Penyerahan SK CPNS Formasi 2018
Wonosobo, BKD - Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, menyerahkan Sebanyak 308 Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi tahun 2018 pada Rabu, 13 Maret 2019 di Pendopo Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati Wonosobo menyampaikan bahwa PNS harus dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya, penuh profesionalisme, penuh dedikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. CPNS juga dituntut untuk lebih meningkatkan kapasitas diri, berpikir progresif, kreatif dan inovatif, serta dapat menciptakan budaya kerja yang positif, serta mengutamakan etika dan moral.
Bupati juga meminta agar 308 CPNS yang baru ini menunjukan sikap birokrat yang jujur, netral dan berdedikasi. Sehingga birokrasi di Pemkab. Wonosobo akan lebih berkualitas, karena dijalankan oleh orang-orang yang profesional dan berkualitas. Selain itu, perlu untuk meperbaiki citra negatif terkait PNS atau kinerja birokrasi yang selama ini dinilai oleh sebagian besar kalangan, terutama masyarakat, masih rendah, kurang disiplin, lamban, berbelit-belit dan kurang professional.
Plt. Kepala BKD Kab. Wonosobo, SAMSUL MA`ARIF, juga menghimbau agar PNS paham dan patuh terhadap aturan-aturan kepegawaian, utamanya mengenai Disiplin PNS, yang tertuang pada PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu, Samsul Ma'arif menghimbau kepada 308 CPNS yang baru ini agar lebih meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, karena pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
Dalam kesempatan ini, Samsul Ma'arif, juga mengucapkan terimkasih kepada semua pihak atas terselenggaranya seleksi CPNS Pemkab. Wonosobo tahun 2018, yang dimulai dari proses Penentuan Formasi yang berdasarkan KepmenPAN-RB no 319 tahun 218, tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan Pegawai ASN di Lingk. Pemkab Wonosobo, berlanjut ke proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id/, seleksi administrasi, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelaksanaan Seleksi Komptensi Bidang (SKB) yang akhirnya ke tahap pengumuman penerimaan dan pemberkasan usul penetapan NIP.
Dari 2.388 orang pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan Usul Penetapan NIP sebanyak 308 orang yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 215 dari 215 alokasi formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 32 dari 32 alokasi formasi, tenaga Teknis Lainnya sebanyak 20 dari 20 alokasi formasi dan Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sebanyak 41 dari 47 alokasi formasi.
Realisasi penetapan NIP dan penerbitan SK Pengangkatan CPNS sebanyak 308 dengan TMT 1 Februari 2019. “Realisasi pengadaan CPNS Formasi Tahun 2018 sebanyak 308 mencapai 100% apabila dibandingkan dengan Usul Penetapan NIP. Namun apabila dibandingkan dengan alokasi formasi sebanyak 314 hanya mencapai 98,09%”, pungkas Samsul.
Foto Kegiatan >> DI SINI <<
admin
Baca Selengkapnya
Penyerahan SK Pensiun TMT 1 April – 1 Juli 2019
Wonosobo, BKD - Upacara Penyerahan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo TMT 1 April – 1 Juli 2019 dilaksanakan pada Selasa, 12 Maret 2019 di Ruang Rapat "Mangoenkusumo" Setda . Acara ini dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Eko Purnomo didampingi oleh Asisten Administrasi Sekda Wonosobo yang menjabat sebagai Plt. Kepala BKD Kab. Wonosobo, Samsul Ma’arif, Kepala PT. Taspen Cabang Purwokerto, Pimpinan Cabang Bank Jateng di Wonosobo dan jajaran Pejabat beserta staf Bidang Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur, BKD Kab. Wonosobo.
Acara penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas, serta suatu bentuk komitmen pemerintah dalam hal pemberian layanan penatausahaan kepegawaian tanpa dipungut biaya. Selain menerima SK Pensiun, diterimakan juga piagam serta plakat dan kenang-kenangan bagi para calon penerima SK yang difasilitasi oleh Bank Jateng Cabang Wonosobo.
Dalam sambutan dan arahannya, Plt. Kepala BKD menginformasikan bahwa terdapat perubahan sistem penerbitan SK Pensiun bagi PNS mulai Juni Tahun 2018, dimana baru diterapkan mulai TMT Pensiun 1 Januari 2019, pemberian SK Pensiun bagi PNS dan Pensiun Janda/Duda PNS ditetapkan oleh PPK (dalam hal ini Bupati) setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN. Dalam penerapan sistem baru tersebut masih terdapat beberapa permasalahan teknis yang menyebabkan keterlambatan penerbitan pertimbangan teknis maupun penetapan SK Pensiun PNS, oleh karenanya bagi Bapak/Ibu calon purna tugas yang hadir pada hari ini belum semua dapat menerima SK Pensiunnya karena ada yang belum terbit pertimbangan teknisnya dan ada yang masih proses penetapan oleh PPK.
Selain itu, Plt. Kepala BKD, mewakili Pemkab. Wonosobo juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala PT. Taspen Cabang Purwokerto atas perkenannya memberikan secara simbolis PB. KARIP kepada perwakilan PNS yang pensiun TMT 1 Maret 2019, serta terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini.
informasi yang lain adalah bahwa mulai bulan Juli 2018 bagi para purna tugas bisa mendapatkan layanan ketaspenan tidak lagi di Mobil Layanan Taspen melainkan di Service Point yang bertempat di Kantor BPPKAD Kabupaten Wonosobo. Kedepan kami berharap peningkatan layanan bagi PNS Purna Tugas dan keluarganya dapat terus ditingkatkan, dimulai dengan sinkronisasi data secara host to host pada layanan klaim otomatis dapat segera direalisasikan sehingga lebih mempermudah dan mempercepat layanan. Service Point merupakan bentuk kerjasama antara PT. Taspen Persero dengan Pemerintah Daerah yang dimaksudkan agar Taspen dapat secara Proaktif semakin dekat dengan Peserta sehingga para PNS dan Pensiunan PNS memperoleh Layanan yang Mudah, Cepat, dan Tidak Dipungut Biaya. Layanan Service Point baru dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Kebumen dan di Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Adapun jadwal layanan Service Point dapat dilihat pada website resmi BKD Wonosobo di alamat bkd.wonosobokab.go.id atau di papan informasi pada Kantor BKD Wonosobo.
Rincian penerbitan SK Pensiun TMT 1 April – 1 Juli 2019 bagi PNS Pemerintah Kab. Wonosobo sebanyak 140 SK, terdiri atas :
Jabatan Struktural : 22orang
Jabatan Fungsional : 93 orang
Jabatan Fungsional Umum : 25 orang
Terdapat 11 SK Pensiun TMT 1 April – 1 Juli 2019 yang belum terbit dikarenakan belum terbitnya pertimbangan teknis Kepala BKN :
TMT 1 Mei 2019 : 1 PNS
TMT 1 Juni 2019 : 1 PNS
TMT 1 Juli 2019 : 9 PNS (1 PNS menunggu KP April 2019)
Foto Kegiatan dapat dilihat di >> GALERI KEGIATAN <<
admin
Baca Selengkapnya
Seleksi Calon PPPK
Wonosobo, BKD - Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Pemkab. Wonosobo tahun 2019 sudah memasuki tahap akhir.Mulai dari tahap Pengumuman Penerimaan Calon PPPK, Pendaftaran Secara Online melalui https://ssp3k.bkn.go.id/, kemudian berlanjut ke tahapan Verifikasi Administrasi, Pengumuman hasil Verifikasi, berlanjut lagi ke tahap Pengumuman Jadwal dan Tempat Seleksi Kompetensi (CAT-UNBK), kemudian Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT-UNBK), lalu Pengumuman Nilai CAT-UNBK dan tahapan terkahir yang belum dilaksanakan adalah tahapan Pengumuman Hasil Akhir Penerimaan Calon PPPK yang akan dilaksanakan tagl 1 Maret 2019.Adapaun jumlah peserta yang berhak mendaftar seleksi penerimaan calon PPPK Pemkab. Wonosobo sejumlah 575 peserta, yang terbagi menjadi tenaga guru sebanyak 486 peserta, tenaga kesehatan 15 peserta, dan tenaga pertanian 74 peserta. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://ssp3k.bkn.go.id/ yang dimulai dari tanggal 12 s.d 17 Februari 2019. Dari proses pendaftaran online tersebut, tim verifikator Pemkab. Wonosobo mem-verifikasi setiap pendaftar. Dari jumlah 575 peserta, yang mendaftar sejumlah 478, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 437 peserta, tidal lulus seleksi administrasi 38 peserta dan yang tidak diverifikasi sejumlah 3 peserta.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK dilaksanakan pada tanggal 23 sd 24 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Wonosobo, yang terbagi menjadi 6 sesi, untuk hari pertama 3 sesi dimulai dari pukul 10.00 WIB sd 17.45 WIB, sedangkan hari ke-dua 3 sesi, dimulai dari pukul 07.30 WIB sd 15.15 WIB. Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK, di awasi oleh Inspektorat Kab. Wonosobo dalam hal ini ABU YAMIN, SIP.,M.M. dan SABUR TRIJONO, S.Sos. dan ditinjau oleh Wakil Bupati Wonosobo, AGUS SUBAGYO dan Pj. Sekda, MUHAMMAD ZUHRI, S.Sos, M.Si.
REKAP HASIL SELEKSI VERIFIKASI ADMINISTRASI
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2019
I. BERDASARKAN JABATAN
NO
JABATAN
JUMLAH PENDAFTAR
TOTAL
LULUS
TIDAK LULUS
TIDAK DIVERIFIKASI
1
GURU AHLI PERTAMA
403
362
38
3
2
BIDAN TERAMPIL
2
2
0
0
3
PERAWAT TERAMPIL
3
3
0
0
4
PARAMEDIK VETERINER
2
2
0
0
5
PENYULUH PERTANIAN
63
63
0
0
6
PENYULUH PERTANIAN PERKEBUNAN
5
5
0
0
JUMLAH
478
437
38
3
II. BERDASARKAN KELOMPOK TUGAS
NO
KELOMPOK TUGAS
JUMLAH PENDAFTAR
TOTAL
LULUS
TIDAK LULUS
TIDAK DIVERIFIKASI
1
TENAGA PENDIDIK
403
362
38
3
2
TENAGA KESEHATAN
5
5
0
0
3
PENYULUH PERTANIAN
70
70
0
0
JUMLAH
478
437
38
3
Informasi Pengumuman Pelaksanaan PPPK >> DI SINI <<Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi >> DI SINI <<Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PPPK Setelah Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bagi Tenaga Penyuluh Pertanian >> DI SINI <<Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon PPPK >> DI SINI <<Pengumuman Nilai CAT-UNBK Seleksi Kompetensi Calon PPPK >> DI SINI <<
Foto Kegiatan >> DI SINI <<
admin
Baca Selengkapnya
Pelantikan Pejabat Jan. 2019
Wonosobo, BKD - Sebanyak 211 orang dilantik pada hari ini, 18 Januari 2019 di Gedung Sasana Adipura Kencana Kab. Wonosobo, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) sebanyak 1 orang (promosi), Pejabat Administrator (Ese III.a dan III.b) sebanyak 47 orang, Pejabat Pengawas (Eselon IV.a dan IV.b) sebanyak 152 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 11 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari kehidupan dan dinamika organisasi yang bertujuan untuk memantabkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai yang nantinya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Bupati juga berpesan bahwa promosi jabatan berarti juga tanggung jawab menjadi lebih besar oleh karena itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin.
No.
Nama Jabatan
Jumlah
Keterangan
1
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B)
1
Promosi
2.
Pejabat Administrator (Eselon III.A dan III.B)
26
Mutasi
21
Promosi
3
Pejabat Pengawas (Eselon IV.A dan IV.B)
88
Mutasi
64
Promosi
4
Pejabat Fungsional
a.
Pustakawan
2
-
b.
Perencana
2
-
c.
Bidan
1
-
d.
Polisi Pamong Praja
2
-
e.
Analis Kepegawaian
3
-
f.
Auditor
1
-
DAFTAR NAMA PEJABAT DAPAT DI LIHAT DI >> SINI <<
FOTO KEGIATAN DI >> SINI <<
admin
Baca Selengkapnya
Pemberkasan Usul NIP
Wonosobo, BKD - Tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 Pemkab. Wonosobo sudah menginjak tahap-tahap akhir, setelah pelaksanaan Ujian SKB pada tanggal 12 Desember 2018 di Purwokerto, kemudian di umumkan skor akhir, yaitu penggabungan antara nilai SKD dan nilai SKB pada tanggal 31 Desember 2018 sekaligus informasi final untuk peserta seleksi yang lolos ke pemberkasan usulan NIP ke CPNS. Total yang lolos SKB sebanyak 308 peserta.
Pemberkasan usul Penetapan NIP dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama berjumlah 150 peserta yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2019, dan sesi kedua berjumlah 158 peserta yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2019 bertempat di Ruang Rapat BKD Kab. Wonosobo.
Pemberkasan dilaksanakan oleh tim pemberkasan BKD Kab. Wonosobo, tujuan pemberkasan adalah meneliti keberadaan dan keabsahan dokumen-dokumen sebagai syarat untuk proses usul penetapan NIP menjadi CPNS.
Pemberkasan berjalan dengan lancar dan tertib, meski masih ada beberapa ditemukan dokumen yang kurang lengkap dan masih salah secara penulisan.
admin
Baca Selengkapnya
Pengenalan "LAGI-ON"
Wonosobo, BKD - Layanan Publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melihat semakin gencarnya perbaikan pelayanan publik di instansi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, menambah optimisme masyarakat dalam hal peningkatan pelayanan publik ke arah yang lebih baik.Salah satu upaya untuk meningaktkan pelayanan publik adalah dengan cara memanfaatkan teknologi informasi, yang akrab kita sebut dengan TI atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Manfaat TIK dalam bidang pemerintahan antara lain :
Meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat, kerena informasi dapat lebih mudah untuk diperoleh.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dengan adanya transparansi kegiatan pemerintah.
Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, yaitu masyarakat dapat dilayani kapan-pun dan dimana-pun, tanpa memandang jam buka kantor, dan bahkan tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan.
Tersedianya informasi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui internet, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan dengan benar.
Hilangnya birokrasi yang selama ini seolah-oleh menjadi penghalang bagi masyarakat dalam berhubungan dengan pemerintah, sehingga pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien
Pada tanggal 18 Desember 2018, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo, BKD Kab. Wonosobo melaksanakan sosialisasi teknis Aplikasi Pelayanan Kepegawain Online, antara lain, e-Cuti (Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Besar, Cuti Karena Alasan Penting dan CLTN), e- Ijin/Tugas Belajar. Dengan adanya e-Cuti dan E-Tugas/Ijin Belajar, diharapkan akan memangkas waktu proses pengusulan layanan sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK). Selain itu, pemanfaatan aplikasi online, akan lebih menghemat kertas karena dokumen pendukung sudah berupa dokumen digital hasil dari proses scanning.
Selain itu, updating data kepegawaian juga disampaikan di forum ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Sistem Informasi Manajemen, Sugeng Riyadi, S.Sos, menyampaikan bahwa masih adanya data kepegawaian yang belum update, utamanya adalah data pribadi dan data riwayat, antara lain Status Marital, Alamat, Status Kepemilikan Rumah, No. Telp, No. Karpeg,Karis/Karsu, NPWP,BPJS,NIK/KTP, Golongan Darah, Riwayat Diklat (Diklat Struktural, Fungsional, Teknis/Bintek, Seminar/Worshop, Riwayat Data Keluarga (Istri Suami, Anak , Saudara), Riwayat Kinerja (Nilai Prestasi Kerja/SKP), Riwayat Penilaian Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional, Riwayat Perolehan Penghargaan, Riwayat Kesehatan, Riwayat Kemampuan bidang Komputer, Riwayat Kemampuan Bahasa, Riwayat Cuti. Data riwayat tersebut perlu ada, sebagai dasar pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan dibidang kepegawaian.
Penggunaan aplikasi maupun updating data kepegawaian akan dimulai pada januari 2019, aplikasi layanan kepegawaian online (Lagi-On) dapat diakses melalui portal https://lagi-on.wonosobokab.go.id/, sedangkan updating data kepegawaian melalui portal https://simpeg.wonosobokab.go.id/.
Selain dua materi pokok diatas, Sub Bidang Penilaian Kinerja Aparatur INAYAH FITRIYANI S.IP.,MM, juga menyampaikan perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS, Cuti, Satyalancana Karya Satya.
Foto Kegiatan : >> Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Kepegawain Online <<
Materi Kegiatan : >> Sosialisasi Updatin Data Kepegawaian << dan >> Penilaian Prestasi Kerja PNS, Cuti, Satyalancana Karya Satya <<
admin
Baca Selengkapnya