syarat (MS)/Lulus seleksi administrasi, alur untuk melakukan sanggahan bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)/Tidak Lulus Administrasi dan Ketentuan dalam melakukan sanggahan. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)/Tidak Lulus Administrasi dapat mengajukan sanggahan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi atau maksimal tanggal 19 Desember 2019 (sesuai setting waktu SSCASN) dan Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan pada tanggal 26 Desember 2019 di https://cpns.wonosobokab.go.id dan https://bkd.wonosobokab.go.id. Berikut rekap pendaftar TMS dan MS :  No. Formasi MS TMS Jumlah 1 Tenaga Kesehatan 568 30 598 2 Tenaga Pendidik 1.968 59 2.027 3 Tenaga Teknis 2.157 175 2.332 Total 4.693 264 4.957