Jam Pelayanan: Senin - Kamis (07:30- 16:00 WIB) Jum'at (07:30 - 11:00 WIB)

Menu
Default News Image
05 Jul 2017
Bupati Serahkan SK Pensiun kepada 85 PNS
WONOSOBO, BKD - Penyerahan SK Pensiun bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo merupakan agenda rutin Pemkab Wonosobo kepada PNS di jajarannya yang telah memasuki Batas Usia Pensiun. Kali ini Rabu, 5 Juli 2017 bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo para PNS yang telah memasuki masa pensiun menerima SK Pemberhentian sebagai PNS karena memasuki masa Pensiun tahun 2017. Mereka meliputi 85 PNS yang terdiri dari 59 PNS Guru dan 26 PNS Non Guru yang berkerja di tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kab. Wonosobo. Utamanya PNS Guru , mereka yang mengabdi, berdedikasi dan penuh pengorbanan sampai pada pelosok desa terpencil namun tetap semangat dalam bekerja. Bupati memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dalam kiprahnya memajukan pembangunan di Wonosobo meskipun tidak diwujudkan dalam bentuk materi. Namun setidaknya tetap akan menjadi penyemangat dan senantiasa tetap produktif dalam memanfaatkan waktu pensiun dan tetap berguna di tengah-tengah masyarakat. Sesuai dengan UU ASN bahwa PNS Batas Usia Pensiun untuk Jabatan Fungsional Umum adalah 58 Tahun dan Jabatan Fugsional Tertentu khususnya Guru mencapai 60 tahun.Sehingga mereka rata-rata telah bertugas selama 30 tahun sebagai PNS. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Taspen Cabang Purwokerto, Pimpinan Bank Jateng Cabang Wonosobo, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah.Kepala PT. Taspen Purwokerta menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Tua dibayarkan berbarengan dengan TMT Pensiun pegawai yang berdangkutan melalui Bank yang telah menjalin kerjasama dengan PT. Taspen dalm hal ini Bank Jateng sehingga para Pensiunan dapat menerima uang Taspen dengan cepat dan dekat tanpa harus datang ke Purwokerto. Selanjutnya Bank Jateng berkomitment akan selalu memberikan dan meningkatkan layanan terbaik kepada para pensiunan nasabah Bank Jateng.Acara diakhiri dengan ucapan selamat dan jabat tangan dari Bupati kepada seluruh calon purna.
Default News Image
05 Jul 2017
Para Kandidat JPTP Tempuh Uji Gagasan Tertulis
WONOSOBO, BKD - Setelah melalui serangkaian proses seleksi administrasi yang dinyatakan lulus, para kandidat pelamar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Wonosobo tahun 2017 harus menghadapi Uji Gagasan Tertulis Selasa 4 Juli 2017 yang bertempat di Balai Latihan Kerja Wonosobo. Hal ini, dilakukan sebagai bagian tahapan yang harus ditempuh oleh para peserta. Mereka harus menuangkan ide/gagasan secara tertulis yang bersifat inovatif dan memecahkan berbagai persoalan bidang pemerintahan yang disesuaikan dengan formasi jabatan yang dilamar.Penuangan ide/gagasan harus diketik sendiri oleh peserta melalui media komputer yang sudah disediakan oleh Panitia Seleksi. Uji Gagasan Tertulis diikuti oleh 27 peserta yang hadir sedangkan 2 peserta lainnya tidak mengikuti karena berhalangan sakit.Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) unktuk mengisi jabatan yang masih kosong, yaitu: Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika, Kepala Dinas Tanaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Dalam tahapan ini, seluruh peserta mengerjakan dengan penuh semangat hingga usai waktu pelaksanaan yang dibagi menjadi dua seksi waktu pelaksanaan.Setiap sesi waktu yang disedikan panitia untuk mengerjakan 2 (dua) jam.Selanjutnya para kandidat/peserta pada hari berikutnya Rabu dan Kamis , 5 dan 6 Juli 2017, masih harus bertempur lagi dalam menghadapi Uji Gagasan secara lisan yang bertempat di Hotel Surya Asia Wonosobo.Masing-masing peserta harus memaparkan ide inovasinya dan solusinya dihadapan Panitia Seleksi (PANSEL) selama 10 menit tanpa media tayang, kemudian dilanjutkan dengan wawancara selama 20 menit.Jadwal tahapan ujian Seleksi Terbuka JPTP selanjutnya yang masing harus ditempuh oleh peserta menurut Pansel sbb: Selasa, 11 Juli 2017 Pengumuman Hasil Uji Gagasan melalui website Kamis, 13 JUli 2017 dilakukan Penilaian Kompetensi Manajerial melalui Asessment bertempat di Hotel Surya Asia Senin dan Selasa, 17dan 18 Juli dilakukan Penelusuran Rekam Jejak (Track Record) dan Wawancara Akhir bertempat di Hotel Surya Asia Rabu dan Kamis, 19 dan 20 Juli Juli dilakukan Tes Kesehatan dan Kejiawaan yang bertempat di RSUD Setjonegoro Wonosobo Rabu, 26 Juli 2017 diumumkan 3 (tiga) calon kandidat terbaik melalui website
Default News Image
03 Jul 2017
Halal Bil Halal Pemkab Wonosobo 1438 H
Wonosobo, BKD - Seusai menjalani Cuti Lebaran 1438H para karyawan karyawati Pemkab Wonosobo mengikuti halal bil halal di Pendopo Kab. Wonosobo.
Default News Image
19 Apr 2016
Pelantikan Kepala Sekolah
Wonosobo, BKD - Bertempat di Pendopo Kabupaten Wonosobo, hari Selasa tanggal 19 April 2016 Bupati Wonosobo EKO PURNOMO, SE.,MM melantik 30 Guru menjadi Kepala Sekolah yang terdiri dari 29 Kepala SMP dan 1 Kepala SMK. Selain itu Bupati juga mengukuhkan 3 Pengawas TK dan 9 Penilik PAUD serta menyerahkan sertifikat akreditasi sekolah kepada 87 sekolah di wilayah Kabupaten Wonosobo baik negeri maupun swasta yang terdiri dari 63 SD/MI, 12 SMP dan 12 SMK/SMA. Dalam sambutannya Bupati EKO PURNOMO, SE.,MM menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo meminta komitmen dari semua tenaga pendidik yang hadir dalam acara ini untuk mengawal kebijakan Pemerintah di bidang pendidikan yang meliputi : penuntasan dan peningkatan mutu pendidikan dasar serta peningkatan pendidikan menengah universal, penguatan pendidikan agama dan Gerakan Revolusi Mental, penguatan pendidikan lingkungan hidup, penciptaan lingkungan sekolah bebas narkoba, memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penciptaan pendidikan ramah sosial yang peduli kaum miskin dan difabel, untuk mendukung perwujudan Kabupaten Wonosobo Yang Ramah Hak Asasi Manusia. Selaras dengan itu, Bupati berharap kepada para Pengawas Tk dan Penilik PAUD, untuk terus meningkatkan kompetensi kepribadian, sosial, supervise, manajerial, penelitian dan pengembangan, supervisi akademik, dan kompetensi evaluasi pendidikan, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Wonosobo. Dengan melihat pentingnya akreditasi sekolah bagi peningkatan kualitas pendidikan, Bupati menghimbau kepada instansi yang membidangi pendidikan, para penggiat pendidikan dan sekolah untuk mendukung rencana pencapaian sasaran akreditasi tahun 2016 mencapai 137 dari tahun 2015 yang hanya sejumlah 88 sekolah. Dalam kesempatan ini Bupati Wonosobo kembali menekankan dalam rangka mendukung dan mewujudkan reformasi birokrasi yang sedang dan terus digalakkan, terutama di Kabupaten Wonosobo, khususnya di bidang kepegawaian tidak ada pungutan baik itu pelayanan administrasi, karir atau mutasi, misalkan ada kasus pungutan masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan kepada lembaga terkait.
Default News Image
11 Apr 2016
Penyerahan 605 SK PNS
BKD - Senin, 11 April 2016 Bupati Wonosobo EKO PURNOMO, SE, MM menyerahkan SK PNS kepada 605 CPNS yang diangkat melalui formasi tenaga Honorer Kategori 2 sekaligus mengambil Sumpah bagi 607 PNS di lingkungan Pemkab Wonosobo.  605 PNS CPNS yang menerima SK PNS terdiri dari 47 PNS Golongan I, 172 PNS Golongan II dan 386 PNS Golongan III dengan rincian formasi tenaga teknis sejumlah 144 PNS, Tenaga Kesehatan 17 PNS dan Tenaga Pendidikan 446 PNS. Adapun dari 607 PNS yang diambil sumpahnya terdiri dari 605 PNS dari tenaga Honorer Kategori 2 dan 2 PNS yang belum pernah diambil sumpah sebelumnya. Dalam sambutannya Bupati EKO PURNOMO, SE, MM menegaskan bahwa PNS dituntut untuk mampu menterjemahkan dan melaksanakan aksi riil sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang professional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman. Seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, khususnya  yang baru diangkat menjadi PNS, diharapkan dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Dalam sambutannya Bupati juga menekankan bahwa dalam mewujudkan reformasi birokrasi khususnya di bidang kepegawaian tidak ada pungutan, dan masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan kepada lembaga terkait jika mengetahui adanya pungutan terkait layanan kepegawaian.
Default News Image
17 Apr 2015
Pelantikan Pejabat Struktural tahun 2015
BKD - Jumat, 17 April 2015 di Gedung Sasana Adipura Kab. Wonosobo, Bupati Wonosobo mengambil sumpah sebanyak 552 pejabat struktural. Pelantikan pejabat struktural tersebut merupakan amanat dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014, yang didalamnya mengatur tentang penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kab. Wonosobo. Adapun fungsi dari penataan organisasi ini adalah mewujudkan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, yaitu upaya penataan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yangt lebih sederhana, dengan tugas pokok dan fungsi yang padat dan optimal, serta tidak tumpang tindih antar unit kerja di internal maupun antar organisasi perangkat daerah. Imbas dari diberlakukan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 salah satunya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Bagian Organisasi dan Kepegawaian yang secara struktural masuk di Sekretariat Daerah Kab. Wonosobo, yang dikepalai oleh Maria Susiawati S.Sos., M.PA. Selain itu Perda OPD ini juga melahirkan 3 Badan, 5 Dinas dan 9 Kantor baru maupun hasil dari penggabungan, yaitu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan, Dinas Pertaian dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dinas Pendapatan Daerah. Sedangkan untuk 9 kantor baru meliputi Kantor Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kantor Perhubungan, Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara untuk Badan baru yaitu Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain melahirkan instansi baru, imbas dari Perda ini adalah ada sejumlah pejabat yang turun eselon bahkan ada pula yang non-job. Sesuai pesan bupati dalam sambutannya kepada pejabat yang trurn eselon (demosi) dan pejabat yang non-job agar tetap amanah dan bekerja susngguh-sungguh dan jangan dipolitisir dan dijadikan beban. Pejabat Struktural yang baru sejumlah 552 pejabat, Pejabat yang Turun Eselon (Demosi) sejumlah 71 pejabat dan pejabat yang non job sejumlah 209 pejabat. Pejabat Struktural yang dilantik sejumlah 552 pejabat, yang meliputi :  - Eselon II.a : 1 PNS - Eselon II.b : 18 PNS - Eselon III.a : 54 PNS - Eselon III.b : 51 PNS - Eselon IV.a : 329 PNS - Eselon IV.b : 99 PNS