Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
10 Apr 2018
Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018
Wonosobo, BKD - Upacara Penyerahan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018 dilaksanakan pada Senin, 9 April 2018 di Pendopo Bupati Wonosobo. Wakil Bupati Wonosobo, Agus subagyo didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, M. Zuhri, Asisten Administrasi Sekda Wonosobo, Samsul Ma’arif, dan Pimpinan Cabang Bank Jateng di Wonosobo menyerahkan 91 SK Pensiun PNS yang telah diterbitkan oleh BKN, terdiri atas 11 orang pejabat struktural, 48 orang pejabat fungsional, dan 32 orang pelaksana. Pada acara penyerahan SK Pensiun hari ini juga turut diserahkan PB-THT dan KARIP oleh perwakilan PT. Taspen Cabang Purwokerto kepada perwakilan PNS yang telah pensiun TMT 1 April 2018. Acara penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas, serta suatu bentuk komitmen pemerintah dalam hal pemberian layanan penatausahaan kepegawaian tanpa dipungut biaya. Selain menerima SK Pensiun, diterimakan juga piagam serta plakat dan kenang-kenangan bagi para calon penerima SK yang difasilitasi oleh Bank Jateng Cabang Wonosobo. Para penerima SK Pensiun pada hari ini dapat langsung mengurus Klaim Otomatis Taspennya dengan mengumpulkan berkas permohonan melalui pengelola kepegawaian di Mobil Layanan Taspen. Wakil Bupati Wonosobo dalam sambutan pengarahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pensiun sebagai wujud perhatian, penghargaan bagi PNS yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan ini perlu dipertahankan dan semakin ditingkatkan, penghormatan bagi PNS yang purna tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat (datang tampak muka, pergi tampak punggung). Pemerintah Kabupaten Wonosobo berbangga atas prestasi, dedikasi dan pengabdian para PNS purna tugas selama bekerja, tidak ada catatan pelanggaran atas disiplin dan peraturan perundang-undangan serta sengketa dan permasalahan dengan pihak lain. Pemerintah Kabupaten Wonosobo merasa kehilangan sumber daya manusia yang handal di bidangnya, semoga pengabdiannya mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Wakil Bupati menyampaikan juga ucapan selamat menjalani masa pensiun dan kembali menjadi bagian dari masyarakat, agar dipersiapkan kesehatan, mental serta ekonomi dalam menghadapi masa pensiun sehingga tidak mengalami post power syndrome. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur dan keberkahan usia. Semoga masa pensiun tidak menjadi penghalang dalam berkarya dan masa pensiun semua menjadi masa pensiun yang berkualitas. Beliau juga berpesan agar tetap semangat berkarya dan melakukan pengabdian di lingkungan masing-masing dengan ikhlas dengan senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga dan pemerintah tempat bertugas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pemberhentian PNS dengan hak pensiun atau tanpa hak pensiun selain karena tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas, atau mencapai BUP (Batas Usia Pensiun) di lingkungan instansi pusat dan instansi daerah yang menduduki jabatan selain JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Utama, Madya, atau JF (Jabatan Fungsional) ahli utama ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masing-masing berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN. Foto kegiatan dapat dilihat di tautan berikut >> Foto Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei – 1 Agustus 2018 <<
Default News Image
29 Mar 2018
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Wonosobo, BKD - Kamis, 29 Maret 2018 bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Wonosobo, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagyo, melantik  Drs. EKO SUTRISNO WIBOWO,MM.,  dengan jabatan lama Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Drs. EKO SUTRISNO WIBOWO,MM. telah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kab. Wonosobo sejak 30 Juni 2010 dan berakhir masa jabatannya mulai 29 Maret 2018.  Agus Subayo, menyampaikan bahwa Pergantian, perpindahan PNS sangat wajar supaya ada penyegaran dan merupakan rutinitas di lingkungan pemerintah Kab. Wonosobo. Wakil Bupati mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban yang merupakan tanggung jawab baru yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik bukan merupakan jabatan yang mudah,  jabatan itu memiliki tugas dan fungsi  misalnya fungsi untuk menyiapkan bahan kajian tentang pemerintahan, hukum dan politik, selain itu juga merumuskan konsep kebijakan bupati di bidang pemerintahan, hukum dan politik bersama dengan unit kerja yang terkait. Adapun Rincian Tugas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik berdasarkan Perbup No. 06 Tahun 2016 adalah sebagi berikut : Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah, perangkat daerah, dan pihak lain dalam pengumpulan data dan informasi untuk penelaahan permasalahan dan perumusan kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan analisis kebijakan dalam bentuk telaah staf untuk pertimbangan dan masukan kebijakan kepada Bupati, di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Pengamatan terhadap implementasi kebijakan maupun penyelenggaraan pemerintahan untuk perumusan permasalahan serta pertimbangan dan masukan implementasi kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan evaluasi kebijakan serta pertimbangan dan masukan bagi Bupati mengenai hasil, dampak, dan rekomendasi kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah dan perangkat daerah dalam pemberian masukan konsepsional terhadap materi kebijakan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Penelaahan/pengkajian terhadap permasalahan yang terkait dengan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan pelaporan kepada Bupati, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah dan perangkat daerah dalam pemberian pertimbangan dan saran pemecahan permasalahan secara mendasar dan terpadu di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri; Pelaksanaan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah dan perangkat daerah, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri, dalam pemberian pertimbangan dan masukan dalam perancangan dan penyelenggaraan program/kegiatan di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, dalam kerangka peningkatan kualitas dan penyelenggaraan program/kegiatan secara efisien, efektif, dan akuntabel; Pendampingan pengaduan masyarakat dan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah, dan perangkat daerah untuk tindak lanjut penyelesaiannya, di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaporan kepada Bupati mengenai tindak lanjut dan umpan balik dari masyarakat dalam setiap kasus pengaduan masyarakat; Pemantauan, evaluasi, pembinaan dan koordinasi dengan sekretaris daerah, asisten sekretaris daerah, dan perangkat daerah untuk peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perangkat daerah di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, secara periodik dan berkesinambungan, serta pelaporan kepada Bupati; Pemberian bantuan kepada Bupati dalam penyiapan bahan untuk keperluan rapat, seminar, dan lain-lain yang dihadiri oleh Bupati, di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Pelaksanaan tugas lain atas petunjuk Bupati, sesuai dengan bidang tugasnya. Riwayat Jabatan Drs. EKO SUTRISNO WIBOWO,MM : No. Jabatan Jenis Eselon Unitkerja 1 Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Struktural II.B Pemerintah Kab. Wonosobo 2 Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Struktural II.A Sekretariat Daerah 4 Plt Kepala Dinas Struktural II.A Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga 5 Plh Kepala Dinas Struktural II.A Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah 6 Sekretaris Daerah Struktural II.A Sekretariat Daerah 7 Plt Kepala Dikpora Struktural II.B Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga 8 Inspektur Struktural II.B Inspektorat, 9 Kepala Badan Struktural II.B Badan Pengelola Keuangan Daerah Pengelola Keuangan Daerah 10 KABAG PEREKONOMIAN Struktural III.A Setda Kab.Wonosobo 11 KASI PENETAPAN Struktural IV.A DIPENDA Kab.Wonosobo 12 Kasubag TU Struktural IV.B DIPENDA Kab.Wonosobo 13 Kasubag Tapra Struktural V.A Setda Kab.Wonosobo 14 STAF Pelaksana Bagian tata Pemerintahan Setda
Default News Image
27 Mar 2018
Penyerahan SK KP Periode April 2018
Wonosobo, BKD - Kamis, 22 Maret 2018 , Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagyo. selaku pembina apel secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018. Dalam arahannya, Agus Subagyo menekankan bahwa tahun ini sudah mendekati tahun pemilu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib netral dalam Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Nantinya akan ada sanksi berat jika ada yang melanggarnya. Agus subagyo juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi terhadap PNS yang telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk memajukan Wonosobo menjadi lebih baik, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara, selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan setiap penghargaan, baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya. Bahwa untuk KP periode April 2018, Pemkab Wonosobo mengusulkan Kenaikan Pangkat PNS sejumlah 609 usulan. Jumlah yang sudah diterbitkan SK Kenaikan Pangkatnya sejumlah 394 yang terdiri dari : Golongan I sejumlah 19 Orang Golongan II sejumlah 120 Orang Golongan III sejumlah 252 Orang Golongan IV sejumlah 3 Orang Untuk 215 berkas usul KP yang belum terbit terdiri dari 8 usulan masih proses di Kanreg I BKN Yogyakarta, 113 usul KP masih proses di BKD Prov. Jateng dan 94 usul KP masih proses di BKN Pusat Jakarta.
Default News Image
22 Mar 2018
Pelantikan Pejabat Fungsional Pranata Komputer
Wonosobo, BKD - Kamis, 22 Maret 2018 bertempat di ruang rapat BKD Kab. Wonosobo, Kepala BKD Ir. LUTFI AMIN, M.Si. melantik dan mengambil sumpah/janji calon Pejabat Fungsional Pranata Komputer, prosesi acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Drs. TRI ANTORO M.Si, Sekretaris Diskominfo Kab. Wonosobo, Ir. DWIYAMA SATYANI BUDYAYU M.Si., Camat Leksono, Drs. AGUS FAJAR WIBOWO M.Si dan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo, EMY JUFAEDA. Dalam sambutannya, Kepala BKD menghimbau agar Pranata Komputer tetap belajar dan menggali pengetahuan tentang ke TI-an karena tantangan birokrasi kedepannya akan semakin komplek, apalagi dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, Kepala BKD juga memberikan selamat atas dilantiknya menjadi Pejabat Fungsional  Pranata Komputer, dan berharap agar dapat memberikan kontribusi dan memejukan Pemkab. Wonosobo di bidang TI. Pemerintah Kab. Wonosobo telah melantik 10 Jabatan Fungsional Pranata Komputer, periode pertama ada 5 JF Pranata Komputer yang dilantik pada tanggal 20 September 2017 (baca : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji JFT dan CPNS THL-TB Penyuluh Pertanian 2017) dan selebihnya dilantik pada 22 Maret 2018. Semua tahapan tersebut melalui proses inpassing dengan tim penilai dari BPS Pusat Jakarta -Informasi Inpassing Prakom dapat dilihat di tautan berikut >> Inpassing Prakom BPS << -. Berikut ke 5 Pejabat Fungsioanal Pranata Komputer yang telah dilantik : No Nama Jabatan OPD 1. DANANG HARI PURNOMO S.Kom Pranata Komputer Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika 2. ISRO MUJI RAHAYU ST Pranata Komputer Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika 3. YUNI MUJI LESTARI A,Md Pranata Komputer Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika 4. DWI LESTARI A.Md. Pranata Komputer Pelaksana Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 5. DEWA SETIYADI KURNIAWAN A.Md. Pranata Komputer Pelaksana Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Default News Image
13 Mar 2018
Diklat Prajabatan Gol. II tahun 2018 Tahap Kedua
Wonosobo, BKD – Pemerintah Kab. Wonosobo, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Jawa Tengah, menyelenggarakan Diklat Prajabatan untuk CPNS Golongan II dari Tenaga Non honorer Pengangkatan khusus Formasi Tenaga Bidan. Tahap pertama berakhir pada tanggal 08 Februari 2018, menginjak tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 07 s.d 15 Maret 2018 terdiri dari 2 angkatan yaitu Angkatan LXXVII dengan jumlah 10 peserta, 6 peserta dari formasi Bidan dan 4 peserta dari formasi Penyuluh Pertanian dan Angkatan LXXVIII dengan jumlah 10 peserta, 5 peserta dari formasi Bidan dan 5 peserta dari formasi Penyuluh Pertanian. Diklat Prajabatan diselenggarakan dalam rangka untuk membentuk PNS profesional yang berkarakter yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh sikap dan perilaku displin PNS, nilai- nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Sasaran penyelenggaraan Diklat Prajabatan bagi CPNS adalah terwujudnya PNS profesional yang berkarakter sebagai pelayan masyarakat. Tahun 2017, Pemerintah Kab. Wonosobo memperoleh 107 CPNS dari Tenaga Non Honorer Pengangkatan Khusus yang terbagi menjadi 83 CPNS dari formasi Bidan dengan tahun pengangkatan 01 April 2017 dan 24 CPNS dari formasi Penyuluh Pertanian dengan tahun pengangkatan 01 Juni 2017. Untuk Agenda Kegiatan Prajabatan dapat di lihat di tautan berikut >> Agenda Diklat Prajabatan Angkatan LXXVII Angkatan LXXVII dan Agenda Diklat Prajabatan Angkatan LXXVII Angkatan LXXVIIII <<
Default News Image
13 Mar 2018
Buku "Data Statistik PNS Kab. Wonosobo tahun 2017"
Wonosobo, BKD - Penyusunan Buku Data Statistik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 merupakan kegiatan rutin tahunan yang menyediakan data publikasi mengenai data-data kepegawaian pada tahun 2017.  Buku Data Statistik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 menyediakan data-data tentang kondisi Pegawai Negeri Sipil dalam rentang waktu pengambilan data dari tanggal 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017. Data yang disajikan berupa angka dalam bentuk tabel dan dilengkapi dengan diagram atau grafik untuk menjelaskan perbedaan data yang disajikan. Buku Data Statistik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 merupakan kumpulan data yang dihimpun dari hasil kegiatan, tugas pokok dari semua bidang pengampu kepegawaian yang diolah dalam satu database kemudian disajikan dalam bentuk informasi yang mudah dibaca dan dipahami, sehingga informasi tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh khalayak publik baik instansi pemerintah, BUMN/BUMD maupun masyarakat luas pada umumnya. Baik bermanfaat secara administratif kepegawaian, peningkatan layanan publik, pembinaan dan pengembangan sumber daya aparatur maupun sebagai kontrol masyarakat. Penyusunan Buku Data Statistik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 terlaksana berkat kerjasama antara Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo dengan Organisasi Perangkat Daerah yang telah mendukung dan berpartisipasi positif dalam hal penyediaan data kepegawaian di wilayah kerjanya. Maksud dan tujuan penyusunan Buku Data Statistik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 adalah sebagai berikut : Menghimpun data kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah menjadi satu data informasi sehingga data yang ada akan lebih informatif dan layak untuk dikonsumsi. Menyajikan informasi data kepegawaian yang tepat, akurat, reliabel dan relevan, sebagai bahan pertimbangan eksekutif dalam hal pengambilan kebijakan strategis kepegawaian. Menyajikan informasi data kepegawaian yang sistematis dan terstruktur, sehingga diperoleh keadaan umum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Buku "Data Statistik PNS Kab. Wonosobo tahun 2017" dapat diunduh ditautan berikut >> Data Statistik PNS Kab. Wonosobo tahun 2017 <<