Psikoedukasi bagi PNS "Kelas Relaksasi"
Wonosobo, BKD - Pelaksanaan kegiatan psikoedukasi bagi PNS sudah memasuki bulan kedua pada Oktober ini. Hari ini, Rabu 3 Oktober 2018 "Kelas Relaksasi" menjadi pilihan setelah pada bulan sebelumnya dipilih "Kelas Parenting". Peserta dari 8 OPD di Lingkungan Pemkab. Wonosobo mendapatkan kesempatan mengikuti kelas kali ini. Relaksasi sangat besar manfaatnya dalam mengatasi keluhan psikis maupun fisik yang diakibatkan stressor dari beberapa sumber/hal seperti keluarga, pekerjaan, keuangan, dan kesehatan. Keluhan psikis seperti mudah marah, tidak sabar, mudah tersinggung, sulit tidur, tidak tenang, bingung, dan keluhan fisik seperti sakit kepala, mata berkunang-kunang, rasa berat di tengkuk, kelelahan, dan telinga berdengung diharapkan dapat memperbaik kondisi tubuh. Tubuh/badan menjadi lebih nyaman, sabar, tenang, pikiran jernih, tidak kemrungsung, dan mudah tidur. Sesi relaksasi yang dilaksanakan bertujuan agar setiap peserta mengetahui tentang teknik relaksasi, mampu memperbaiki kondisi tubuh, pikiran, perasaan menjadi lebih nyaman, mampu melakukan teknik relaksasi mandiri di lingkungan masing-masing, dan mampu mempraktekkan teknik relaksasi tersebut.Relaksasi yang dipraktekkan antara lain:
Deep breathing relaxation >> Relaksasi Pernafasan Dalam (RPD)
Progressive muscle relaxation >> Relaksasi Otot Progresif (ROP)
Guided imagery relaxation >> Relaksasi Imajeri Terpandu (RIT)
Di akhir sesi para peserta menyatakan bahwa mereka merasa jauh lebih rileks, rata-rata bila diukur dengan range angka, pra dan pasca relaksasi peserta mengalami peningkatan rasa nyaman dari semula bernilai 5 menjadi bernilai 8 bahkan 9. Harrista Adiati, M. Psi dalam penutupan kelas menyampaikan betapa relaksasi adalah salah satu terapi yang penting dan sangat dianjurkan untuk rutin dilaksanakan dengan porsi yang tentunya disesuaikan dengan kondisi masing-masing pribadi. Akhirnya, salam bahagia, sehat dan sejahtera.
Foto Kegiatan >> Psikoedukasi bagi PNS "Kelas Relaksasi" <<
admin
Baca Selengkapnya
Penyerahan SK KP Periode Oktober 2018
Wonosobo, BKD - Kamis, 27 September 2018 , Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagyo, selaku pembina apel secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2018. Dalam arahannya, Agus Subagyo menyampaikan bahwa, dengan diserahkannya SK Kenaikan Pangkat semoga dapat memberikan inspirasi sekaligus motivasi kepada PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo agar bekerja sebaik - baiknya dan tetap membudayakan disiplin aparatur sebagai hal yang fundamental dan harus ditingkatkan, apabila dikaitkan dengan capaian target kinerja nantinya bisa mewujudkan aparatur yang jujur bertanggungjawab dan berintegritas dan juga PNS agar memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat agar terwujud pelayanan publik yang transparan akuntabilitas dan good governance.
Wakil Bupati Wonosobo tetap menghimbau kepada seluruh PNS Wonosobo, agar tetap menjaga netralitas, tidak usah berpolitik praktis, dengan menjaga integritas dan netralitas supaya Pileg dan Pilpres bermartabat, damai, kondusif tidak ada ekses -ekses yang tidak diinginkan.
Bahwa untuk KP periode Oktober 2018, Pemkab Wonosobo mengusulkan Kenaikan Pangkat PNS sejumlah 663 usulan yang terdiri dari :
Golongan I, II dan III : 522 PNS
Golongan IV.a - IV.b : 140 PNS
Golongan IV.c : 1 PNS
Jumlah yang sudah diterbitkan SK Kenaikan Pangkatnya sejumlah 580 yang terdiri dari :
Golongan I, II dan III : 440 PNS
Golongan IV.a - IV.b : 140 PNS (SK Gubernur)
Sedangkan sisanya sebanyak 83 masih dalam proses di Kanreg I BKN Yogyakarta dan Kantor BKN Pusat Jakarta.
Foto Kegiatan >> Penyerahan SK KP Periode Oktober 2018 <<
admin
Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2018
Wonosobo, BKD - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 sejumlah 314 formasi dengan pengelompokan rincian sebagai berikut :
A. Tenaga Guru Total : 215 formasi, Dengan Rincian:
Tenaga Guru Formasi Umum : 199 formasi
Tenaga Guru Formasi Khusus Cumlaude : 13 formasi
Tenaga Guru Formasi Khusus Disabilitas : 3 formasi
B. Tenaga Kesehatan Total 32 formasi, dengan rincian:
Tenaga Kesehatan F ormasi Umum : 31 formasi
Tenaga Kesehatan Formasi Khusus Cumlaude : 1 formasi
C. Tenaga Teknis Lainnya/ Infrastruktur Total : 20 formasi, dengan rincian :
Tenaga Teknis Lainnya/ Infrastruktur Formasi Umum 19 formasi
Tenaga Teknis Lainnya/ Infrastruktur Formasi Khusus Cumlaude : 1 formasi
D. Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer K2 Total 47 formasi, dengan rincian :
Eks Tenaga Honorer K2 Guru : 46 formasi
Eks Tenaga Honorer K2 Kesehatan : 1 formasi
Informasi Lebih Lanjut >> CPNS Kab. Wonosobo <<
admin
Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Sebagai Penentu Keberhasilan Sekolah
Wonosobo, BKD - Bertempat di Gedung Sasana Adipura Kencana, hari Kamis tanggal 23 September 2018 Bupati Wonosobo EKO PURNOMO, SE.,MM melantik 186 Jabatan Guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Dalam sambutannya Bupati EKO PURNOMO, SE.,MM menyampaikan bahwa Kepala sekolah dituntut harus memfokuskan diri, dalam memikirkan upaya untuk mengembangkan sekolah yang dipimpinnya dan juga peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing- masing, itu adalah tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Kualitas dan kemajuan sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolahnya.
Saat ini, Kepala Sekolah tidak hanya bertindak sebagai pimpinan di Sekolah, namun selain itu tugas-tugas strategis juga melekat pada Kepala Sekolah, antara lain:
Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
Kepala sekolah adalah pelaku utama dalam memainkan peranan penting di sekolah.
Kepala sekolah merupakan the key person dalam mencapai keberhasilan otonomi sekolah yang diberi tanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber dana untuk kepentingan keberhasilan pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah.
Adapun dalam hal administrator kepala sekolah sangat menentukan baik dalam hal perencanaan dan pengesahan segala macam bentuk administrasi sekolah. Sedangkan dalam hal supervisor kepala sekolah sangat menentukan segala arah kebijakan yang berkaitan dengan supervisi di sekolah. Sehingga apa yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud.
Foto Kegiatan >> Pelantikan Kepala Sekolah <<
admin
Baca Selengkapnya
Psikoedukasi - Positive Parenting
Wonosobo, BKD - BKD Kabupaten Wonosobo pada tahun anggaran 2018 ini memiliki kegiatan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan bagi PNS berupa fasilitasi MCU/Uji Kesehatan bagi PNS yang belum sembuh dari sakitnya setelah selesainya cuti sakit, layanan pemeriksaan kesehatan dasar berupa layanan luar gedung dari puskesmas, serta layanan psikolog. Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan bagi PNS ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pemeriksaan kesehatan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Wonosobo sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan PNS di bidang kesehatan baik kesehatan fisik maupun kesehatan psikisnya dalam rangka mewujudkan PNS yang sehat guna meningkatkan kinerja PNS melalui pendekatan layanan kesehatan dan layanan psikolog kepada PNS.
Kegiatan layanan kesehatan dilaksanakan setiap hari Senin dan Rabu Pukul.08.00 – 14.00 WIB dan hari Jumat Pukul 08.00 – 11.00 WIB setiap minggunya, sedangkan layanan psikolog dilaksanakan setiap hari Rabu Minggu Pertama setiap bulannya mulai Pukul. 13.00 WIB berlokasi di Sekretariat Daerah Wonosobo. Sedangkan tenaga medis oleh Puskesmas 1 Wonosobo.
Kegiatan layanan kesehatan dan layanan psikolog bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah disosialisasikan dan dilaunching pada Hari Senin tanggal 30 Juli 2018 oleh beliau Bapak Bupati Wonosobo.
Pada Hari Rabu, 5 September 2018 layanan psikolog bagi PNS dikemas dalam bentuk Psikoedukasi bagi peserta yang terdiri dari PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Wonosobo dan PNS pada BKD Wonosobo dengan jumlah 15 peserta, dengan tema “Positive Parenting (Pengasuhan Positif)”. Psikolog Harrista Adiati, M.Psi menyampaikan materi positive parenting diselingi dengan pemutaran cuplikan video tentang kekuatan motivasi yang diberikan seorang ibu kepada putrinya yang menjadikan putrinya tersebut sukses dalam kehidupannya, bagaimana bahaya pornografi merusak otak anak dimana dengan kepedulian anggota keluarga dapat menyembuhkan kerusakan tersebut, dan bagaimana para peserta dapat mengajarkan kepada anak dengan keteladanan cara melindungi dirinya dari orang asing.
Poin dalam Positive Parenting adalah 3P, yakni Penuh kasih sayang, Penghargaan, dan Persahabatan. Betapa pentingnya hal seperti keteladanan, konsisten, pembiasaan, komunikasi yang efektif, disiplin positif, serta tanpa kekerasan dilaksanakan dalam proses pengasuhan kepada anak, cucu dan anggota keluarga yang lain, serta dalam proses berinteraksi antara rekan kerja bagi PNS.
Psikoedukasi melibatkan peran aktif peserta dalam proses pengasuhan yang positif, bagaimana harapan dan kenyataan kondisi pengasuhan yang dilaksanakan saat ini untuk selanjutnya dapat diperbaiki menjadi lebih positif agar harapan terhadap tumbuh kembang anak yang positif juga dapat tercapai. Para peserta kelas psikoedukasi ini sangat interaktif, apresiatif dan bersemangat. Beberapa peserta psikoedukasi seusai kelas terlihat melaksanakan konsultasi lanjutan bersama psikolog Harrista Adiati, M.Psi.
Secara umum kondisi psikologi peserta kegiatan dalam keadaan baik, dan terlihat semangat bagaimana untuk meningkatkan pola didik dan pola asuh anak agar menjadi anak sesuai harapan orangtua.
Foto Kegiatan Dapat dilihat di >> Foto Psikoedukasi - Positive ParentingPsikoedukasi - Positive Parenting <<
admin
Baca Selengkapnya
Inspeksi Mendadak (Sidak) PNS Sept. 2018
Wonosobo, BKD - Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah berupaya meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan dibentuknya Tim Inpeksi mendadak (Sidak) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 800/0045/BKD/2018 tanggal 8 Januari 2018. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan tersebut, maka Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) selama 2 (dua) hari berurut-turut yaitu pada tanggal 4 dan 5 September 2018 menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) dengan target sasaran beberapa sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Wonosobo.
Selama 2 hari Inspeksi mendadak menyisir dibeberapa sekolah yang berada di 6 (enam) Wilayah Kecamatan meliputi Kecamatan Wadaslintang, Sukoharjo, Leksono, Selomerto, Kalikajar, dan Sapuran.
Untuk pelaksanaan Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut melibatkan beberapa Instansi yang tergabung dalam Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) PNS yang terdiri dari : Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Kantor Kesbangpol, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo. Dengan kekuatan sebanyak 23 personil terbagi dalam 3 Tim. Mereka mendatangi satu persatu sekolah yang menjadi sasaran Inspeksi mendadak untuk mengetahui tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.
Pada dasarnya Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan untuk mengetahui dan memotret secara langsung kondisi kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dengan lingkup mencakup disiplin presensi (pengecekan daftar hadir), disiplin masuk dan pulang kerja, disiplin mentaati Jam kerja, disiplin mengenakan pakaian dinas, disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan yang telah dipercayakan serta kedisiplinan lainnya sekaligus menggali permasalahan di bidang kepegawaian.
Disamping itu melalui Inspeksi mendadak oleh Tim Sidak dijadikan ajang untuk pembinaan PNS sekaligus sarana untuk pembinaan dengan memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan-aturan kepegawaian termasuk tentang disiplin PNS. Pegawai Negeri Sipil hukumnya wajib dan paham akan kewajiban yang harus dilakukan dan larangan yang seharusnya tidak dilakukan (dihindari) oleh Pegawai
Terdapat 17 kewajiban yang harus dilakukan dan 15 larangan yang harus dihindari sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Jika ditemukan Pegawai Negeri Sipil tidak melaksanakan kewajiban, justru malah sebaliknya melakukan apa yang dilarang, maka sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan.
Inspeksi mendadak (Sidak) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan terus dilakukan secara rutin , agar para pegawai tetap disiplin , bekerja secara profesional, penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil dan terhindar dari Sanksi.
Secara umum tingkat kedisiplinan masuk kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekolah cukup baik, hanya ketidak tertiban dalam mengisi daftar hadir/presensi masih kurang serta kelengkapan atribut seragam masih perlu diperhatikan.
PELAKSANAAN SIDAK PNS PEMERINTAH KAB. WONOSOBO
04 -05 SEPTEMBER 2018
NO
Waktu Pelaksanaan
Pelaksana
Lokasi Tujuan
1.
Selasa,
04 September 2018
TIM I
a.
SDN Mergosari, Kec. Sukoharjo
b.
SDN Karanganyar, Kec. Sukoharjo
c.
SDN Sempol, Kec. Sukoharjo
TIM II
a.
SDN 1 Kalikajar, Kec. Kalikajar
b.
SDN 1 Perboto, Kec. Kalikajar
c.
SDN 1 Mangunrejo, Kec. Kalikajar
TIM III
a.
SDN 1 Wadaslintang, Kec. Wadaslintang
b.
SDN 1 Erorejo, Kec. Wadaslintang
2
Rabu,
05 September 2018
TIM I
a.
SDN Semayu, Kec. Selomerto
b.
SDN 1 Sidorejo, Kec. Selomerto
c.
SDN Simbarejo, Kec. Selomerto
TIM II
a.
SDN 1 Selokromo, Kec. Leksono
b.
SDN 1 Jlamprang, Kec. Leksono
c.
SDN 1 Leksono, Kec. Leksono
TIM III
a.
SDN Ngadisalam, Kec. Sapuran
b.
SDN Batursari, Kec. Sapuran
c.
SDN Marongsari, Kec. Sapuran
admin
Baca Selengkapnya